sepengetahuan saya kalau terjadi kredit macet (dalam kasus ini) maka pihak 
asuransi telah mengganti kerugian yang diderita oleh bank atau dengan kata lain 
kalau kita tidak membayar kk selama kurang lebih 6 bulan maka aka masuk 
discovey dan pihak asuransi akan membayarkannya, dan pihak bank tidak dirugikan 
oleh nasabah , pihak DC (pihak ketiga) mencari keuntungan, bila terbayar maka 
itu keuntungan bank dan bila tak terbayar maka bank sebenarnya gak dirugikan

-----Original Message-----
From: aldo desatura [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, November 14, 2007 3:05 PM
To: BAOT; Batita
Subject: [balita-anda] Credit Card BNI .... 


( huuuh.. makanya jangan deketin Bank apalagi urusan kredit)
=======================================

menulis:
[EMAIL PROTECTED] 

PEMBACA MENULIS 

BNI salurkan kredit uang haram? 

Saya adalah pemegang kartu kredit (KK) Mastercard Bank BNI nomor 
5489-8888-0145-5XXX. Sekitar satu tahun lalu, karena perusahaan 
tempat saya bekerja rugi, akhirnya saya di-PHK. Kondisi ini 
berdampak pada pembayaran KK saya, sehingga pembayaran tertunda 
sekitar 1 tahun. 

Hal ini sudah pernah saya ceritakan pada pihak BNI, tapi tidak ada 
tanggapan. Memang setelah itu saya tidak pernah ditagih pembayaran 
KK dari BNI. Seingat saya, waktu itu tunggakan saya sekitar Rp2 
juta. 

Pekan lalu (Rabu, 7 November)seorang debt collector (DC) dari BNI 
(no telp: 021-26565100) menghubungi ke nomor HP saya, menanyakan 
pembayaran yang sempat tertunda. Karena baru mendapat kerjaan, 
akhirnya saya setuju untuk mencicil sisa utang. 

Ketika saya tanyakan jumlah yang harus saya selesaikan, betapa 
terkejutnya saya. Utang saya membengkak menjadi Rp5 juta. Kata sang 
DC, utang saya kena bunga yang berbunga serta denda keterlambatan. 
Hebat sekali sistem yang diterapkan BNI. 

Lalu, besoknya saya ditelepon kembali. Karena saya sedang mandi 
telepon tidak sempat saya jawab. Selesai mandi, saya coba telepon 
kembali ke nomor tersebut, tapi tidak ada jawaban. 

Besoknya saya ditelepon kembali, dan belum sempat dijawab hubungan 
telepon terputus. Lalu, ketika saya mau berangkat ke kantor, tiba-
tiba pembantu mertua saya mendatangi saya, katanya ada telepon dari 
BNI. Ternyata pembantu saya yang tidak tahu-menahu dengan 
permasalahan ini dimaki-maki oleh DC BNI. 

"Bilangin sama bapak, anak dan istrinya jangan dikasih makan pakai 
uang haram," kata pembantu menirukan ucapan DC BNI yang menelepon. 

Saya benar-benar kaget mendengar ucapan tersebut. Lalu saya 
berpikir, apa bank BUMN seperti BNI menyalurkan kredit untuk 
masyarakat menggunakan uang haram, sehingga dana kredit yang 
disalurkan termasuk kategori uang haram. 

Pada hari Sabtu 10 November, saya ditelepon kembali oleh DC yang 
sama dari BNI (orang yang sama). 

Saya coba mengklarifikasi kembali ucapannya, tetapi dia justru 
melontarkan ucapan yang sama, bahwa saya makan uang haram. Ketika 
saya menanyakan namanya, dia mengelak untuk menjawab. 

Saya minta pihak BNI segera menyelesaikan masalah ini. Terus terang, 
saya benar-benar sakit hati, dan sangat kecewa dengan BNI. 

SA Panggabean
Komplek Hankam
Cimanggis, Depok 

http://www.bisnis.com/servlet/page?
_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&c
date=14-NOV-2007&inw_id=562438
               
             








=======================================
Just because we are smart, don't think other people are stupid
Watashi wa Isuramu kyou desu            
=======================================


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke