berarti seterusnya tidak shalat jumat ya akh, hanya shalat dzuhur saja? apakah sudah diajukan ke manajemen perusahaan untuk tukeran shift dengan rekan kerja yang non muslim itu? ada baiknya dikonsultasikan dengan manajemen perusahaan dulu...
Pada tanggal 08/04/12, haris syahdu <[email protected]> menulis: > Assalamu,alaikum > Beberapa teman yang bekerja di perusahaan yang memang harus produksi non > stop (4-5 group), sehingga dalam 1 bulan dia tidak bisa shalat jum'at > Â sehingga shalat dzuhur saja karena memang tidak bisa terus menerus tukar > shift dengan temannya yang non muslim apakah hal ini masuk kategori rukshah > atau darurat...? mohon sarannya... > atau mungkin ada yang memiliki case seperti ini minta sharing infonya > beserta solusinya > > terimakasih sebelumnya... > haris ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
