Dear mba Ratna, Cuma sekedar sharing.... Kalo mau bikin NPWP, baik orang pribadi maupun perusahaan, sebenernya bisa langsung ke kantor pajak berwenang di lokasi tempat tinggal mba. Coba aja hubungi kantor pajak terdekat, coba tanya apa lokasi tempat tinggal mba masuk daerah operasional ktr pajak itu. Sebenernya bikin NPWP juga bisa lewat internet kok. Mba bisa buka di www.pajak.go.id . Mau lapor SPT, juga bisa. Gratis. -risma-
Revita Vera <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Coba saja hub. MUC tax consultants di no. 8403978-80. Mereka terima juga buat pribadi dan biasanya service-nya all-in sampai pembuatan SSP dan SPT-nya. Moga bisa membantu. Rgds, Vita On 3/9/07, Ratna Wulan Sari wrote: > > dear rekans BA, > ada titipan dari teman, apa ada kenalan konsultan pajak yang bisa mengurus > NPWP pribadi, laporan pajak dll. > kalau ada yang recommended boleh juga, dan kira2 berapa ya feenya > mungkin ada yang pernah dengar/punya pengalaman > > thanks and regards, > ratna > > > > ____________________________________________________ > Yahoo! Singapore Answers > Real people. Real questions. Real answers. Share what you know at > http://answers.yahoo.com.sg --------------------------------- Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and always stay connected to friends.