Sebenarnya Ibu Prita ini berbaik hati untuk memberi peringatan kepada orang lain dan ia menyampaikan fakta. Masalahnya ada di UU ITE yang membatasi pemberian informasi melalui email. Ketika dibuat UU ini juga sudah menuai kontroversi.
Teman-teman di beberapa milis sedang berupaya membantu membuat dukungan kepada Ibu Prita untuk menolak "kelakuan" RS ini. Baca di detik com, katanya Ibu Prita sudah dikeluarkan dan dijadikan tahanan kota... Kata teman saya,"Justice maybe blind, but it can see in the dark!!"
