Sebenarnya Ibu Prita ini berbaik hati untuk memberi peringatan kepada orang 
lain dan ia menyampaikan fakta. Masalahnya ada di UU ITE yang membatasi 
pemberian informasi melalui email. Ketika dibuat UU ini juga sudah menuai 
kontroversi.

Teman-teman di beberapa milis sedang berupaya membantu membuat dukungan kepada 
Ibu Prita untuk menolak "kelakuan" RS ini. Baca di detik com, katanya Ibu Prita 
sudah dikeluarkan dan dijadikan tahanan kota...
Kata teman saya,"Justice maybe blind, but it can see in the dark!!" 



Kirim email ke