Fyi, dari milis sbelah.
-----Original Message----- From: Suniati Thio Sent: Thursday, July 26, 2007 3:06 PM To: Veny Subject: pelecehan thd anak autis Rekan rekan semua, Perkenalkan nama saya Widodo Wijono istri Ferina Widodo. Kami punya 3 anak, yg pertama perempuan 15thn (Winona Amanda Tiara) klas 1 SMA, yg kedua laki laki 13 thn (Wismubroto Putra) klas 6 SD dan yang bontot laki laki 6 thn (Windriargo Hario) klas 1 SD. Anak kami yg kedua penyandang Autis. Dibawah ini adalah surat yang kami kirimkan ke Management Time Zone. Maksud dari pengiriman surat ini bukan untuk memprovokasi rekan semua tetapi sekedar perhatian agar hal serupa tidak akan pernah terjadi lagi pada anak anak kita. Kepada Yth, Jakarta 23 Juli 2007 Ibu Angela Sutan Marketing Manager PT. Matahari Graha Fantasy Jakarta. Salam Sejahtera Kami adalah pelanggan/konsumen Time Zone Lippo Super Mall Karawaci (Time Zone LSMK), tujuan kami mengirimkan surat ini adalah sebagai ungkapan kekecewaan kami atas kejadian yang kami alami di Time Zone LSMK pada tanggal 15 Juli 2007, sekitar pukul 19:00. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan juga konsultasi dengan beberapa pakar/psikolog, kami terbitkan surat ini dengan itikad baik agar dapat ditinjau oleh pihak Time Zone. Time Zone LSMK adalah salah satu tempat bermain favorit anak kami laki laki 13 thn dan sejak mereka masih kecil kami sekeluarga sering bermain di Time Zone LSMK. Anak kami adalah penyandang Autis, sungguhpun demikian ia memiliki kemampuan lebih dalam hal keberanian dalam bermain permainan yang menantang dan juga memiliki keseimbangan yang sangat baik. Anak kami sangat senang bermain Jet Coster, Kora Kora, Roller Blade, Ice Skating, Papan luncur di kolam renang Lippo Cikarang dsb. Setiap liburan sekolah ia selalu mengajak kami berlibur ke DUFAN, LSMK untuk bermain Jet Coster dan juga permainan yang menantang lainnya. Kami dan pengasuh hanya mendampingi saja. Pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2007 yang merupakan hari terakhir liburan sekolah, anak kami menagih janji untuk dapat bermain di Time Zone LSMK. Sesampainya disana anak kami ditemani ayahnya naik Jet Coster (1 x putaran), kemudian dilanjutkan dengan bermain simulator Jet Coster (Van Turner). Tetapi pada pukul 19:00 saat anak kami akan kembali naik Jet Coster untuk yang kedua kalinya didampingi pengasuhnya, petugas permainan melarang anak kami untuk menaiki permainan tersebut setelah tahu bahwa anak kami Autis. Hal itu dipertanyakan karena melihat anak kami mengepak ngepakkan tangannya sesaat sambil tertawa ditangga sebelum duduk di Jet Coster, padahal hal ini hanyalah salah satu kebiasaan dari umumnya anak Autis dalam mengungkapkan kegembiraan mereka, dan bukan reaksi / perilaku yang membahayakan. Pada waktu itu anak kami juga tenang, senang dan tidak ada masalah apa apa, karena sudah terbiasa bermain di Time Zone LSMK. Kami sangat terkejut dan juga heran, kenapa anak kami dilarang main tanpa ada masalah apapun. Kamipun bertanya dimana peraturan tertulisnya, karena peraturan tertulis yang terpampang dengan jelas adalah "Usia harus minimal 12 tahun dan tinggi badan minimal 120 centimeter". Usia anak kami 13 tahun, tinggi badan 160 centimeter dan beratnya 55 kilogram. Kami sudah berusaha menjelaskan kepada petugas tersebut bahwa tadi kita sudah bermain dipermainan tersebut, petugas tersebut kelihatannya tidak percaya akan