Kepada yg saya hormati Anggota milist sekalian

Jika saya safar ke suatu daerah selama 3bulan lamanya, apakah saya masih di 
katakan Musafir?
apakah saya masih harus selalu Qasar dalam Sholat? dalam hal ini saya tidak 
niat bermukim, karena dalam 3 bulan itu belum pasti tepatnya
kapan saya pulang.
sebelumnya saya mendapat jawaban yg berbeda-beda ketika bertanya, Jawaban 
terbaru dari salah satu ustadz yaitu batasnya 20hari saja sholat
Qasar, setelah itu sholat secara sempurna dalilnya ketika penaklukan kota 
makkah.
Apakah demikian? mohon jawaban dari para rekan dan ustadz sekalian

Jazakumullahu khairan






------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke