Ikutan saran ya mama radit.. 1. galang support di keluarga besar untuk mendukung keputusan korban. Harus dikuatkan ya..soalnya biasanya pelaku KDRT itu jago ngerayu juga (kata lagu dangdut : kalau bersilat lidah memang abang jagonya...) jadi korban sering dibikin nggak tega 2. Kalau nggak ada visum dari RS, susah ngejeblosin ke penjaranya..tapi kalo untuk cerai sih bisa..(tapi tanya dulu ke ahlinya deh mbak..) 3. Selalu konsul ke ahlinya, ke psikolog, ahli hukum dll 4. Jangan takut ama black magic..banyak-banyak berdoa baca-baca UU KDRT no 23 tahun 2004. Jelas-jelas kok kalo korban dilindungi
ini beberapa alamat email yang aku save dari member BA juga..silahkan konsultasi .. 1. LBH APIK telp. 916 4130, 877 97289, situsnya : www.lbh-apik.or.id(recommended for KDRT) 2. Kalyanamitra telp. 79109045, 790 2109 3. Komnas Perempuan, telp. 390 3963 4. Koalisi Perempuan telp. 7985110 5. Serikat Perempuan (SP), telp. 780 2529 semoga masalahnya cepet selesai ya... Amien.. Pada tanggal 16/04/07, sudarini <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
mba bilang aja sama adik iparnya harus lebih mendekatkan diri pada Sang Pencipa, jika kita slalu dekat pada TUHAN black magic tdk akan mampu menghampiri kita ----- Original Message ----- From: "Mama Raditya" <[EMAIL PROTECTED]> To: <balita-anda@balita-anda.com> Sent: Monday, April 16, 2007 10:54 AM Subject: Re: Re: [balita-anda] kekerasan dalam rumah tangga > hehehe makasih untuk infonya, mungkin ada rekan2 yang tahu no telpon LBH > yang di maksud ? > Secara yang terkena musibah masih anggota keluarga juga, adik ipar yang > kebetulan juga tetangga. > dia tidak pernah mendapatkan nafkah lahiriah dari suami semenjak menikah > hingga sekarang, dia juga harus menanggung semua biaya hidup sementara > gaji suami di gunakan utk foya2. > soal visum, agak susah karena saat ini lebih kepada kekerasan verbal > (melalui ancaman). > tapi pembantunya sudah cerita kalau selama ini korban sering di aniaya > secara fisik (tendang, pukul, jambak, di benturkan ke tembok sampai kepala > bocor). tapi karena malu dan takut maka selalu di tutupi. dan sekarang > bekas luka2 tsb sudah hilang. > walaupun tidak ada bukti visum, tapi ada saksi, bisa di pakai tidak > kesaksian pembantunya ini utk mempercepat proses sidang ? > > tapi saya tahu walau tidak ada bukti, istrinya sudah trauma, ketika suami > menjemput dan menyeret paksa, istrinya mengigil ketakutan sambil menangis > minta tolong ke saya n suami. > sekarang istri sudah mantep utk divorce, soal menafkahi diri sendiri, dia > merasa yakin, toh selama ini juga dia yang menafkahi dirinya, anak > termasuk keluarga besar suaminya. keluarga besar juga sangat amat > mendukung keputusan istri. > cuma yang agak bikin saya takut adalah ancaman suami utk memelet dia, > (kayanya dia keceplosan bicara krn masih emosi), dia mengancam akan > memelet si istri lagi biar bisa bertekuk lutut sama dia. > > lah kalo urusan nya sama black magic gini, gimana ya ? bisa di buktikan > di pengadilan ngak tuh ? > > > > --------------------------------- > Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? > Check outnew cars at Yahoo! Autos. The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk. -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]