Saya juga heran...kenapa para pengacara pakar seperti Adnan Buyung Nasution, 
Elsya Siregar, Ruhut Sitompul, dll-nya yang biasanya heboh kalau buat belain 
artis...tapi membela anak seperti Raju tidak ada satupun yang tergerak 
hatinya....apakah uang lebih penting dari hak asasi seorang anak...
  Lantas Kak Seto Mulyadi yang gembar-gembor bikin UU Perlindungan 
Anak...kenapa diam saja? Kasus anak digosok pakai setrika, ayahnya 
dipenjara....kasus ini kenapa diam saja...
   
  Kemanakah para pembela-pembela yang katanya membela keadilan tersebut...sudah 
tertutupkah mata hati dan telinga mereka.
   
  Rgrds,
Lilis

"Aziz, Lalu (azizla)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Nggak heran ... Hakim sekarang memamng beraninya cuma memenjarakan anak
kecil ... Koruptor kelas berat malah banyak yg dibebaskan oleh hakim. 

-----Original Message-----
From: eMTri Agus [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, February 27, 2006 9:26 AM
To: Balita Anda
Subject: [balita-anda] Hilangnya Kewarasan Juru Pengadil

Hilangnya Kewarasan Juru Pengadil 

KEADILAN milik sedikit orang. Celakanya, belum tentu yang benar yang
mendapat keadilan. Yang lebih tragis ialah bila anak-anak yang innocent
dan masa depannya masih panjang justru yang tidak memiliki keadilan itu.

Perlakuan tidak adil terhadap anak-anak, bahkan kekerasan terhadap
anak-anak, merupakan salah satu masalah sosial serius di negeri ini. Di
mana-mana dapat ditemukan dengan sangat gampang bagaimana anak-anak di
negeri ini diperlakukan dengan semaunya, seakan-akan anak tidak memiliki
hak-hak asasi. Hanya orang dewasa yang memiliki HAM!

Sebaliknya, dalam hal yang seharusnya anak tidak boleh diperlakukan
sebagai orang dewasa atau disamakan dengan orang dewasa, justru itu yang
dilakukan. Anak dipenjara dalam satu sel dengan penjahat orang dewasa
dan diadili pula seperti orang dewasa. Bahkan, lebih buruk daripada
perlakuan terhadap orang dewasa karena tidak didampingi pengacara.
Bisakah dibayangkan, bagaimana seorang anak mampu membela dirinya dengan
dalil-dalil hukum di muka pengadilan?

Kasus terbaru terjadi di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan
Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang terendus pers awal pekan
ini. Yakni, disidangkannya Muhammad Azwar, bocah kelas III SD yang baru
berusia delapan tahun. Raju, begitu Muhammad Azwar biasa disapa,
disidang karena berkelahi dengan Armansyah, temannya yang baru berumur
14 tahun, pada 31 Agustus tahun lalu. Perkara yang mestinya bisa
diselesaikan antaranak atau antarorang tua itu harus masuk ke meja
hijau.

Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan bocah lugu itu. Di ruang
sidang, hakim memasang wajah garang, berteriak, dan membentak Raju.
Hakim 'memvonis' bocah yang mestinya tidak layak berada di ruang sidang
itu telah memberi keterangan berbelit-belit.

Akibatnya, sejak 19 Januari lalu Raju ditahan selama 14 hari di Rumah
Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan. Di tempat itu, bocah yang masih
membutuhkan belaian kasih sayang orang tua itu dikurung bersama para
penjahat dewasa. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak tegas-tegas melarang penahanan anak bersama-sama pelaku pidana
dewasa dalam satu ruang. Kian jelaslah bukan hanya keganjilan yang
terjadi di pengadilan itu, melainkan juga hilangnya kewarasan.

Hukum bukan cuma tercerabut dari tujuannya, yakni tegaknya keadilan,
melainkan juga hukum telah dipakai sewenang-wenang oleh para juru
pengadil itu. Undang-undang dan kitab-kitab rujukan hukum telah
diselewengkan dan ditafsirkan seenaknya.

Hak anak-anak yang mestinya mendapat perlindungan hukum secara ekstra
malah dirampas para juru pengadil. Padahal, UU Nomor 03 Tahun 1997
tentang Pengadilan Anak jelas-jelas menyebutkan pengadilan merupakan
pintu terakhir penyelesaian kasus kenakalan anak. Itu pun bila dosis
kenakalannya sangat tinggi. Sedangkan Raju, ia hanya berkelahi, tindakan
yang sangat biasa dalam dunia anak-anak.

Kasus itu semakin menunjukkan betapa bobrok dan salah arahnya penegakan
hukum di negeri ini. Penegak hukum tidak tahu lagi kepada siapa palu
keadilan diayunkan.

M Tri Agus
http://triagus.multiply.com




================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
  Listen to over 20 online radio stations and watch over 5000 music videos on 
Yahoo! Music.
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
  Find a local business fast with Yahoo! Local Search

Kirim email ke