Caba batu dan CMIIW yaaa... Laparoscopy adalah tidankan operasi utk melihat adanya kelainan pada rahim,seperti pelengketan rindung telur, myom atau kista. Larascopy dilakukan jika USG biasa tdk bisa melihat kelainan tersebut. Biasanya larascopy dilakukan di sekitar pusar dengan membuat 3 buah lubang, 1 lubang utk camera dan 2 lagi utk menghancurkan kista. Tetapi sebelum dilakukan Larascopy, Mba Ria harus mengetahui diagnosanya terlebih dahulu dan harus mengetahui adanya kelainan atau tidak dengan penunjang diagnostik. Serta si dokter harus dan wajib sesuai dengan kode etik menjelaskan secara rinci dan jelas ke pasien tentang larascopy ini, ini termasuk biaya. Jika tidak ada kelainan, mba ria harus menanyakan balik dengan apa si dokter mengambil tindakan larascopy Biayanya kalau tidak salah di atas 3 jutaan dehh..
Semoga membantu //Wasssalam Ayahnya Nadhira
