From: santy_r...@yahoo.com
Date: Tue, 7 May 2013 17:37:36 +0800 





Assalamualaikum,
 Mohon info ttg tata cara/panduan  umroh yang dicontohkan oleh Rosulullah...
Wassalam,
santy
>>>>>>>>>>>
 
Umrah termasuk ibadah yang paling mulia dan yang paling utama, dengan ibadah 
ini Allah akan mengangkat derajat hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosanya. Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan untuk berumrah, baik melalui 
perkataan maupun perbuatan, beliau bersabda:

اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya.” [1]

Beliau juga bersabda:

تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ 
وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ 
وَالْفِضَّةِ.

“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan 
kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran besi, emas dan 
perak.” [2]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah dan para 
Sahabat pun menunaikan ibadah umrah bersama beliau ketika beliau hidup maupun 
setelah beliau wafat. http://almanhaj.or.id/content/1055/slash/0/u-m-r-a-h/
Silakan baca juga 
http://almanhaj.or.id/content/995/slash/0/menziarahi-kota-madinah-al-munawwarah61482/
 

TATA CARA UMRAH
Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Ahmad Al-Ahmad
http://almanhaj.or.id/content/2252/slash/0/tata-cara-umrah/

 
Pertama: Ihram Dari Miqat. 
Mandilah lalu usapkanlah minyak wangi ke bagian tubuhmu, misalnya ke rambut dan 
jenggot. Jangan mengusapkan minyak wangi ke pakaian ihram. Jika pakaian ihram 
terkena minyak wangi maka cucilah. Hindarilah pakaian yang berjahit. Kenakan 
selendang dan kain putih, juga sandal. (Payung, kaca mata, cincin dan sabuk 
boleh dikenakan oleh orang yang sedang ihram). 

Adapun bagi wanita, maka ia mandi meskipun haid, lalu mengenakan pakaian yang 
ia kehendaki, tetapi harus memenuhi syarat hijab, sehingga tidak tampak sesuatu 
pun dari bagian tubuhnya. Juga tidak berhias dengan perhiasan dan tidak memakai 
minyak wangi serta tidak menyerupai laki-laki. 

Jika Anda tidak mampu berhenti di miqat seperti yang melakukan perjalanan 
dengan pesawat terbang maka mandilah sejak di rumah, lalu jika telah mendekati 
miqat mulailah ihram dan ucapkanlah: 

لَبَّيكَ عُمْرَةً Labbaika Umratan

Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah.

Jika Anda khawatir tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena sakit atau 
lainnya maka ucapkan: 

فإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ Fa in habasanii 
haabisun famahallii haitsu habastanii

Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)ku adalah di mana 
Engkau menahanku.

Lalu mulailah mengucapkan talbiyah hingga sampai ke Makkah. Talbiyah hukumnya 
sunnah mu'akkadah (ditekankan), baik untuk laki-laki maupun wanita. Bagi 
laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah, dan tidak bagi wanita. 
Talbiyah yang dimaksud adalah ucapan: 

لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ 
الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ

Labbaika Allahumma labbaika, Labbaika Laa Syariika laka labbaika, innal hamda 
wanni'mata laka wal mulka, laa syariika laka

Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi 
panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya 
segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.

Disunnahkan mandi sebelum masuk Makkah, jika hal itu memungkinkan. 

Peringatan: 
1. Sebagian orang mempercayai bahwa pakaian yang dikenakan wanita haruslah 
berwarna tertentu, misalnya hijau, hitam atau putih. Ini adalah tidak benar! 
Sungguh tidak ada ketentuan sedikit pun tentang warna pakaian yang harus 
dikenakan. 

2. Talbiyah yang dilakukan secara bersama-sama dengan satu suara -di mana hal 
ini dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah bid'ah. Perbuatan tersebut tidak 
ada contohnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, juga tidak dari salah 
seorang sahabatnya. Yang benar adalah hendaknya setiap Haji mengucapkan 
talbiyah sendiri-sendiri.

