Ikutan saran ya mama radit..
1. galang support di keluarga besar untuk mendukung keputusan korban. Harus
dikuatkan ya..soalnya biasanya pelaku KDRT itu jago ngerayu juga (kata lagu
dangdut : kalau bersilat lidah memang abang jagonya...) jadi korban sering
dibikin nggak tega
2. Kalau nggak ada visum dari RS, susah ngejeblosin ke penjaranya..tapi kalo
untuk cerai sih bisa..(tapi tanya dulu ke ahlinya deh mbak..)
3. Selalu konsul ke ahlinya, ke psikolog, ahli hukum dll
4. Jangan takut ama black magic..banyak-banyak berdoa
baca-baca UU KDRT no 23 tahun 2004. Jelas-jelas kok kalo korban dilindungi

ini beberapa alamat email yang aku save dari member BA juga..silahkan
konsultasi ..
1.  LBH APIK telp. 916 4130, 877 97289, situsnya :
www.lbh-apik.or.id(recommended for KDRT)
2. Kalyanamitra telp. 79109045, 790 2109
3. Komnas Perempuan, telp. 390 3963
4. Koalisi Perempuan telp. 7985110
5. Serikat Perempuan (SP), telp. 780 2529

semoga masalahnya cepet selesai ya...
Amien..


Pada tanggal 16/04/07, sudarini <[EMAIL PROTECTED]> menulis:


mba bilang aja sama adik iparnya harus lebih mendekatkan diri pada Sang
Pencipa, jika kita slalu dekat pada TUHAN black magic tdk akan mampu
menghampiri kita

----- Original Message -----
From: "Mama Raditya" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Monday, April 16, 2007 10:54 AM
Subject: Re: Re: [balita-anda] kekerasan dalam rumah tangga


> hehehe makasih untuk infonya, mungkin ada rekan2 yang tahu no telpon LBH
> yang di maksud ?
>  Secara yang terkena musibah masih anggota keluarga juga, adik ipar yang
> kebetulan juga tetangga.
>  dia tidak pernah mendapatkan nafkah lahiriah dari suami semenjak
menikah
> hingga sekarang, dia juga harus menanggung semua biaya hidup sementara
> gaji suami di gunakan utk foya2.
>  soal visum, agak susah karena saat ini lebih kepada kekerasan verbal
> (melalui ancaman).
>  tapi pembantunya sudah cerita kalau selama ini korban sering di aniaya
> secara fisik (tendang, pukul, jambak, di benturkan ke tembok sampai
kepala
> bocor). tapi karena malu dan takut maka selalu di tutupi. dan sekarang
> bekas luka2 tsb sudah hilang.
>  walaupun tidak ada bukti visum, tapi ada saksi, bisa di pakai tidak
> kesaksian pembantunya ini utk mempercepat proses sidang ?
>
>  tapi saya tahu walau tidak ada bukti, istrinya sudah trauma, ketika
suami
> menjemput dan menyeret paksa, istrinya mengigil ketakutan sambil
menangis
> minta tolong ke saya n suami.
>  sekarang istri sudah mantep utk divorce, soal menafkahi diri sendiri,
dia
> merasa yakin, toh selama ini juga dia yang menafkahi dirinya, anak
> termasuk keluarga besar suaminya. keluarga besar juga sangat amat
> mendukung keputusan istri.
>  cuma yang agak bikin saya takut adalah ancaman suami utk memelet dia,
> (kayanya dia keceplosan bicara krn masih emosi), dia mengancam akan
> memelet si istri lagi biar bisa bertekuk lutut sama dia.
>
>  lah kalo urusan nya sama black magic gini, gimana ya ? bisa di buktikan
> di pengadilan ngak tuh ?
>
>
>
> ---------------------------------
> Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
> Check outnew cars at Yahoo! Autos.




The information transmitted is intended only for the person or the entity
to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged
material. If you have received it by mistake please notify the sender by
return e-mail and delete this message including any of its attachments from
your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in
whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are
susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily
represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as
the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk.

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke