Menyangkut masalah RUU APP ini...sebaiknya kita nggak boleh berburuk sangka
dulu dengan Rhoma ( belum tentukan dia iri ke Inul karena jatahnya diambil )
karena aku yakin dia pasti ngerti tiap orang udah ada rejekinya
masing-masing. Dan penggemarnya tetap banyak kalo aku liat.Maaf terus terang
aku bukan penggemar mereka berdua sih...
Akan tetapi kita liat aja maksud baiknya Rhoma yang ingin supaya teman-teman
seniman yang lain tetap berseni tanpa harus melangar norma agama karena kita
hidup didunia kalo nggak untuk kepentingan akhirat trus apalagi..seperti
yang dikatakan Ineke Kusherawati kemarin " Janganlah mentuhankan seni ".
Makanya kita hidup di dunia segala aturannya nggak bisa terlepas dari aturan
agama ( itu kalo mau selamat ).

Dan lagi sebenarnya dari dulu para seniman-seniman itu udah berkoar-koar di
DPR ( waktu itu aku dan teman-teman mengadakan Forum Cinta Ilmu untuk
membahas pornografi dengan memanggil sederatan artis seperti Astri Ivo, Ozzi
Saputra, dan pelawak yang kental dg logat Tegalnya ( aku lupa namanya ) ).
Tetapi sama DPR nggak digubris.

Menurutku tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki sesuatu kalo kita
pribadi ingin membersihkannya. Jangan ribut kenapa nggak dari dulu...kenapa
ini..kenapa itu...kalo seperti itu nggak ada habisnya. Mulailah dari kita
pribadi kalo mau anak-anak kita selamat dukung RUU APP terlepas itu udah
terlambat atau apa. Yakin kok dengan RUU itu nggak akan memasung kreativitas
peseni-peseni kita...malah mereka ditantang untuk berseni dengan seni yang
indah,mendidik dan nggak vulgar. Contoh : Garin Nugroho.

Trims for All
----- Original Message -----
From: "Mulyadi " <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Tuesday, March 14, 2006 6:48 PM
Subject: RE: [balita-anda] penutup: RUU APP




Welehhhh...Itu baru Kata Penutup udah panjang gitu yah, belum lagi Daftar
Isi, Daftar Pustaka, Pendahuluan, Bab Satu, Bab Dua, Bab
Tiga....hehehhe..jadi kaya Skripsi.

***tuing*** kabuuur...


-----Original Message-----
From: Noni Mira Timotius [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 14, 2006 6:08 PM
To: balita-anda
Subject: [balita-anda] penutup: RUU APP

hmmm...

Dari jalum dan japri yang saya terima, rasanya sebagian besar keliru
memahami postingan2 yang saya kirim...

Sekali lagi, saya tidak pernah bilang kalo saya tidak kuatir dengan kondisi
bangsa ini. Saya juga gak mau kalo kelak anak saya ikutan nonton VCD porno
sebelum dia betul2 memahami apa yang dia tonton itu. Saya pribadi juga
berusaha sekuat tenaga lewat doa dan upaya supaya anak saya tidak mendapat
akses kepada hal-hal tersebut (vcd porno, majalah porno, rokok, narkoba,
dlsb). Pun saya gerah ngeliat remaja sekarang yang pacarannya gak kenal
tempat.

Tapiiiii.... yang saya tentang dari RUU APP ini adalah CARA orang-orang
tersebut menyusunnya.

1. Sebelum inul ngebor, apa ada yang ribut2 soal RUU APP? Buktikan kalau
memang ada, dan saya akan menarik kembali ucapan saya yang mengatakan bahwa
RUU ini muncul gara2 nafkah roma diserobot separo oleh inul.

2. Kalau kita tidak mau anak kita mendapat kemudahan dalam membeli vcd
porno, kenapa pemerintah tidak dengan sungguh-sungguh memberantas produsen,
pemain film, serta penjual vcd porno tersebut? Sama halnya dengan narkoba,
majalah porno, dlsb. Kenapa justru muncul RUU ini yang kelak malah akan
memberangus para pelaku seni di negeri ini (bayangkan berapa banyak buku
bermutu yang akan dibredel, berapa banyak tarian yang akan masuk museum dan
tidak pernah dipertontonkan kembali di area publik, berapa banyak film
bermutu yang tidak bisa lagi kita tonton akibat terganjal RUU ini, berapa
banyak perancang busana yang gulung tikar). Jawabannya adalah karena
pemerintah takut kehilangan penghasilan dari hasil korupsi di bidang ini.
Di luar negeri sana, pemerintahnya membatasi peredaran rokok, minuman keras,