3. Tidak diharuskan seorang yang sedang ihram, baik laki-laki maupun wanita 
mengenakan terus pakaian yang ia kenakan ketika ihram sepanjang ibadahnya, 
tetapi dibolehkan ia menggantinya kapan dia suka. 

4. Hendaknya setiap Haji benar-benar memperhatikan masalah menutup aurat, sebab 
sebagian laki-laki terkadang auratnya terbuka di depan orang lain, misalnya 
ketika duduk atau tidur, sedang dia tidak merasa.

5. Sebagian wanita mempercayai dibolehkannya membuka wajah di depan laki-laki 
selama masih dalam keadaan ihram. Ini adalah keliru! Ia wajib menutupi 
wajahnya. Di antara dalil masalah ini adalah ucapan Aisyah radhiallahu anha: 

كََانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّوْنَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّه 
مُحْرِِِمَات، فَإِذَا حَاذَوْابِنَا أَسْدَلَتْ إحْدَانَا جِلبَا بَهََا عَلَى 
وجْهِهَا، فإِ ذَا جَا وَزُوْنَا كَشَفْنَاهُ

Dahulu ada kafilah yang melewati kami, sedang kami dalam keadaan ihram bersama 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika mereka telah dekat dengan 
kami, salah seorang dari kami mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, dan ketika 
mereka telah lewat, kami membukanya kembali. [HR. Ahmad dan Abu Daud dengan 
sanad hasan].

Dan dari Asma' binti Abi Bakar radhiallahu anha, ia berkata:

كُنَّانُغَطِّيْ وُجُوْ هَنَا مِنَ الرِّجَالِ، وَكُنَّا نَمْتَشِطُ قَبْلَ ذَلِكَ 
فِي اْلإِحْرَام 

Kami menutupi wajah kami dari (penglihatan) laki-laki dan sebelumnya kami 
menyisir rambut ketika ihram. [Dikeluarkan Al-Hakim dan lainnya, atsar ini 
shahih].

Kedua: Jika Anda telah sampai di Masjidil Haram, dahulukanlah kaki kananmu dan 
ucapkan (do'a): 

،بسْمِ اللَّه، والصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَىرَسُوْاللِّه، اَللّهُمَّ َافْتَحْ 
لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِك أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ 
وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya 
Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatMu'. 'Aku berlindung kepada Allah 
Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang 
Mahaazali dari setan yang terkutuk. 

Do'a ini juga diucapkan ketika memasuki masjid-masjid yang lain. 

Ketiga: Lalu mulailah melakukan thawaf dari hajar aswad (dan atau dari tempat 
yang searah dengannya, pen.), kemudian menghadaplah kepadanya dan ucapkan, 
Allahu Akbar, lalu usaplah hajar aswad itu dengan tangan kananmu kemudian 
ciumlah. Jika Anda tidak mampu menciumnya maka usaplah hajar aswad itu dengan 
tanganmu atau dengan lainnya, lalu ciumlah sesuatu yang dengannya Anda mengusap 
hajar aswad. Jika Anda tidak mampu melaku-kannya, maka jangan mendesak 
orang-orang (untuk mencapainya), tetapi berilah isyarat kepada hajar aswad 
dengan tanganmu sekali isyarat (dan jangan Anda cium tanganmu). Lakukan hal itu 
dalam memulai setiap putaran thawaf. 

Berthawaflah tujuh kali putaran dengan menjadi-kan Ka'bah di sebelah kirimu. 
Lakukan raml (jalan cepat dengan memendekkan langkah) pada tiga putaran pertama 
dan berjalanlah (biasa) pada putaran berikut-nya. Dalam semua putaran thawaf 
tersebut lakukanlah idhthiba' (meletakkan pertengahan kain selendang di bawah 
pundak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri). Raml dan idhthiba' 
tersebut khusus bagi laki-laki dan hanya dilakukan pada thawaf yang pertama. 
Atau thawaf umrah bagi orang yang menger-jakan haji tamattu' dan thawaf qudum 
bagi orang yang melakukan haji qiran dan ifrad. 

