Wa'alaykumsalam Warohmatullohi Wabarokaatuh,


2. Kemaluan dan buah zakar yang terkena madzi disucikan dengan mencucinya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.


"Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan kedua buah zakarnya."


Sementara itu, pakaian yang terkena madzi dibersihkan dengan memercikkan dan mencipratkan air padanya, sebagaimana hadits Sahal bin Hunaif Radhiyallohu 'anhu:


"Aku bertanya: 'Wahai Rasululloh, bagaimana dengan pakaianku yang terkena sedikit darinya? Beliau Shallallohu 'alaihi wa sallam menjawab,


'Cukup bagimu mengambil seraup air, lalu kamu memercikkan air itu pada pakaianm u yang menurutmu terkena madzi.'"


Disalin dari "Ensiklopedi Fiqih Praktis, Jilid 1/60", Syaikh Husain bin 'Audah al-'Awaisyah, Pustaka Imam Syafi'i.


Allohu a'lam.



---In assunnah@yahoogroups.com, <assunnah@yahoogroups.com> wrote:

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Ustadz ana mw bertanya, Ana termasuk orang yg gampang keluar madzi,
pertanyaannya:

1.Bagaimana jika ana sedang shalat tiba-tiba keluar madzi apakah
shalat ana harus ana ulang dgn membersihkan madzi dan berwdhu seperti
biasa lalu shalat kembali.

2.Apakah membersihkan madzi cukup dipercikan saja sampai terlihat
basah dicelana dalam kita tanpa perlu mengganti celananya.

Jazakallahu khoriran, mohon jawabannya


__._,_.___


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke