Assalamu'alaikum, Ikhwah yang dirahmati Allah. Mohon pencerahan untuk kasus berikut : Keluarga saya sudah pindah ke Bandung, sehingga menjadi mukimin kota Bandung, sementara saya tinggal di Jakarta dari Senin sampai Jumat, dan di Bandung pada hari Sabtu dan Ahad. Pertanyaannya di kota mana saya boleh melakukan Jama' Qashr, di Bandung atau di Jakarta ? Atau tidak di kedua tempat tersebut. Mohon pencerahannya, kalau memungkinkan dengan rujukannya. Jazakallahu Khairan Katsiiran, Wassalam,
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/