Wa`alaikumussalaam warohmatullahi wa barokaatuh Sebelum manjawab pertanyaan tersebut, perlu ditanyakan lagi apakah saudara perempuan tersebuta baik laki-laki maupun perempuan tersebut sekandung atau seayah saja, karena akan mempengaruhi harta warisan. seandainya semuanya sekandung maka pembagiannya: yang berhak mendapat warisan adalah 4 saudara perempuan (akhowat syaqiiqoh), dan 2 keponakan laki-laki dari saudara laki-laki (dinamakan ibnul akh syaqiiq). 4 saudara perempuan : 2/3 dari warisan dibagi 4 orang 2 keponakan laki-laki: sisa yaitu 1/3 harta warisan dibagi untuk 2 orang.
berarti pokok masalah adalah 3, 4 saudara permpuan dapat 2 bagian( 2 dibagi 4 hasilnya angka pecahan), 2 keponakan mendapatkan 1 bagian,(1 dibagi 2 hasilnya angka pecahan) karena hasilnya pecahan maka pokok masalah kita kalikan 2: 3x2: 6. hasilnya: 4 saudara perempuan: 2/3 x 6 = 4, masing2 saudara perempuan mendapatkan 1 bagian(saham). 2 keponakan laki2: sisa 6-2= 2, masing-masing keponakan mendapatkan 1 bagian(saham). misalkan hartanya seharga 6.000.000,00 maka : (harta warisan : pokok masalah) x bagian (saham) (6.000.000 : 6) x 1 = 1.000.000,00 masing2 masing satu juta rupiah wallahu a`lam bishshowab Abu Muahammad ________________________________ Dari: Medan - Eko Junaidi <e...@simdn.co.id> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 14 Mei 2013 11:08 Judul: [assunnah] Tanya Pembagian Warisan Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ada teman yang bertanya tentang cara pembagian warisan dari seorang Wanita yang belum menikah yang meniggal dengan keadaan ahli waris sebagai berikut. * Saudara laki-laki (A) sudah meninggal punya 1 anak laki-laki * Saudara laki-laki (B) sudah meninggal punya 1 anak laki-laki * Saudara perempuan (C) sudah kawin dan tidak punya anak * Saudara perempuan (D) sudah kawin dan tidak punya anak * Saudara perempuan (E) sudah kawin dan tidak punya anak * Saudara perempuan (F) belum kawin Jazakallahu khair atas bantuannya. Abu Hisyam -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by MailScanner, and is believed to be clean.