Yah, nasip.... nasip.... Alasannya ngasal lagi....
On 11/23/06, Noni MT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
***********************
No virus was detected in the attachment no filename
No virus was detected in the attachment no filename
Your mail has been scanned by InterScan.
***********-***********
Memang benar ternyata, KPP (kantor pelayanan pajak) Batam sempat menerbitkan
ketentuan bebas fiskal bagi orang indonesia (paspor daerah manapun) yang akan
bepergian ke luar negeri via Batam. Ketentuan ini dikeluarkan tanggal 1
november 2006.
Namun, dengan pertimbangan banyak daerah lain yang berbatasan langsung dengan
negara lain yang akan iri (misalnya nunukan-malaysia, ntt-timor leste) maka
pengumuman itu dicabut kembali per tanggal 10 november 2006.
Sehingga pada saat ini, mereka yang bebas fiskal hanyalah para pemegang paspor
batam saja.
Berita disarikan dari tabloid Kontan no. 8 tahun XI, 27 November 2006 (gak
salah kok tanggalnya, emang tercetak segitu).
Bisa cari juga ke www.kontan-online.com
judul berita: seiris fiskal gratis
--
Imelda....
MamanyaFabianAriasenaSantoso
http://keluarga-santos.blogspot.com
http://keisenganku.blogspot.com
--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]