Rabu, 22 Feb 2006, Adam Air-DPR Rapat Tertutup
Kasus Pendaratan Darurat di NTT JAKARTA - Kasus malafungsi sistem navigasi Adam Air berlanjut. Kemarin, selama dua jam, manajemen Adam Air dibombardir berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi V DPR. Sayang, pertemuan itu berlangsung tertutup. "Banyak pertanyaan meluncur ke manajemen Adam Air. Sayang sekali, banyak jawaban yang tidak memuaskan kami," kata anggota Komisi V A. Azwar Anas di Jakarta kemarin. Pertemuan Adam Air-DPR itu berlangsung pukul 15.00-pukul 17.00 dengan tajuk acara rapat konsultasi dan dipimpin Ketua Komisi V Ahmad Muqowam dari FPPP. Manajemen Adam Air diwakili sejumlah direksi di bawah pimpinan Executive Vice President PT Adam Sky Connection Airlines Dave Fikarno Laksono. Salah seorang anak Ketua DPR Agung Laksono itulah yang banyak menjelaskan persoalan kasus mendarat darurat Adam Air di Bandara Tambulaka, Pulau Sumba, NTT, pada 11 Februari lalu. "Teman-teman banyak yang tidak puas karena persoalan yang sangat penting itu tidak dihadiri direktur utama Adam Air," ucap Azwar. Menurut politikus muda FKB itu, rapat tertutup antara komisi V dan Adam Air tidak menemukan sesuatu yang penting untuk mengungkap masalah yang sebenarnya. Atas dasar itulah, malam ini komisi V akan memanggil Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dephub. "Kami melihat ada hal serius dalam kasus Adam Air berupa penghilangan barang bukti di lapangan. Kasus itu merupakan pelanggaran atas UU No 15/1992 tentang Penerbangan Nasional," tegasnya. Saat Boeing 737-300 milik Adam Air mendarat di Tambulaka, hari itu juga pesawat tersebut terbang ke Makassar (Sulsel). Menurut undang-undang, mestinya pesawat itu berada di tempat kejadian hingga penyelidikan dari KNKT tuntas. "Tapi, manajemen Adam Air mengaku penerbangan dari Tambulaka ke Makassar adalah legal flying. Ini artinya dalam izin dari otoritas dunia penerbangan," jelas Azwar. Masalah izin terbang dan penghilangan barang bukti itulah yang akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Udara malam ini. "Prinsipnya, komisi V minta ada reward and punishment terhadap dunia penerbangan nasional. Jangan karena punya beking kuat, lalu operator yang melanggar bisa bebas dari sanksi," ungkapnya. Seperti diketahui, Adam Air adalah maskapai penerbangan nasional milik keluarga Agung Laksono. Wakil ketua umum Partai Golkar itu dalam susunan manajemen duduk sebagai komisaris utama. (adb) http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=212879