Dear Pak,

Kalau saya pribadi sih awalnya tidak saya ungkap. setelah pemeriksaan,
dokter akan menjelaskan ke kita. Kan dari situ muncul pertanyaan2 dari kita
pak. pokoknya dokternya kita korek2 dulu pak. Nanti setelah dokter
berpendapat, baru boleh lah kita tanyakan diagnosa dokter lain.

Saya pernah mengalami pak, waktu hamil saya di diagnosa ada miom nya di RS
ASIH, setelah itu saya periksa macem2 tapi gak tau untuk apa :(:( pokoknya
dokter selalau bilang wah bu bisa cesar nih...

Setelah itu aku pindah ke second opinion ke RS YPK, trus dokternya malah
bilang bayi sehat gak ada maslaah. after itu aku tunjukin hasil2 USG yang
dibilang Miom, eh ternyata bukan....
dan hingga hari ini anak udah 2 gak ada tuh miom...

untuk pindha dokter sih awalnya ragu, tapi saya merasa gak sreg, akhsinrya
saya yakinkan diri aja harus ke dokter lain nih... meski musti antri berjam2
lagi.



On 4/23/07, Hengky <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Dear Smart Parents,

Mau tanya donk pengalaman masing2 mengenai 2nd opinion..
misalnya, kita ke RS. A dan konsultasi dgn dokter di sana.. kemudian kita
merasa kurang puas atau apa masih penasaran lalu kita ke RS.B dan konsul
jg
di sana.. Apakah, saat kita ke RS.B atau ke RS yg lain lagi (ke tiga, ke
empat dstnya) - kita menerangkan hasil diagnosa dari RS. A kepada dokter
di
RS.B ?? atau tidak perlu ?

mohon sharing nya donk, trus alasan nya ya para smart parents,

thanks,

Hengky
SAP Functional Consultant


"The world is a dangerous place to live -
not because of the people who are evil but
because of the people who don't do anything about it"

-Albert Einstein-




--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke