Fyi, dari milis sbelah. 

 

-----Original Message-----
From: Suniati Thio 
Sent: Thursday, July 26, 2007 3:06 PM
To: Veny
Subject: pelecehan thd anak autis

Rekan rekan semua, 

Perkenalkan nama saya Widodo Wijono istri Ferina Widodo. 
Kami punya 3 anak, yg pertama perempuan 15thn (Winona Amanda Tiara) klas
1 SMA, yg kedua laki laki 13 thn (Wismubroto Putra) klas 6 SD dan yang
bontot laki laki 6 thn (Windriargo Hario) klas 1 SD. Anak kami yg kedua
penyandang Autis. 

Dibawah ini adalah surat yang kami kirimkan ke Management Time Zone.
Maksud dari pengiriman surat ini bukan untuk memprovokasi rekan semua
tetapi sekedar perhatian agar hal serupa tidak akan pernah terjadi lagi
pada anak anak kita. 

Kepada Yth,
Jakarta 23 Juli 2007 
Ibu Angela Sutan 
Marketing Manager 
PT. Matahari Graha Fantasy 
Jakarta. 

Salam Sejahtera 

Kami adalah pelanggan/konsumen Time Zone Lippo Super Mall Karawaci (Time
Zone LSMK), tujuan kami mengirimkan surat ini adalah sebagai ungkapan
kekecewaan kami atas kejadian yang kami alami di Time Zone LSMK pada
tanggal 15 Juli 2007, sekitar pukul 19:00.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan juga konsultasi dengan
beberapa pakar/psikolog, kami terbitkan surat ini dengan itikad baik
agar dapat ditinjau oleh pihak Time Zone. 

Time Zone LSMK adalah salah satu tempat bermain favorit anak kami laki
laki 13 thn dan sejak mereka masih kecil kami sekeluarga sering bermain
di Time Zone LSMK. 
Anak kami adalah penyandang Autis, sungguhpun demikian ia memiliki
kemampuan lebih dalam hal keberanian dalam bermain permainan yang
menantang dan juga memiliki keseimbangan yang sangat baik. Anak kami
sangat senang bermain Jet Coster, Kora Kora, Roller Blade, Ice Skating,
Papan luncur di kolam renang Lippo Cikarang dsb. 
Setiap liburan sekolah ia selalu mengajak kami berlibur ke DUFAN, LSMK
untuk bermain Jet Coster dan juga permainan yang menantang lainnya. Kami
dan pengasuh hanya mendampingi saja. 

Pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2007 yang merupakan hari terakhir
liburan sekolah, anak kami menagih janji untuk dapat bermain di Time
Zone LSMK. 
Sesampainya disana anak kami ditemani ayahnya naik Jet Coster (1 x
putaran), kemudian dilanjutkan dengan bermain simulator Jet Coster (Van
Turner). Tetapi pada pukul 19:00 saat anak kami akan kembali naik Jet
Coster untuk yang kedua kalinya didampingi pengasuhnya, petugas
permainan melarang anak kami untuk menaiki permainan tersebut setelah
tahu bahwa anak kami Autis. Hal itu dipertanyakan karena melihat anak
kami mengepak ngepakkan tangannya sesaat sambil tertawa ditangga sebelum
duduk di Jet Coster, padahal hal ini hanyalah salah satu kebiasaan dari
umumnya anak Autis dalam mengungkapkan kegembiraan mereka, dan bukan
reaksi / perilaku yang membahayakan. Pada waktu itu anak kami juga
tenang, senang dan tidak ada masalah apa apa, karena sudah terbiasa
bermain di Time Zone LSMK. 

