Maaf OOT, maaf juga apabila telah terima sebelumnya. Berikut daku forwardkan bantahan dari BPOM sehubungan dengan maraknya hoax obat2 yg dilarang. Hoax itu telah digunakan oleh perusahaan farmasi lain untuk menjatuhkan produk saingannya bahkan yg daku dengar malah ada dokter yang khusus memberikan pengumuman hoax ini, kemudian ada blog juga yang memamerkan informasi ini seolah2 menjadi pahlawan dunia internet, ntah untuk tujuan apa. Secara khusus daku berterima kasih kepada Bp. Yusuf Pramana yg telah meminta jawaban khusus kepada Balai POM. Mohon bantahan ini disebarluaskan kemilis2 yang ada maupun ke teman2 yang tidak ikut dalam milis, tapi mendapatkan imel hoax larangan obat ini.
tks, di2 On 7/25/06, Yusuf Adi Pramana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear Moms n Dads, Berikut bantahan dari Badan POM. -----Original Message----- From: PUSAT INFORMASI OBAT & MAKANAN [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 25, 2006 3:49 PM To: Yusuf Adi Pramana Subject: BANTAHAN OBAT YANG DILARANG UNTUK DIKONSUMSI Kepada Yth Bapak Yusuf Adi Pramana Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan yang mengkonfirmasi kebenaran informasi larangan penggunaan 10 jenis produk obat tersebut. Sehubungan dengan beredarnya kembali informasi mengenai daftar produk obat yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dikarenakan kandungan PPA (Phenyl Propanolamin) yang tidak sesuai, bersama ini kami beritahukan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR dan informasi serupa sudah pernah dibantah oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan POM Dra. Sri Liring DS pada tanggal 28 Oktober 2004. Bantahan tersebut dikirimkan dalam bentuk Suara Pembaca kepada Redaksi Harian Kompas, Republika, Bisnis Indonesia, Media Indonesia, dan Suara Pembaruan. Bantahan tersebut juga dapat diakses di web resmi Badan POM www.pom.go.id pada subsite Berita Aktual pada tanggal 28 Oktober 2004 dan pada subsite Q & A pada tanggal 10 Juni 2003. Selanjutnya kami mohon Bapak dapat menyebarluaskan email klarifikasi dari kami ini. Demikian informasi yang kami sampaikan. Apabila masih ada yang ingin Bapak tanyakan, silakan menghubungi kami kembali. Terima kasih. Arlinda Wibiayu, S.Si, Apt Pusat Informasi Obat Nasional (PIO Nas) Badan POM Telp. 021-4259945 ----- Original Message ----- From: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"Yusuf Adi Pramana To: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 25, 2006 2:16 PM Subject: FW: [Konsultasi-Anak] FW: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang Selamat Siang, Saya mendapat email mengenai Daftar Obat Dilarang, saya ingin menanyakan mengenai informasi tersebut Apakah benar Badan POM mengeluarkan "Daftar Obat Dilarang" seperti info dibawah ? Terima kasih atas perhatiannya Rgds, Pram
-----Original Message----- From: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Andang Sasongko Sent: Monday, July 24, 2006 9:40 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: [Konsultasi-Anak] FW: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang -----Original Message----- From: HYPERLINK "mailto:kecimpring%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED] [mailto:HYPERLINK "mailto:kecimpring%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of SORAYA PERMATASARI, BLOOMBERG/ NEWSROOM: Sent: Thursday, July 20, 2006 2:07 PM To: HYPERLINK "mailto:KECIMPRING%40yahoogroups.com"[EMAIL PROTECTED] Subject: [kecimpring] Fwd: Fw: daftar obat dilarang Subject: daftar obat dilarang PENGUMUMAN DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini " TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia : 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB Alasan: 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15% 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan diatas. 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur. 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/-pabriknya bila rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya. 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya. Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih. Drs. H. Sampurno, M.B.A. Kepala Badan POM
____________________________ | Ira Didik Wijayanto | | ym : d14n4d | | skype : didik.wijayanto | |___________________________| -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]