Dear Moms+Dads, Sharing dikit sekalian mengharapkan masukannya :
Tentang pembuatan transport, semua dokumen ku sudah lengkap semua -- tau donk, untuk warga keturunan, dokumen yg diminta kan dari nenek moyang diminta semua. Nah, ada satu dokumen yg diminta yg gak ada, yaitu pencabutan immigrasi, barangkali ada yg bisa kasih enlightment, doc apa yah ini? Sudah dicoba ditanya ke travelnya, juga gak jelas, pokoknya document pencabutan immigrasi. Sudah ditanya juga ke pengadilan/kejaksaan -- malah dapat jawaban, sudah tidak diperlukan lagi. Ujung2x nya, diminta 850rb buat mengcover ketidakadaan document tsb. Diluar biaya yg sudah disepakati dng travel untuk pengurusan passport. Ini travelnya yg nakalan apa immigrasinya ya? Sementara punya suster ku, cuman diminta ktp/ksk/ijasah -- langsung jadi.. lah, bosnya yg mau ngajak pergi aja lom dilolosin passportnya. Sedih deh liat perlakuan gini...... bukan duitnya sih, tapi gak relanya diporotin nggak tau sama travelnya apa immigrasinya. Regards, Mama Letirose --- yg sudah kenyang dng diskriminasi tapi gak bisa apa2x