Ih,, kan namanya beda.. yg satu YMKI yang satunya YMKM..


----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Thursday, October 05, 2006 10:41 AM
Subject: RE: [balita-anda] Mau cerai .. Nanya tentang harta gono gini


apa2an nih....
klo ngefans ma saya..jangan maksa..
apalagi sampe menggunakan nama tanpa seizin pemilik...laen klo anda suami
or pacar saya...


"Sefty-YMKM" <[EMAIL PROTECTED]> wrote on 10/05/2006 10:54:05 AM:

Turut prihatin Pak,
Semoga si kecil cepat mendapatkan sosok orang tuanya kembali.
Maaf gak membantu.

________________________
Important Notice: This e-mail transmission is intended only for the use
of
the named addressee, and may contain material/information that is
private,
confidential or legally privileged. Any retransmission, dissemination or
other use of, or the taking of any action in reliance upon this
material/information by anyone other than the named addressee is
prohibited.
If it is received in error by anyone other than the named addressee,
please
immediately notify the sender at the address and telephone/telefax
number or
e-mail address set forth herein, delete the material/information from
any
computer and destroy any copies or print-outs that may have been made of
this material/information. Thank you.



-----Original Message-----
From: Zainal Arifin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, October 05, 2006 9:50 AM
To: 'balita-anda@balita-anda.com'
Subject: [balita-anda] Mau cerai .. Nanya tentang harta gono gini

Dear all, OOT nih :
Temanku punya kasus hukum. Adakah moms and dads yang bisa bantu ?

Pertama :
Temanku perempuan, sudah 3,5 tahun dia menikah dengan seorang pegawai
negri
di daerah Kalibata. Sejak perkawinan tahun pertama saat dia hamil
suaminya
selingkuh dengan salah seorang pegawai honorer dan ketahuan. Tapi,
karena
suaminya minta maaf dan janji nggak ngulangin lagi akhirnya dimaafin.
Kedua
saat anaknya usia 2 tahun si suami selingkuh lagi, kali ini dia niatan
mau
cerai dari suaminya karena alasan : selingkuh, sering bertindak kasar
terhadapnya, tidak pernah sopan santuh kepada orang tuanya (saat dia
tinggal
di rumah orang tua si perempuan selama 3 tahun). Dan sudah didaftarkan
ke
Pengadilan Agama. Insya-allah akan sidang pertama tanggal 10 bulan ini.

Kedua :
Selama perkawinan, masalah ekonomi mereka dibantu orang tua si perempuan
(untuk biaya makannya) sehingga mereka berdua dapat mencicil rumah tipe
36
dengan uang muka 40 jt, dan mencicil sebuah motor yang tentunya saat
mengeluarkan UM rumah tersebut si perempuan telah menghabiskan semua
harta
yang diperoleh misalnya maskawin, dan emas2 yang dimilikinya sebelum ia
kawin dengan suaminya ini.

Masalahnya : si suami mengancam kalau mereka bercerai semua harta jadi
milik
si suami dengan alasan dia yang mencari uang (hasil keringatnya
sendiri),
karena waktu mereka mengambil rumah memang si istri belum bekerja.
Tetapi
sekarang ia sudah bekerja. Dan, si suami mengancam akan membawa anaknya
dibawah asuhannya dengan alasan si ibu selalu pulang lebih dari jam 8
malam
(maklumlah sebagai pegawai swasta yang baru keluar jam 6 dan di daerah
macet).

Pertanyaan :
1) Kalau kemungkinan si suami tidak menghadiri sidang2nya, mungkinkah
pengadilan akan menyetujui tuntutan perceraian yang diajukan oleh si
perempuan /istri ?
2) Apakah si perempuan bisa meminta anak asuh bagi anaknya yang masih
dibawah umur (usia dibawah 3 tahun) karena kondisi dia sekarang bekerja
?
3) Di gugatan cerai ia meminta biaya untuk anaknya apakah itu dapat
dibenarkan secara hukuk kalau ia sebagai pemegang hak asuh atas anak
mengajukan tuntutan biaya ?
4) bagaimana dengan harta gono gini, apakah dia berhak menuntut untuk
pembagiannya ? Kalau bisa kapan sebaiknya harta tersebut dituntut apakah
bersamaan dengan sidang cerai ? Karena menurut pendapat orang akan bisa
lebih lama jatuh talaqnya kalau sekalian nuntut harta gono gini ..
(karena si suami bilang ke orang2 kalau si istri dianggap maruk harta
karena
minta bagian harta yang dicari oleh suami, padahal tentunya uang
tersebut
terkumpul karena selama ini biaya rumahtangga mereka yang di tanggung
oleh
pihak perempuan karena si suami hanya memberi uang sebesar 200 rb tiap
bulan
untuk makan mereka, bayar pembantu, dan susu si anak.

Maaf kalau kepanjangan, saya butuh jawaban secepatnya ...
Wassalam,

Ayahtasha

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]






The information transmitted is intended only for the person or the entity to 
which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. 
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail 
and delete this message including any of its attachments from your system. Any 
use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is 
strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The 
views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra 
International Tbk and should not be construed as the views, offers or 
acceptances of PT Astra International Tbk.

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke