hmm, kalo kalimat di kkb tempat gw,  begini :

" tidak dapat emlakukan pekerjaan karena kewajiban agama yang ditentukan
oleh departemen agama paling lama 3 (tiga) bulan dan atau sesuai dengan
waktu pelaksanaan nya ".

artinya dapet cuti 3 bulan, yaa..?


On 10/31/07, Mardiana  wrote:

HAH.. 3bln.. enak bgt mb..


-----Original Message-----
From: Bea Cukai [mailto:[EMAIL PROTECTED]

Biasanya sich 3 bulan Mbak cuti naik haji



----- Original Message -----
From: "? letirose ?"

> Tanya dong : Cuti Haji untuk karyawan, yang wajib disetujui oleh
> perusahaan sesuai peraturan pemerintah berapa lama sih?

Kirim email ke