Dear all... 

Maaf ya aku jarang gabung. Tp aku udah pernah memperkenalkan diri, dan aku 
rajin sekali membaca respon2 dari mom aybun yg pinter2 n keren2 bgt 
pengetahuannya.

Gini, aku punya tetangga, namanya Lea usianya sekitar 22 tahun. Lia punya pacar 
yg kebetulan sepupu aku yg usianya 25 tahun namanya Alip. Mungkin sekitar bulan 
Juli besok mereka akan menikah. Namun, dalam proses pacaran Lea sering kali 
disakiti oleh Alip, bukan sekedar batin tetapi fisik juga. Lea sering di 
tonjok, di tendang, dan macam2 kekerasan fisik yg mengerikan. Bahkan Lea jg 
sering diancam akan dibunuh. Dan terakhir aku dengar 2 hari yg lalu mereka 
dalam pertengkaran hebat dikarenakan Lea minta putus-membatalkan pernikahan. 
Namun Alip marah besar dan dgn sadisnya Alip menyiksa Lea lagi bahkan mencukur 
rambut Lia dgn tidak beraturan. Parahnya kemarahan Alip itu dilakukan di dalam 
rumah orang tua Lea. Alip jg mengancam dgn meminta tebusan uang hingga 20jt 
apabila mereka putus. 

Walau Alip sepupu aku, tp aku sangat2 membenci penyiksaannya terhadap Lea. 
Ingin sekali aku membuat efek jera kepada Alip. Apa yg sebaiknya dilakukan 
untuk membuat Alip jera. Aku ingin sekali mengantarkan Lea untuk mengadu ke 
Komnas Perlindungan Perempuan. Yg jadi pertanyaan :
1. Apakah yg lebih baik di lakuakan terlebih dahulu, lapor ke Kantor Polisi 
terdekat atau ke 
    Komnas Perlindungan Perempuan?
2. Orang tua aku keberatan kalau aku membantu Lea, krn mereka takut aku 
mendapat  
    masalah dari Alip sepupuku. Jadi bagaimana aku menghadapi orang tua, 
padahal aku 
    sangat ingin membantu Lea?
3. dan terakhir, apakah ada yg punya Contact Person Komnas Perempuan?

Sebelumnya aku sangat berterimakasih atas bantuan Mom Aybun semua.

- Apriyani -

FB : [email protected]



      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke