Kamis, 05 Oktober 2006

Ditemukan Daging Sapi Dioplos Celeng 




BOGOR -- Dinas Agribisnis Kota Bogor menemukan sejumlah pedagang yang menjual 
daging sapi dicampur (dioplos) dengan babi hutan (celeng) di Pasar Merdeka 
Kecamatan Bogor Tengah. Penjualan daging oplosan itu terungkap saat petugas 
Dinas Agribisnis melancarkan Operasi Monitoring terhadap peredaran daging impor 
ilegal di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor, Rabu (4/10).

Herlin Krisnaningsih, menuturkan, semula operasi itu berjalan lancar. Petugas 
yang menyusuri Pasar Anyar dan Pasar Bogor tidak menemukan peredaran daging 
ilegal seperti yang dikhawatirkan. Namun, saat melakukan pengecekan di Pasar 
Merdeka, petugas menaruh curiga terhadap daging yang dijual sejumlah pedagang.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas mendapatkan pedagang yang 
menjual daging sapi dicampur daging celeng. "Begitu tahu itu daging sapi 
oplosan dengan daging celeng, kami langsung menangkap pedagang tersebut," ujar 
Herlin, Rabu (4/10).

Petugas pun memisahkan tiga kilogram daging celeng yang dijual pedagang bernama 
Atmaja (55 tahun). Atmaja selanjutnya diserahkan kepada polisi untuk dimintai 
keterangan. Sampai kemarin, Atmaja masih dipemeriksa di Mapolresta Bogor. 
Petugas juga menangkap Maman (45) yang menjadi pemasok daging celeng pada 
Atmaja. "Dia juga sudah kami serahkan kepada polisi."

Masyarakat harus berhati-hati dan mewaspadai peredaran daging celeng yang 
dicampur dengan daging sapi yang diperjualbelikan di pasaran. Walaupun bagi 
kalangan awam sangat sulit untuk membedakannya, Herlin mengatakan, konsumen 
bisa melihat perbedaaan kedua daging dari warnanya. "Kalau daging celeng 
warnanya lebih pucat dan berserat lembut, sedangkan daging sapi lebih segar dan 
kasar," paparnya. 

Dikatakan, penemuan tiga kilogram daging celeng yang dijual bersamaan dengan 
daging sapi tersebut, merupakan penemuan kali kedua di tempat yang sama. Herlin 
mengatakan, pada operasi serupa yang digelar Sabtu (30/9) lalu, petugas juga 
menyita tujuh kilogram daging celeng yang dijajakan seorang pedagang di Pasar 
Merdeka. "Tapi sayang pedagangnya kabur, kita juga tidak berhasil memperoleh 
identitasnya." 

Sama halnya dengan daging celeng milik Atmaja, tujuh kilogram daging celeng 
yang ditinggakan pemiliknya di Pasar Merdeka, kini juga sudah dimusnahkan. Dua 
kali penemuan penjualan daging sapi opolosan tersebut, lanjut Herlin, merupakan 
indikasi maraknya peredaran daging celeng di pasaran. "Kita tidak melarang asal 
jelas dituliskan mereka menjual daging celeng, jangan dioplos seperti itu." 
Praktik pengoplosan daging sapi dengan daging celeng, merugikan masyarakat 
terutama bagi mereka yang mempunyai keyakinan daging celeng tidak diperkenankan 
dikonsumsi secara hukum agama. 

"Kita ingin menjaga keamanan, keselamatan, serta kesehatan para konsumen," 
tegas Herlin. Untuk mencegah meluasnya praktik serupa, pihaknya akan terus 
gencar mengadakan operasinal. 

"Tidak menutup kemungkinan di pasar-pasar modern juga akan kita periksa," ujar 
Herlin. Herlin menduga, pedagang daging sapi yang mencampur dagangannya dengan 
daging celeng dipicu lantaran harga daging celeng di pasaran lebih murah Rp 40 
ribu per kg. Harga itu lebih rendah daripada harga daging sapi yang berkisar 
antara Rp 55 ribu-Rp 60 ribu per kg. n c42

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=267286&kat_id=286

Reply via email to