setau saya kl yg namanya VOA itu tdk ada sponsor, kl ada sponsor artinya ada calling visa (yg sdh diurus persetujuannya di imigrasi di Indonesia) dan yg artinya semua sdh sesuai dg peraturan yg ada ...

mungkin pak herman bisa blg ke imigrasi kl mereka itu datang ke Indonesia hanya sebagai tamu yg dg keinginan sendiri (bukan atas undangan perusahaan bapak) dan meminta fasilitas dari perusahaan bapak utk mengatur tempat tinggal mereka selama ada di Indonesia.

Btw, kenapa ya perusahaan bapak hrs selalu melapor ke imigrasi kl ada orang asing yg datang?

-----Original Message-----
From: Herman [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, November 17, 2006 3:18 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: RE: FW: [balita-anda] Visa On Arrival [Virus Checked]


Masalahnya gini.
Kami kedatangan tamu mahasiswa + dosen dari Jepang, Sponsor bukan kami,
mereka berkunjung beberapa hari aja kesini dan menginap di guest house
Perusahaan. Nah mereka dateng pake VOA. Argument apa yg bisa diberi pada
orang imigrasi ya.

Salam
herman



--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke