Assalamu'alaikum

Saudara bisa mengambil jawaban dari penggalan awal hadits yang diriwayatkan
oleh sahabat Irbadh bin Sariyah yang dikenal dengan wasiat perpisahan.

Didalam hadits Irbadh bin Sariyah,  Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Aku wasiatkan kalian untuk bertakwa
kepada Allah, patuh dan taat walaupun
yang memimpin adalah budak Habsyi..."

Mungkinkah seorang budak menjadi penguasa kecuali dengan cara2 yang bathil??

Sekian.
Wallahu a'lam

sent from my android mobile
On Jul 24, 2012 1:02 PM, "probo nurwachid" <probo.abuhamz...@gmail.com>
wrote:

> **
>
>
> Assalamualaykum,
>
> Perintah Nabi, kita harus taat pada Penguasa Muslim selama tidak
> memerintahkan hal yang melanggar syariat.
> Pertanyaan saya, apakah kita juga wajib taat pada Penguasa di Negeri
> Muslim sedangkan si Penguasa tsb mendapatkan kekuasannya dengan cara tidak
> syar'i, misalnya lewat proses Pemilu atau menggulingkan Pemerintah
> sebelumnya?
>
>
>
>
> Probo
>  
>

Kirim email ke