Assalamu 'Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Teman-teman As-Sunnah yang dirahmati Allah.
Saya mau bertanya tentang uang pemberian dari kontraktor. Siapa tau ada sahabat 
dari milis ini sebagai kontraktor.

Uang hasil pemberian dari kontraktor kepada pengawas lapangan itu bagaimana, 
kita tidak pernah meminta, tetapi kontraktor memberi kita uang sebagai ucapan 
terima kasih atas kerja sama dilapangan. Apakah boleh kita terima?
Jika teman saya mendapat rejeki juga dari kontraktor, lalu saya diberi oleh 
teman, apakah boleh menerimanya juga?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih..

Jazakallah khairan katsir
Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke