Mbak Nopi..
Itu gagasan yang sangat bagus sekali. Aku pikir salah satu usulan ku untuk
mbak, coba browsing yang pertama tentang konvensi hak anak Ineternasional,
disitu disebutkan hak anak2 itu apa saja, dan bukan hanya masalah
brasfidding aja yah? tapi juga hak untuk didampingi selama tumbuh
kembangnya, sehingga dalam konvensi hak anak disebutkan bahwa yang namanya
anak dari umur 0 bulan samapai 18 tahun. Dampaknya kantor juga perlu
memberikan ruangan dimana anak bisa bermain sementara ibunya sibuk meeting
direksi (ha...ha...apa mungkin yah di Indonesia???? pasti mungkin ada hanya
rekan-rekan di BA belum ada yang sharing. Kedua untuk masalah brasfidding,
browsing di webnya UNICEF, bahwa yang namanya ASI eklusif harus 6 bulan full
dan itu dah masuk dalam UU Depkes. Itu aja saran-ku semoga bisa membantu.

Salam
etik bunda Citra

Pada tanggal 06/08/30, nopi krismayanti <[EMAIL PROTECTED]> menulis:


Moms/dads,

Kebetulan barusan ngobrol sm sesama ibu ibu di kantorku, ada yg lagi
hamil, ada yang udah punya anak, ada yang gadis juga malah mereka punya ide
pengen ngajuin minta tempat untuk menyusui/memerah ASI.
Sekalian aku tambahin buat tempat penitipan anak juga ,biar kita tenang
kerja, gak keseringan bolos, atau bahkan gak perlu resign kerja. Bukankah
wanita juga aset bagi perusahaan juga bagi bangsa ini.

Ide ini muncul karena pihak direksi kami sudah memberikan pintu jika
karyawan punya usul dan ide untuk kebaikan karyawan dan perusahaan boleh
mengirimkan ide itu langsung.
Tapi kelihatannya kami butuh semacam studi banding dengan perusahaan lain
yang sudah memiliki fasilitas ini. Atau bahkan UU jika sudah ada supaya
memperkuat proposal kami ke pihak manajemen.

Jika Moms/Dads ada yang tau informasi ttg hal tersebut di atas atau ingin
memberikan saran pada kami, mohon bantuannya silahkan japri ke saya.

Terimakasih,
Nopi Krismayanti

(lagichatsamaibuibudiktrmudahmudahanideiniberhasil)






Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
    using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin
          accept no liability for any loss or damage arising
              from the use of this E-Mail or attachments.

Kirim email ke