keterangan ini dan ia meminjam power card kami untuk diperiksa kebenarannya dicounter dan setelah itu petugas tersebut mengembalikan kartu saya tetapi tetap tidak memperbolehkan anak kami bermain. Setelah itu petugas tersebut memanggil supervisornya, dan kembali kami jelaskan perihal ini, tetapi dengan entengnya mereka mengatakan bahwa anak Autis tetap tidak diperbolehkan padahal sudah terbukti anak kami mampu bermain dengan baik. Bahkan perlu kami jelaskan bahwa anak kami mempunyai kemampuan yang luarbiasa dalam hal keberanian dan keseimbangan yang tidak dimiliki oleh setiap anak normal sekalipun. Kami sampai pada satu kesimpulan bahwa pihak pengelola dan juga petugas tidak mengerti sama sekali apa itu Autis. Kejadian ini sangat mengecewakan anak kami, harapannya dipenghujung liburan sekolah dapat bermain di Time Zone LSMK berakhir dengan kegagalan. Bagi kami larangan tersebut merupakan " Pelecehan terhadap Anak Autis" dan juga "Pelanggaran Hak Azasi Anak" hal ini juga merupakan perlakuan Diskriminatif, karena anak Autis berhak bermain dan bersenang senang seperti anak lain. Perlu diketahui bahwa karakter Anak Autis satu dengan yang lain berbeda, sangat beragam, spesifik dan tidak bisa disama ratakan. Ada Anak Autis yang takut akan ketinggian, takut berenang, takut akan keramaian ataupun ditengah keramaian itu sendiri dsb, bagi Anak Autis seperti itu sudah tentu orang tua mereka tidak akan membawa anaknya bermain ditempat-tempat yang membahayakan dan tidak nyaman bagi anak mereka. Tetapi ada juga Anak Autis yang pandai, hobby berenang, gemar tantangan, tidak ada masalah dikeramaian dan kebetulan anak kami termasuk pada kategori ini. Kami mohon perhatian dari pihak Time Zone untuk menyikapi permasalahan ini dengan sungguh sungguh, karena hal ini menyangkut nasib entah berapa banyak Anak Autis di Indonesia, mereka akan mendapatkan perlakuan diskriminatif juga. Sebagai sebuah perusahaan besar, Time Zone harus berkonsultasi dengan pakar pakar psikologi anak yang menangani masalah Autis sebelum membuat suatu larangan ataupun peraturan dan juga harus menampilkan dengan jelas larangan larangan tersebut. Sebagai contoh "Dilarang untuk pengidap sakit jantung dan epilepsi" dsb. Time Zone seyogyanya membekali para karyawan yang bertugas dengan pengetahuan praktis tentang psikologi anak agar dapat menimbang hal hal yang sekiranya bakal terjadi dalam mengambil suatu keputusan. Anak Autis manapun berhak untuk berbahagia, bermain dan bersenang-senang karena hal itu juga dapat merupakan suatu teraphy bagi mereka untuk dapat menjadi lebih baik dan juga mengasah kemampuan kemampuan mereka yang terpendam. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam kami, Widodo Wijono Ferina Widodo Orang tua dari Wismubroto Putra Widodo. Tel. 021- 585 5383 Tembusan: Surat Pembaca Harian Kompas Tukar pendapat (Sharing) * Kak Seto (Ketua Komnas Perlindungan Anak) * Dra. Rose Mini A. Prianto M. Psi (Psikolog, Dosen Universitas Indonesia) * Dra .Nuki Nurdadi Msi (Pakar Autis, Dosen Universitas Indonesia) * Dra. Adriana Ginanjar Psi (Pendidik, Pendiri Sekolah Khusus Penyandang Autisma Mandiga) * Ibu Ira Dompas SH (Orang Tua Oscar Dompas, penyandang Autis & penulis buku) * Juga beberapa pakar, pendidik lain. Mohon tanggapan dari rekan rekan Ortu anak penyandang Autis, dan juga mohon maaf bila kurang berkenan Terima kasih. Widodo Wijono Procurement Department