Kami sangat terkejut dan juga heran, kenapa anak kami dilarang main
tanpa ada masalah apapun. Kamipun bertanya dimana peraturan tertulisnya,
karena peraturan tertulis yang terpampang dengan jelas adalah "Usia
harus minimal 12 tahun dan tinggi badan minimal 120 centimeter". Usia
anak kami 13 tahun, tinggi badan 160 centimeter dan beratnya 55
kilogram. 
Kami sudah berusaha menjelaskan kepada petugas tersebut bahwa tadi kita
sudah bermain dipermainan tersebut, petugas tersebut kelihatannya tidak
percaya akan keterangan ini dan ia meminjam power card kami untuk
diperiksa kebenarannya dicounter dan setelah itu petugas tersebut
mengembalikan kartu saya tetapi tetap tidak memperbolehkan anak kami
bermain. Setelah itu petugas tersebut memanggil supervisornya, dan
kembali kami jelaskan perihal ini, tetapi dengan entengnya mereka
mengatakan bahwa anak Autis tetap tidak diperbolehkan padahal sudah
terbukti anak kami mampu bermain dengan baik. Bahkan perlu kami jelaskan
bahwa anak kami mempunyai kemampuan yang luarbiasa dalam hal keberanian
dan keseimbangan yang tidak dimiliki oleh setiap anak normal sekalipun. 
Kami sampai pada satu kesimpulan bahwa pihak pengelola dan juga petugas
tidak mengerti sama sekali apa itu Autis. 
Kejadian ini sangat mengecewakan anak kami, harapannya dipenghujung
liburan sekolah dapat bermain di Time Zone LSMK berakhir dengan
kegagalan. Bagi kami larangan tersebut merupakan " Pelecehan terhadap
Anak Autis" dan juga "Pelanggaran Hak Azasi Anak" hal ini juga merupakan
perlakuan Diskriminatif, karena anak Autis berhak bermain dan bersenang
senang seperti anak lain. 

Perlu diketahui bahwa karakter Anak Autis satu dengan yang lain berbeda,
sangat beragam, spesifik dan tidak bisa disama ratakan. Ada Anak Autis
yang takut akan ketinggian, takut berenang, takut akan keramaian ataupun
ditengah keramaian itu sendiri dsb, bagi Anak Autis seperti itu sudah
tentu orang tua mereka tidak akan membawa anaknya bermain
ditempat-tempat yang membahayakan dan tidak nyaman bagi anak mereka.
Tetapi ada juga Anak Autis yang pandai, hobby berenang, gemar tantangan,
tidak ada masalah dikeramaian dan kebetulan anak kami termasuk pada
kategori ini. 

Kami mohon perhatian dari pihak Time Zone untuk menyikapi permasalahan
ini dengan sungguh sungguh, karena hal ini menyangkut nasib entah berapa
banyak Anak Autis di Indonesia, mereka akan mendapatkan perlakuan
diskriminatif juga. 
Sebagai sebuah perusahaan besar, Time Zone harus berkonsultasi dengan
pakar pakar psikologi anak yang menangani masalah Autis sebelum membuat
suatu larangan ataupun peraturan dan juga harus menampilkan dengan jelas
larangan larangan tersebut. Sebagai contoh "Dilarang untuk pengidap
sakit jantung dan epilepsi" dsb. 
Time Zone seyogyanya membekali para karyawan yang bertugas dengan
pengetahuan praktis tentang psikologi anak agar dapat menimbang hal hal
yang sekiranya bakal terjadi dalam mengambil suatu keputusan. 
Anak Autis manapun berhak untuk berbahagia, bermain dan bersenang-senang
karena hal itu juga dapat merupakan suatu teraphy bagi mereka untuk
dapat menjadi lebih baik dan juga mengasah kemampuan kemampuan mereka
yang terpendam. 

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. 

Salam kami, 
Widodo Wijono 
Ferina Widodo 
Orang tua dari Wismubroto Putra Widodo. 
Tel. 021- 585 5383 

Tembusan: 
Surat Pembaca Harian Kompas 

Tukar pendapat (Sharing) 
* Kak Seto (Ketua Komnas Perlindungan Anak) 
* Dra. Rose Mini A. Prianto M. Psi (Psikolog, Dosen Universitas
Indonesia) 
* Dra .Nuki Nurdadi Msi (Pakar Autis, Dosen Universitas
Indonesia) 
* Dra. Adriana Ginanjar Psi (Pendidik, Pendiri Sekolah Khusus
Penyandang Autisma Mandiga) 
* Ibu Ira Dompas SH (Orang Tua Oscar Dompas, penyandang Autis &
penulis buku) 
* Juga beberapa pakar, pendidik lain. 

Mohon tanggapan dari rekan rekan Ortu anak penyandang Autis, dan juga
mohon maaf bila kurang berkenan 

Terima kasih.
Widodo Wijono 
Procurement Department

 

Kirim email ke