vcd porno, majalah porno, juga senjata. Tidak ada penjual resmi yang menjual

rokok dan minuman keras kepada anak di bawah 18 tahun. Majalah porno dijual
dengan harga sangat mahal sehingga tidak terjangkau oleh kocek anak2.
Bagaimana dengan di Indonesia? Rokok diperoleh mudah dimana-mana hanya
dengan uang logam 500perak, koran "lampu merah" harganya cuma 1000perak, vcd

porno juga cuma 3000perak. Hal-hal inilah yang harusnya jadi perhatian
pemerintah. Kalau tidak suka dengan kehadiran playboy, kenapa tidak ada UU
yang membatasi media massa? Kenapa selama ini majalah porno dibiarkan
terbit, majalah FHM anteng-anteng aja, blum lagi iklan2 partyline di
Poskota. Itulah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Dan seharusnya

itu sudah dilakukan sejak dulu, jauh sebelum tabloid "lipstik" beredar, jauh

sebelum inul ngebor, lama sebelum vcd "bandung lautan api" marak, bahkan
sejak sebelum film "inem pelayan seksi" atau "gadis marathon" diputar. Gak
usah nunggu ada orang kebakaran jenggot, baru reaktif... proaktif
dooonggg... Tapi ya itupun kalo pemerintah dan dpr emang serius mikirin
bangsa, bukan cuma mikirin minta naik gaji doang.

3. Contoh konkrit yang terjadi di tanggerang sekarang: sejak diberlakukan
perda yang melarang orang berkeliaran di malam hari dan ditangkapnya
beberapa orang dengan tuduhan menjalani profesi PSK, banyak buruh wanita
yang menolak shift malam. Apa perda ini tidak salah kaprah? Apa dengan
berlakunya perda ini bisa dijamin bahwa tingkat pemerkosaan bisa menurun?
Plis kasih bukti statistik. Karena implikasi langsung yang terjadi adalah
para buruh wanita itu justru kehilangan sebagian nafkah mereka dan itu
brarti menurun lagi kualitas hidup mereka.

4. Plis juga, gak usah bawa2 agama untuk hal ini. Masalah moral bukan cuma
urusan agama tertentu aja kok. Semua agama yang diakui di Indonesia
menginginkan umatnya bermoral bersih. Jadi urusan RUU ini sama sekali gak
ada sangkut pautnya dengan salah satu agama. Agama yang saya anut pun
menuntut saya untuk suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan (sama kayak

dasadarma pramuka).

5. Kalo memang mau ada UU yang bertujuan membentengi generasi muda
Indonesia, yah silakan aja. Saya juga dukung kok. Tapi ya, UU itu hendaknya
ditujukan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk segelintir golongan. Juga
bukan dengan cara membatasi ruang gerak golongan lain. Karena kalo itu yang
dilakukan, berarti moral penyusun UU itu sama rusaknya dengan orang-orang
yang mereka berangus.

6. Kalo mau tempat-tempat hiburan malam itu ditutup semua, silakan juga.
Yang perlu dilakukan adalah menangkapi para pembeking tempat2 itu yang tiap
malam mulutnya disumpal segepok rupiah. Saya yakin anda semua tahu, bahwa
para beking ini tak lain dan tak bukan adalah aparat pemerintah yang
moralnya justru lebih rusak daripada para pengunjung tempat hiburan itu
sendiri.

7. Bayangkan terpuruknya lagi dunia olahraga di Indonesia, terutama cabang
renang, bulutangkis, tenis, atletik, anggar, atau voli karena bajunya
seronok, ketat, menonjolkan bagian dada, paha, pinggul, betis. Mungkin yang
bisa maju cuma cabang catur. Itu akibat diberlakukannya UU APP ini yang
melarang orang menampilkan bagian tubuh yang dianggap sensual. Dan yang
membuat bingung adalah, tiap orang memiliki anggapan berbeda dan subjektif
tentang makna sensual.

8. Rakyat miskin yang bajunya bolong2 itu mungkin tambah kesian juga karena
mereka gak punya uang buat beli baju yang gak bolong. Kalo mereka gak beli
baju yang gak bolong, bisa masuk penjara akibat melanggar UU APP. Duh!
Pemikiran ini berlebihan gak sih? Ato memang aplikatif-realistis?

9. :.....:

Udah kepanjangan lagi ah, padahal niatnya semula cuma mau menyudahi saja
keterlibatan saya di topik ini.
Makasih ya buat yang sudah respons baik jalum maupun japri. Saya gak
bermaksud cari musuh kok, cuma membagikan apa yang saya pikirkan tentang RUU

ini, supaya niat baik dari RUU ini memang diaplikasikan dengan baik dan
bermanfaat bagi bangsa, bukan cuma bagi segelintir golongan dan dimuati
banyak kepentingan politik.

Yuk, balik BA lagi yuk...
thanks ya Pak Rahman (maap loh sering nyusahin sama postingan2 yang gak
nyambung ke balita... jangan marah ya)

-noni-








================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]


================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]





================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke