Bangsa ini memang belum punya proteksi terhadap ancaman pornografi
terhadap anak-anak, dengan sangat bebasnya dijual keping video porno di
lapak pinggir jalan, tontonan tidak sehat di bus-bus umum (trayek luar
kota)
pernah saya dari Cilegon ke Jakarta pakai bus di mana penumpangnya
sebagian adalah keluarga yang bawa anak-anak kecil, kebetulan mereka duduk
di barisan depan.
setelah bus mulai meninggalkan Cilegon, kernet memilih2 keping video untuk
diputar. karena semuanya adalah bajakan yang labelnya gak jelas, yang
tadinya kernet mau putar video musik ternyata yang masuk adalah video
porno. meski hanya beberapa detik tapi anak-anak kecil tersebut sudah
melihat tubuh2 telanjang tersebut. video musik yang diputarpun akhirnya
bukannya jauh dari nuansa pornografi, video ini punya latar belakang musik
tekno (seperti di diskotik) dan goyangan erotis penarinya dengan busana
minim.
kalau ini dibiarkan terjadi niscaya akan semakin banyak di kemudian hari
peristiwa-peristiwa seperti di email ayahnya irfan.
mungkinkah kita membuat petisi atau cara2 tertentu untuk menekan hal ini ?
On Wed, 14 Dec 2005 10:23:16 +0700, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
Di acara Reportase pagi di TransTV pagi tadi ada berita tentang seorang
bocah ABG cianjur yang memperkosa anak Balita tetangganya yg berumur 2.5
tahun .
Menurut pengakuan tersangka, perbuatannya tsb dilakukan karena dirinya
terangsang akibat nonton VCD porno dan perbuatan bejad tsb sudah
dilakukan selama dua kali.
Pelaku, walaupun masih di bawah umur, sekarang meringkuk di dalam
tahanan Polsek setempat dan diancam hukuma 5tahun penjara plus hukuman
tambahan krn melanggar UU perlindungan Anak.
Buat yg punya ABG dan Balita..., waspadalah..., waspadalah.
rgrd
--
warm regards,
vincentia
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]