Maaf OOT, maaf juga apabila telah terima sebelumnya.

Berikut daku forwardkan bantahan dari BPOM sehubungan dengan maraknya
hoax obat2 yg dilarang. Hoax itu telah digunakan oleh perusahaan
farmasi lain untuk menjatuhkan produk saingannya bahkan yg daku dengar
malah ada dokter yang khusus memberikan pengumuman hoax ini, kemudian
ada blog juga yang memamerkan informasi ini seolah2 menjadi pahlawan
dunia internet, ntah untuk tujuan apa. Secara khusus daku berterima
kasih kepada Bp. Yusuf Pramana yg telah meminta jawaban khusus kepada
Balai POM.
Mohon bantahan ini disebarluaskan kemilis2 yang ada maupun ke teman2
yang tidak ikut dalam milis, tapi mendapatkan imel hoax larangan obat
ini.

tks,
di2

On 7/25/06, Yusuf Adi Pramana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear Moms n Dads,

Berikut bantahan dari Badan POM.



-----Original Message-----
From: PUSAT INFORMASI OBAT & MAKANAN [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 25, 2006 3:49 PM
To: Yusuf Adi Pramana
Subject: BANTAHAN OBAT YANG DILARANG UNTUK DIKONSUMSI



Kepada Yth

Bapak Yusuf Adi Pramana


Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan yang mengkonfirmasi kebenaran 
informasi larangan penggunaan 10 jenis produk obat tersebut.

Sehubungan dengan beredarnya kembali informasi mengenai daftar produk obat yang 
tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dikarenakan kandungan PPA (Phenyl
Propanolamin) yang tidak sesuai, bersama ini kami beritahukan bahwa informasi 
tersebut TIDAK BENAR dan informasi serupa sudah pernah dibantah oleh Kepala Biro 
Hukum dan Humas Badan POM Dra. Sri Liring DS pada tanggal 28 Oktober 2004. Bantahan 
tersebut dikirimkan dalam bentuk Suara Pembaca kepada Redaksi Harian Kompas, 
Republika, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, dan Suara Pembaruan. Bantahan 
tersebut juga dapat diakses di web resmi Badan POM www.pom.go.id pada subsite 
Berita Aktual pada tanggal 28 Oktober 2004 dan pada subsite Q & A pada tanggal 
10 Juni 2003.

Selanjutnya kami mohon Bapak dapat menyebarluaskan email klarifikasi dari kami 
ini. Demikian informasi yang kami sampaikan. Apabila masih ada yang ingin Bapak 
tanyakan, silakan menghubungi kami kembali. Terima kasih.

Arlinda Wibiayu, S.Si, Apt
Pusat Informasi Obat Nasional (PIO Nas)
Badan POM

Telp. 021-4259945



----- Original Message -----

From: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"Yusuf Adi Pramana

To: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED]

Sent: Tuesday, July 25, 2006 2:16 PM

Subject: FW: [Konsultasi-Anak] FW: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang



Selamat Siang,



Saya mendapat email mengenai Daftar Obat Dilarang,

saya ingin menanyakan mengenai informasi tersebut

Apakah benar Badan POM mengeluarkan "Daftar Obat Dilarang" seperti info dibawah 
?



Terima kasih atas perhatiannya



Rgds,

Pram


-----Original Message-----
From: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL 
PROTECTED] On Behalf Of Andang Sasongko
Sent: Monday, July 24, 2006 9:40 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Konsultasi-Anak] FW: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang

-----Original Message-----
From: HYPERLINK "mailto:kecimpring%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED] [mailto:HYPERLINK 
"mailto:kecimpring%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of SORAYA PERMATASARI, BLOOMBERG/ NEWSROOM:
Sent: Thursday, July 20, 2006 2:07 PM
To: HYPERLINK "mailto:KECIMPRING%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED]
Subject: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang

Subject: daftar obat dilarang

PENGUMUMAN

DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT
KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini " TIDAK BOLEH
DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia :

1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Alasan:

1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang
di
Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi
produksi
reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel
telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/-pabriknya
bila
rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
pabrik-pabriknya.

Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih.

Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM
____________________________
|          Ira Didik Wijayanto          |
|               ym : d14n4d                |
|      skype :  didik.wijayanto     |
|___________________________|

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke