Assalamu'alaikum, Ikhwah yang dirahmati Allah. Mohon pencerahan untuk kasus 
berikut : Keluarga saya sudah pindah ke Bandung, sehingga menjadi mukimin kota 
Bandung, sementara saya tinggal di Jakarta dari Senin sampai Jumat, dan di 
Bandung pada hari Sabtu dan Ahad. Pertanyaannya di kota mana saya boleh 
melakukan Jama' Qashr, di Bandung atau di Jakarta ? Atau tidak di kedua tempat 
tersebut. Mohon pencerahannya, kalau memungkinkan dengan rujukannya. 
Jazakallahu Khairan Katsiiran, Wassalam,
 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke