*DPR Sahkan RUU Pornografi Tanpa FPDIP & FPDS*
 *Laurencius Simanjuntak* - detikNews

*Jakarta* - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
Pornografi menjadi Undang-undang. Keputusan diambil secara aklamasi setelah
8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU tersebut.

"Apakah RUU ini bisa disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR
Agung Laksono yang mempimpin rapat paripurna itu di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (30/10/2008).

"Setujuuuu..!" jawab peserta rapat dan pendukung RUU Pornografi yang berada
di balkon serempak.

Agung pun kemudian mengetokkan palu sebagai tanda disahkannya RUU itu.

Dua fraksi yang tetap menolak pengesahan RUU Pornografi adalah FPDIP dan
FPDS. Mereka melakukan aksi walk out saat pengambilan keputusan di sidang
paripurna yang baru saja dibuka.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pandangan pemerintah mengatakan, RUU
ini menunjukkan keprihatinan semua pihak terhadap degradasi moral bangsa
yang disebabkan berbagai aspek terkait pornografi.

Perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan RUU, kata Maftuh,
adalah hal yang biasa dalam sebuah negara demokrasi. "Dinamika perbedaan
pendapat selama pembahasan merupakan cerminan dari demokrasi itu sendiri,"
ujar dia.*(irw/iy)*

2008/10/29 Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]>

> Welcome Republik Indonesyiah.....
>
>
> http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/29/19093433/besok.ruu.pornografi.disahkan
>
> *Besok RUU Pornografi Disahkan*
>
>  <http://www.kompas.com/data/photo/2008/10/23/173719p.JPG> *JAKARTA, RABU*- 
> Pembahasan materi dalam RUU Pornografi telah selesai dan tinggal dibawa ke
> rapat paripurna, Kamis (30/10). Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU
> Pornografi, Balkan Kaplale seusai rapat di ruang Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu
> (29/10).
> "Dalam pembahasan rapat tadi telah ada kata sepakat dari hampir semua
> fraksi, PDI P pun tadi saat ditanya apa besok bisa dibawa ke paripurna
> menyatakan persetujuannya," ujarnya. Anggota pansus dari Fraksi PDI-P sempat
> melakukan *walkout *namun sesuai dengan pasal 213 ayat 3 bahwa peserta
> yang *walk-out *harus tunduk pada keputusan rapat.
>
> Balkan menyatakan agenda RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam
> paripurna nanti. Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang
> akan berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat.
>
> "Karena dalam pembicaraan tingkat kedua ini sudah ada kata sepakat maka
> saya kira dalam paripurna nanti kemungkinan langsung disahkan tanpa voting,"
> ujar Balkan. "Tinggal kita lihat pandangan akhir fraksi besok di paripurna
> yang saya kira juga menyatakan sepakat," tambahnya.
>
>
> http://www.detiknews.com/read/2008/10/29/002128/1027546/10/8-fraksi-teken-draft-ruu-pornografi
>
> 8 Fraksi Teken Draft RUU Pornografi
>
>
> *Jakarta* - RUU Pornografi disepakati 8 fraksi di DPR. Mereka
> menandatangani naskah draft, yang tinggal menunggu pengesahannya di rapat
> paripurna.
>
> Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (28/10/2008), 8 fraksi tersebut adalah
> FPKS, FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB. Sedang 2 fraksi yakni FPDIP dan
> FPDS melakukan aksi walk out.
>
> Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Hingga
> kemudian, mayoritas fraksi mencapai kesepakatan. "Kami dari pemerintah
> mewakili presiden menyambut baik diselesaikannya pembahasan RUU Pornografi,"
> ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam rapat kerja pansus RUU Pornografi,
> di Gedung DPR, Senayan.
>
> Maftuh juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota
> Pansus RUU Pornografi atas dedikasi dalam pembahasan ini. "Pembahasan RUU
> ini dapat diselesaikan dalam suasana demokratis," tuturnya.
>
> Menurut Maftuh, pornografi telah mengakibatkan pemerosotan moral. "Dengan
> adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi
> masyarakat," harapnya.
> *(did/ndr)*
>
>


-- 
Gde Wisnaya Wisna
Jl.Dewi Sartika Utara 32A
Singaraja-Bali
website : www.lp3b.com

Kirim email ke