Kalo pake diesel aja gimana mbok & pak Sudja?
Bisa diesel penggerak pompa
Bisa diesel pembangkit listrik
PLN udah byarpet gini mau dibebani lagi...
SOL
Donny
----- Original Message ----- 
  From: Nengah Sudja 
  To: bali@lp3b.or.id 
  Sent: Friday, May 01, 2009 8:09 AM
  Subject: [bali] Re: Survey pemetaan existing dan kebutuhan air br. kiadan, 
plaga


  Semeton, M Vieb,

   

  Permintaan menambah daya Br. Kiadan, Plaga, ke PLN tidak akan memecahkan 
pemasalahan susut jaringan (voltage drop).

   

  Permintaan tambah daya, berarti menaikkan beban feeder dan ini  justeru  akan 
menambah kenaikkan susut jaringan, jadi tambah menurunkan standar mutu 
tegangan..

  Susut jaringan dibawah - 5%, sudah melanggar ketentuan standar pelayanan, 
akan menyebabkan lampu pijar merah nyalanya, lampu neon tak menyala  dan motor 
listrik akan panas sampai terbakar kalau  sekering (fuse ) tak bekerja. 
Tegangan diatas standard + 5 % lampu pijar bisa pendek umurnya dan motor 
listrik (pompa) berakselerasi lebih cepat.

   

  Jadi yang perlu dilakukan masyarakat Br Kiadan Plaga, bukan meminta nambah 
daya , tetapi lebih tepat menuntut dan menuntut  PLN memperbaiki tegagan dulu 
sesuai aturan pelayanan (public service obligation)!.

   

  Setelah tegangan baik baru dapat dilakukan penambahan beban /permintaan 
listrik, tapi mutu standard tegangan tetap harus dipertahankan, tak boleh 
dilanggar.

  Bila beban listrik suatu feeder sudah jenuh (tegangan sampai - 5%), PLN harus 
melakukan sambungan dengan pemasangan  feeder /jaringan  baru.

   

  Penggunaan tegangan tiga phase menurunkan arus listrik dan menurunkan susut 
jaringan sebesar 1/akar 3=0,5774. Tegangan 60 Volt, berarti susut jaringan : 

  ( 220 -60) Volt/220 Volt x 100 % = 72,73 % pada system 1 phase. Pada system 3 
phase , susut jaringan menjadi : 0,5774 x 72,73 =41,99 %. Masih jauh dibawah 
standard - 5 %. Standard tegangan 220 Volt artinya tegangan ke konsumen  tidak 
boleh lebih rendah dari 210 Volt.

   

  Masyarakat perlu menyadari haknya  mendapat pelayanan sesuai mutu standar 
pelayanan   dan kewajibannya   membayar pemakaian tenaga listrik. 

   

  Sistem 3 phase Indonesia pasti mendukung pemasangan pompa 5 HP.

   

  Semoga ini bisa membantu.

   

  SALAM.

  Nengah Sudja.

   


------------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke