alhamdulillah....

benar2 Jumat yang membahagiakan....

subhanallah...Allah SWT selalu tahu yg terbaik utk setiap yang
menginginkan kebaikan...


e'eh...duh, salah room niy....
maap yaaaaa...

On 11/17/06, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Berikut saya fwd dari milis lain. kayaknya topiknya relevan.

Dayat.
----- Original Message -----
From: "agussyafii" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [daarut-tauhiid] Psikologi Poligami


> Psikologi Poligami
> Poligami sesungguhnya merupakan fitrah hidup, artinya dibenci dan
> dimusuhi seperti apapun praktek poligami selalu ada. Pada
> masayarakat Barat yang melarang poligami secara hokum, maka
> prakteknya banyak suami punya wanita selingkuhan. Jika ada kelompok
> wanita yang memiliki seterotip kepada laki-laki dengan mengatakan
> dasar laki-laki nggak boleh lihat jidat licin, maka perlu diketahui
> bahwa semua isteri muda adalah perempuan juga. Artinya pada sebagian
> perempuan, poligami merupakan jalan keluar, apaboleh buat menjadi
> isteri kedua daripada tidak.Dalam hidup tidak semua yang kita terima
> itu yang kita inginkan. Inginnya menjadi isteri satu-satunya, eh
> malah jadi isteri ketiga.
>
> Agama Islam menempatkan poligami sebagai pintu darurat, bukan pintu
> yang selalu terbuka, maknanya ada memang lelaki tertentu yang
> memiliki potensi lebih, yang tidak cukup dengan satu isteri, atau
> ada kasus, yang mengantar poligami menjadi solusi, misalnya
> isterinya mandul. Islam menyalurkan fitrah manusia dengan aturan dan
> etika. Etika bagi laki-laki yang apa boleh buat menjalani poligami,
> ia harus berlaku adil terhadap isteri-isterinya meski adil itu
> sangat berat. Ada orang yang berpoligami secara jujur dan terbuka,
> ada yang sembunyi-sembunyi, ada yang berpoligami sekedar menuruti
> syahwat seksual tanpa tanggungjawab.
>
> Berikut ini kasus rumah tangga yang menjurus pada poligami, tetapi
> akhirnya si lekaki mengurungkan niatnya karena sadar akan
> tanggungjawab. Waktu itu saya sebagai konselor keluarga, dan dia
> datang kepada saya sebagai klient. Kasus ini saya rekam dan saya
> muat di buku saya Konseling Agama Teori dan Kasus. Silahkan dibaca:
> Seorang pegawai perusahaan swasta bermaksud poligami. Ia seorang
> sarjana ekonomi yang baru akrab dengan agama setelah bergaul dengan
> rekan sekerja yang kebanyakan taat beragama dan
> agak "fundamentalis". Lingkungan pergaulannya adalah masyarakat
> professional, tetapi mereka mempunyai corak keberagamaan yang cukup
> kental, dengan menonjolkan simbol-simbol tertentu, seperti salat
> awal waktu, memelihara jenggot dan juga poligami. Di lingkungan grup
> pengajiannya, poligami dipandang sebagai sunah Nabi yang dianjurkan,
> sehingga dia dengan semangat mengikuti sunnah Nabi juga bermaksud
> nikah lagi. Isterinya berasal dari lingkungan masyarakat pesantren,
> yang juga taat beragama, tetapi simbol-simbol keberagamaannya
> berbeda dengan lingkungan pengajian suaminya. Isterinya lebih respek
> kepada kyai di pesantrennya dibanding guru ngaji suaminya yang
> Insinyur.
>
> Dalam hal rencana nikah lagi, terjadi peselisihan hebat antara suami
> isteri itu, dan menariknya masing-masing berdalil dengan agama.
> Suami menganggap rencana nikah lagi itu sebagai perwujudan dari
> mengikuti sunnah Rasul, sementara isteri memandangnya sebagai akal
> bulus, yakni menjadikan agama sebagai kedok untuk mencari kepuasan
> syahwat. Karena keduanya memang orang yang patuh kepada agama, maka
> pertentangan pendapat suami isteri itu disepakati untuk mencari
> pembenarannya. Suami memanggil guru ngajinya untuk menasehati
> isterinya agar patuh kepada suami, sementara isterinya mengajak
> suaminya silaturrahmi kepada gurunya di pesantren, sekaligus untuk
> meminta nasehatnya tentang rencana nikah lagi itu. Sang isteri pergi
> dengan semangat karena yakin pasti pak kyai, gurunya di pesantren
> itu pasti ada di pihaknya, dan sang suami juga semangat, karena
> yakin bahwa pak kyai itu lebih mengerti tentang keharusan mengikuti
> sunnah Rasul, apa lagi pak kyai juga berpoligami.
>
> Anatomi masalah
> Sebenarnya, sang isteri tidak bersedia dimadu, lebih didorong oleh
> perasaanya sebagai wanita. Ia tidak begitu antipati terhadap
> poligami, karena ia sendiri adalah puteri dari isteri muda seorang
> kyai, dan ia merasa OK-OK saja berhubungan dengan saudara-saudara
> tiri dan bahkan ibu tirinya. Akan tetapi dalam hal rencana nikah
> lagi suaminya, disamping secara naluriah ia tidak bisa menerima, ia
> juga tidak percaya terhadap otoritas guru ngaji suaminya yang selalu
> menekankan kewajiban seorang isteri harus patuh kepada suami. Di
> mata sang isteri guru suaminya itu bukan orang 'alim, sebagaimana
> juga suaminya, meskipun mereka itu sarjana dan professional, tetapi
> bukan dalam bidang agama.
>
> Sementara itu, sang suami yang baru kenal agama setelah berada di
> lingkungan kerja baru itu merasa bahwa poligami itu mengandung nilai
> keutamaan agama. Ia bermaksud nikah lagi dengan semangat ibadah, dan
> sudah barang tentu ada juga motif kepada pengalaman baru hubungan
> seksual, tetapi ia sama sekali tidak mau terima jika dituduh
> isterinya bahwa rencana nikah lagi itu hanya akal bulus saja untuk
> mencari kepuasan seksual. Ia bahkan tidak pacaran dengan calon
> isteri keduanya itu, karena calon isterinya itu adalah orang yang
> dikenalkan oleh guru ngajinya. Oleh karena itu ia tanpa ragu
> sedikitpun untuk memenuhi permintaan isterinya silaturrahmi kepada
> pak kyai di pesantren.
>
> Pasangan suami isteri itu kemudian mendatangi penulis, dan meminta
> penulis untuk mengantar mendampingi mereka ke desa di mana kyai itu
> memimpin pesantrennya. Solusi yang ditawarkan. Ketika tiba menghadap
> pak kyai, setelah basa-basi seperlunya, mereka mengemukakan
> masalahnya. Suami mengetengahkan maksudnya dan mohon nasehatnya, dan
> isteri mengemukakan keberatan dan mohon bantuan agar menasehati
> suaminya.
>
> Pak kyai yang 'alim ini nampaknya sangat bijak dalam menasehati
> mereka berdua. Pak kyai bilang, poligami itukan ajaran Islam, ada
> dalam al Qur'an lagi. Ayahmu kan juga isterinya dua, kata pak kyai
> kepada tamu wanitanya, nah, seorang muslim jika memang mampu, agama
> sudah barang tentu membolehkan, asal jujur. Maka nasehatku kepada
> anda, coba kau tanyakan kepada hati nuranimu, istafti qalbak. Nanti
> jika nuranimu, bukan syahwatmu sudah menjawab, ya itu artinya
> nasehat agama. Mendengar nasehat pak kyai itu, sang suami berseri-
> seri wajahnya, sementara isterinya diam agak masam muka.
> Tetapi menjelang tamunya pamitan, pak kyai berkata: Memang ada tiga
> orang yang bisa berpoligami. Mendengar kata-kata pak kyai itu, baik
> sang suami maupun sang isteri nampak sangat antausias ingin
> mendengar lanjutannya.
>
> Pertama, penguasa, penguasa politik atau penguasa harta, atau
> penguasa apa saja, karena kekuasaannya, maka ia bisa mengelola dan
> mengatur isteri-isterinya.
> Kedua, Orang berilmu, termasuk Ulama, karena ilmu yang dalam maka ia
> mampu mengatasi problem yang timbul dari kehidupan berpoligami. Yang
> ketiga, Orang mbelosondo atau orang ngawur, dan dengan ngawurnya ia
> bisa saja mempunyai isteri dua, tiga atau empat sekalian.
>
> Sekarang tanyakan kepada hati nuranimu, sampeyan termasuk yang mana.
> Nasehat pak kyai yang cespleng itu nampaknya benar-benar mengena.
> Sepanjang pulang ke rumah dan bahkan sampai berhari-hari di rumah,
> laki-laki itu merenung bekerja keras bertanya kepada hati nuraninya,
> apakah ia termasuk orang pertama, kedua atau ketiga. Pada akhirnya
> ia tidak berani meneruskan rencananya, karena secara sadar nuraninya
> mengatakan bahwa ia tidak termasuk nomor satu dan bukan pula nomor
> dua. Untuk menjadi nomor tiga, ahhh...... no way katanya.
>
> Wassalam,
> agussyafii
> http://mubarok-institute.blogspot.com
--------
http://www.myidol88.blogspot.com
http://groups.yahoo.com/group/sasaknese
Sell Everything, Everywhere, Everytime

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke