Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyariatkan shalat ini
pada saat bertaubat.

Dari Asma bin Al-Hakam Al-Fazari, dia bercerita, aku pernah mendengar Ali
Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya aku adalah seseorang yang jika
mendengar sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka
Allah memberiku manfaat dari hadits tersebut sesuai dengan kehendak-Nya
untuk memberi manfaat kepadaku. Dan jika ada seseorang dari Sahabatnya
menyampaikan hadits maka aku memintanya bersumpah. Jika dia mau bersumpah
kepadaku, maka aku akan membenarkannya. Sesungguhnya Abu Bakar telah
memberitahuku, dan Abu Bakar adalah seorang yang jujur, dia bercerita, aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun
(bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon
ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”

Silah baca selanjutnya;
http://almanhaj.or.id/content/2363/slash/0/shalat-taubat-shalat-antara-adzan-dan-iqamah/

2013/5/21 <pungk...@yahoo.com>

> **
>
>
> ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
>
> Ikhwan fillah,
>
> Mohon penjelasannya apakah sholat taubat disyari'atkan oleh Rasulullah
> صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمََ dan para sahabat ? Kalau iya, apakah ada
> dasar hadits yg shahih beserta kaifiyah detail pelaksanaannya sesuai sunnah
> nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمََ.
>
> جَزَاك اللهُ خَيْرًا
>
> وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
> Pungky Heru Prabowo
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>

Kirim email ke