Jika Anda telah sampai ke Rukun Yamani maka usaplah dengan tanganmu jika hal 
itu memungkinkan-, tetapi jangan menciumnya. Jika tidak bisa mengusapnya maka 
jangan memberi isyarat kepadanya. Dan disunnahkan ketika Anda berada di antara 
Rukun Yamani dan hajar aswad membaca do'a: 

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا 
عَذَابَ النَّارِ

Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan 
jagalah kami dari siksa api Neraka.

Dalam thawaf, tidak ada do'a-do'a khusus dari tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi 
wa sallam selain do'a di atas, tetapi memang disunnahkan memperbanyak dzikir 
dan do'a ketika thawaf (do'a apa saja yang dikehendaki, pen.). Jika Anda 
membaca ayat-ayat Al-Qur'an ketika thawaf, maka itu adalah baik. 

Peringatan: 
1. Bersuci adalah syarat sahnya thawaf. Jika wudhu Anda batal di tengah-tengah 
melakukan thawaf, maka keluar dan berwudhulah, lalu ulangilah thawaf Anda dari 
awal. 

2. Jika di tengah-tengah Anda melakukan thawaf didirikan shalat, atau Anda 
mengikuti shalat jenazah, maka shalatlah bersama mereka lalu sempurnakanlah 
thawaf Anda dari tempat mana Anda berhenti. Jangan lupa menutupi kedua pundak 
Anda, sebab menutupi keduanya dalam shalat adalah wajib.

3. Jika Anda perlu duduk sebentar, atau minum air atau berpindah dari lantai 
bawah ke lantai atas atau sebaliknya di tengah-tengah thawaf, maka hal itu 
tidak mengapa. 

4. Jika Anda ragu-ragu tentang bilangan putaran, maka pakailah bilangan yang 
Anda yakini; yaitu yang lebih sedikit. Jika Anda ragu-ragu apakah Anda telah 
melakukan thawaf tiga atau empat kali maka tetapkan-lah tiga kali, tetapi jika 
Anda lebih mengira bilangan tertentu maka tetapkanlah bilangan tersebut. 

Sebagian Haji melakukan idhthiba' sejak awal memakai pakaian ihram dan tetap 
seperti itu dalam seluruh manasik haji. Ini adalah keliru. Yang disyari'atkan 
adalah hendaknya ia menutupi kedua pundaknya, dan tidak melakukan idhthiba' 
kecuali ketika thawaf yang pertama, sebagaimana telah disinggung di muka. 

Keempat : Jika Anda selesai dari putaran ketujuh, saat mendekati hajar aswad, 
tutuplah pundakmu yang kanan, kemudian pergilah menuju maqam Ibrahim, jika hal 
itu memungkinkan, lalu ucapkanlah firman Allah: 

وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى 

Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. [Al-Baqarah: 125].

Jadikanlah posisi maqam itu antara dirimu dengan Ka'bah, jika memungkinkan, 
lalu shalatlah dua rakaat. Pada raka'at pertama Anda membaca, setelah 
Al-Fatihah- surat Al-Kafirun dan pada raka'at kedua surat Al-Ikhlash . 

Peringatan: 
Shalat dua raka'at thawaf hukumnya sunnah dikerjakan di belakang maqam Ibrahim, 
tetapi melaku-kannya di tempat mana saja dari Masjidil Haram juga dibolehkan. 

Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah shalat di 
belakang maqam Ibrahim pada saat orang penuh sesak, sehingga dengan demikian 
menyakiti orang lain yang sedang thawaf. Yang benar, hendaknya ia mundur ke 
belakang sehingga jauh dari orang-orang yang thawaf, dan hendaknya ia 
menjadikan posisi maqam Ibrahim antara dirinya dengan Ka'bah, atau bahkan boleh 
melakukan shalat di mana saja di Masjidil Haram. 

