hmm, kalo kalimat di kkb tempat gw, begini : " tidak dapat emlakukan pekerjaan karena kewajiban agama yang ditentukan oleh departemen agama paling lama 3 (tiga) bulan dan atau sesuai dengan waktu pelaksanaan nya ".
artinya dapet cuti 3 bulan, yaa..? On 10/31/07, Mardiana wrote: HAH.. 3bln.. enak bgt mb.. -----Original Message----- From: Bea Cukai [mailto:[EMAIL PROTECTED] Biasanya sich 3 bulan Mbak cuti naik haji ----- Original Message ----- From: "? letirose ?" > Tanya dong : Cuti Haji untuk karyawan, yang wajib disetujui oleh > perusahaan sesuai peraturan pemerintah berapa lama sih?