Assalamualaykum,

Perintah Nabi, kita harus taat pada Penguasa Muslim selama tidak
memerintahkan hal yang melanggar syariat.
Pertanyaan saya, apakah kita juga wajib taat pada Penguasa di Negeri Muslim
sedangkan si Penguasa tsb mendapatkan kekuasannya dengan cara tidak syar'i,
misalnya lewat proses Pemilu atau menggulingkan Pemerintah sebelumnya?




Probo

Reply via email to