Kelima : Selanjutnya pergilah ke zam-zam dan minumlah airnya. Lalu berdo'alah 
kepada Allah dan tuangkan air zam-zam di atas kepalamu. Jika memung-kinkan, 
pergilah ke hajar aswad dan usaplah. 

Keenam: Lalu pergilah menuju Shafa, dan ketika telah dekat bacalah firman Allah 
Ta'ala:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi'ar Allah. [Al-Baqarah: 
158] 

Kemudian ucapkanlah:

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

Kami memulai dengan apa yang dengannya Allah memulai.

Kemudian naiklah ke (bukit) Shafa dan menghadaplah ke Ka'bah lalu bertakbirlah 
tiga kali dan ucapkan: 

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ 
الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ 
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ 
وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya 
bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas 
segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, 
yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan 
golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapa pun.

Ulangilah dzikir tersebut sebanyak tiga kali dan berdo'alah pada tiap-tiap 
selesai membacanya dengan do'a-do'a yang Anda kehendaki. 

Ketujuh : Kemudian turunlah untuk melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Bila 
Anda berada di antara dua tanda hijau, lakukanlah sa'i dengan berlari kecil 
(khusus untuk laki-laki dan tidak bagi wanita). Jika Anda telah sampai di 
Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka'bah, kemudian ucapkan 
sebagaimana yang Anda ucapkan di Shafa. Demikian hendaknya yang Anda lakukan 
pada putaran berikut-nya. Pergi (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu kali 
putaran dan kembali (dari Marwah ke Shafa) juga dihitung satu kali putaran 
hingga sempurna menjadi tujuh kali putaran. Karena itu, putaran sa'i yang ke 
tujuh berakhir di Marwah. Tidak ada dzikir (do'a) khusus untuk sa'i, karena itu 
perbanyaklah dzikir dan do'a serta membaca Al-Qur'an. 

Peringatan: 
Ada dua bid'ah saat thawaf dan sa'i yang tersebar di sebagian orang: 

1. Terpaku dengan do'a-do'a tertentu pada setiap putaran, sebagaimana ditemukan 
dalam buku-buku kecil. 
2. Jama'ah haji berdo'a bersama-sama dengan di-komando oleh seorang pemimpin 
(rombongan) dengan koor (satu suara) dan keras. 

Para Haji hendaknya mewaspadai kedua bid'ah di atas, sebab tidak ada 
tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, juga tidak dari salah 
seorang sahabatnya . 

Kedelapan : Jika selesai mengerjakan sa'i cukurlah rambut Anda (sampai bersih) 
atau pendekkanlah. Bagi orang yang menunaikan umrah, mencukur (gundul) rambut 
adalah lebih utama, kecuali jika waktu haji sudah dekat, maka memendekkan 
rambut lebih utama, sehing-ga mencukur (gundul) rambut dilakukan pada waktu 
haji. Dan tidak cukup memendekkan rambut hanya beberapa helai pada bagian depan 
kepala dan bela-kangnya sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama'ah Haji, 
tetapi hendaknya memendekkan tersebut dilakukan pada seluruh rambut atau pada 
sebagian besarnya. Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mengumpulkan rambutnya 
dan mengambil daripadanya kira-kira seujung jari. Jika rambutnya keriting 
(tidak sama panjang ujungnya) maka harus diambil dari tiap-tiap kepangan 
(genggaman). 

Jika hal di atas telah Anda lakukan, berarti Anda telah menyelesaikan umrah. 
Dan segala puji adalah milik Allah semata. 

Peringatan: 
Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jama'ah Haji adalah 
mengulang-ulang umrah ketika sampai di Makkah. Yang demikian itu bukanlah 
tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, juga bukan tuntunan para 
sahabatnya. Seandainya pun di dalamnya ada keutamaan, tentu mereka telah 
melakukannya mendahului kita.



                                          

Kirim email ke