Dear Pak, Kalau saya pribadi sih awalnya tidak saya ungkap. setelah pemeriksaan, dokter akan menjelaskan ke kita. Kan dari situ muncul pertanyaan2 dari kita pak. pokoknya dokternya kita korek2 dulu pak. Nanti setelah dokter berpendapat, baru boleh lah kita tanyakan diagnosa dokter lain.
Saya pernah mengalami pak, waktu hamil saya di diagnosa ada miom nya di RS ASIH, setelah itu saya periksa macem2 tapi gak tau untuk apa :(:( pokoknya dokter selalau bilang wah bu bisa cesar nih... Setelah itu aku pindah ke second opinion ke RS YPK, trus dokternya malah bilang bayi sehat gak ada maslaah. after itu aku tunjukin hasil2 USG yang dibilang Miom, eh ternyata bukan.... dan hingga hari ini anak udah 2 gak ada tuh miom... untuk pindha dokter sih awalnya ragu, tapi saya merasa gak sreg, akhsinrya saya yakinkan diri aja harus ke dokter lain nih... meski musti antri berjam2 lagi. On 4/23/07, Hengky <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear Smart Parents, Mau tanya donk pengalaman masing2 mengenai 2nd opinion.. misalnya, kita ke RS. A dan konsultasi dgn dokter di sana.. kemudian kita merasa kurang puas atau apa masih penasaran lalu kita ke RS.B dan konsul jg di sana.. Apakah, saat kita ke RS.B atau ke RS yg lain lagi (ke tiga, ke empat dstnya) - kita menerangkan hasil diagnosa dari RS. A kepada dokter di RS.B ?? atau tidak perlu ? mohon sharing nya donk, trus alasan nya ya para smart parents, thanks, Hengky SAP Functional Consultant "The world is a dangerous place to live - not because of the people who are evil but because of the people who don't do anything about it" -Albert Einstein- -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]