Wow! Anak SD di Jabodetabek Sudah Kenal Media Porno
Achmad Syalaby Ichsan - detikcom

Jakarta - Benar-benar edan! Anak-anak SD sekarang ternyata sudah banyak yang 
mengenal pornografi. Banyak media yang bisa mereka akses untuk menikmati gambar 
atau adegan syur itu, salah satunya handphone. Jadi bagi orangtua, waspadalah!

Survei yang dilakukan Yayasan Buah Hati selama tahun 2005 ada 1.705 anak kelas 
4-6 SD di Jabodetabek yang mengaku sudah kenal pornografi.

Menurut Ketua Yayasan Buah Hati Elly Ridwan dalam diskusi Selamatkan Anak 
Indonesia di Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/5/2006), 
survei dilakukan terhadap anak-anak di 134 SD.

Mereka disodorkan lembar pertanyaan yang sangat vulgar, namun dengan bahasa 
yang diperhalus. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagian besar seputar 
reproduksi.

Dari survei tersebut diketahui, sebanyak 20 persen mengenal pornografi dari 
situs internet, 25 persen dari handphone, 2 persen dari film dan TV, 12 persen 
dari film VCD/DVD, 17 persen dari novel atau cerita, 12 persen dari majalah, 
koran atau tabloid sebanyak 3 persen, dan lain-lain 9 persen.

Sementara untuk tempat-tempat mereka mengakses materi pornografi sebagian 
besar, yakni 35 persen di rental VCD/internet, rumah sendiri 25 persen, rumah 
teman 22 persen, dan lain-lain 18 persen.

"Karena itu saya sangat mendukung disahkannya RUU APP untuk meminimalisir 
masalah ini," tegas Elly.

Batasi Internet

Sementara itu ahli telematika dari Masyarakat Telematika, Mas Wigrantoro Roes 
Setiyadi, mengusulkan agar pemerintah menerbitkan regulasi mengenai internet 
untuk membatasi akses pengguna internet terhadap situs-situs porno.

Di Indonesia saat ini terdapat 2.500 host server. Setiap host server dapat 
menyimpan ribuan situs-situs porno.

"Sekarang juga situs porno yang dulunya hanya bisa diakses oleh orang-orang 
pengguna kartu kredit, tapi sekarang banyak yang gratis atau bebas," katanya 
usai diskusi.

Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk badan yang mengawasi konten internet 
atau lembaga sensor khusus internet. "Seharusnya ini dimuat dalam PP," katanya.

Selain itu pemerintah harusnya mewajibkan internet provider memasang software 
khusus yang bisa memfilter situs-situs porno tersebut.

Akan tetapi, karena ini baru sebatas usulan, dia juga menganjurkan beberapa 
usulan konkret yang bisa dilakukan masyarakat, antara lain internet dipasang di 
ruang terbuka, membuat kesepakatan dengan anak mengenai situs yang boleh dibuka 
atau tidak, dan orangtua harus menemani selama anak mengakses internet.

M Tri Agus 
http://triagus.multiply.com

Kirim email ke