Rabu, 22 Feb 2006,
Adam Air-DPR Rapat Tertutup

Kasus Pendaratan Darurat di NTT 
JAKARTA - Kasus malafungsi sistem navigasi Adam Air berlanjut. Kemarin, selama 
dua jam, manajemen Adam Air dibombardir berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi 
V DPR. Sayang, pertemuan itu berlangsung tertutup.

"Banyak pertanyaan meluncur ke manajemen Adam Air. Sayang sekali, banyak 
jawaban yang tidak memuaskan kami," kata anggota Komisi V A. Azwar Anas di 
Jakarta kemarin.

Pertemuan Adam Air-DPR itu berlangsung pukul 15.00-pukul 17.00 dengan tajuk 
acara rapat konsultasi dan dipimpin Ketua Komisi V Ahmad Muqowam dari FPPP. 
Manajemen Adam Air diwakili sejumlah direksi di bawah pimpinan Executive Vice 
President PT Adam Sky Connection Airlines Dave Fikarno Laksono. Salah seorang 
anak Ketua DPR Agung Laksono itulah yang banyak menjelaskan persoalan kasus 
mendarat darurat Adam Air di Bandara Tambulaka, Pulau Sumba, NTT, pada 11 
Februari lalu.

"Teman-teman banyak yang tidak puas karena persoalan yang sangat penting itu 
tidak dihadiri direktur utama Adam Air," ucap Azwar. Menurut politikus muda FKB 
itu, rapat tertutup antara komisi V dan Adam Air tidak menemukan sesuatu yang 
penting untuk mengungkap masalah yang sebenarnya.

Atas dasar itulah, malam ini komisi V akan memanggil Komisi Nasional 
Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 
Dephub. "Kami melihat ada hal serius dalam kasus Adam Air berupa penghilangan 
barang bukti di lapangan. Kasus itu merupakan pelanggaran atas UU No 15/1992 
tentang Penerbangan Nasional," tegasnya.

Saat Boeing 737-300 milik Adam Air mendarat di Tambulaka, hari itu juga pesawat 
tersebut terbang ke Makassar (Sulsel). Menurut undang-undang, mestinya pesawat 
itu berada di tempat kejadian hingga penyelidikan dari KNKT tuntas. "Tapi, 
manajemen Adam Air mengaku penerbangan dari Tambulaka ke Makassar adalah legal 
flying. Ini artinya dalam izin dari otoritas dunia penerbangan," jelas Azwar.

Masalah izin terbang dan penghilangan barang bukti itulah yang akan 
ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Udara 
malam ini. "Prinsipnya, komisi V minta ada reward and punishment terhadap dunia 
penerbangan nasional. Jangan karena punya beking kuat, lalu operator yang 
melanggar bisa bebas dari sanksi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Adam Air adalah maskapai penerbangan nasional milik keluarga 
Agung Laksono. Wakil ketua umum Partai Golkar itu dalam susunan manajemen duduk 
sebagai komisaris utama. (adb)

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=212879


Kirim email ke