Kepada yg saya hormati Anggota milist sekalian
Jika saya safar ke suatu daerah selama 3bulan lamanya, apakah saya masih di katakan Musafir? apakah saya masih harus selalu Qasar dalam Sholat? dalam hal ini saya tidak niat bermukim, karena dalam 3 bulan itu belum pasti tepatnya kapan saya pulang. sebelumnya saya mendapat jawaban yg berbeda-beda ketika bertanya, Jawaban terbaru dari salah satu ustadz yaitu batasnya 20hari saja sholat Qasar, setelah itu sholat secara sempurna dalilnya ketika penaklukan kota makkah. Apakah demikian? mohon jawaban dari para rekan dan ustadz sekalian Jazakumullahu khairan ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/