sepengetahuan saya kalau terjadi kredit macet (dalam kasus ini) maka pihak asuransi telah mengganti kerugian yang diderita oleh bank atau dengan kata lain kalau kita tidak membayar kk selama kurang lebih 6 bulan maka aka masuk discovey dan pihak asuransi akan membayarkannya, dan pihak bank tidak dirugikan oleh nasabah , pihak DC (pihak ketiga) mencari keuntungan, bila terbayar maka itu keuntungan bank dan bila tak terbayar maka bank sebenarnya gak dirugikan
-----Original Message----- From: aldo desatura [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, November 14, 2007 3:05 PM To: BAOT; Batita Subject: [balita-anda] Credit Card BNI .... ( huuuh.. makanya jangan deketin Bank apalagi urusan kredit) ======================================= menulis: [EMAIL PROTECTED] PEMBACA MENULIS BNI salurkan kredit uang haram? Saya adalah pemegang kartu kredit (KK) Mastercard Bank BNI nomor 5489-8888-0145-5XXX. Sekitar satu tahun lalu, karena perusahaan tempat saya bekerja rugi, akhirnya saya di-PHK. Kondisi ini berdampak pada pembayaran KK saya, sehingga pembayaran tertunda sekitar 1 tahun. Hal ini sudah pernah saya ceritakan pada pihak BNI, tapi tidak ada tanggapan. Memang setelah itu saya tidak pernah ditagih pembayaran KK dari BNI. Seingat saya, waktu itu tunggakan saya sekitar Rp2 juta. Pekan lalu (Rabu, 7 November)seorang debt collector (DC) dari BNI (no telp: 021-26565100) menghubungi ke nomor HP saya, menanyakan pembayaran yang sempat tertunda. Karena baru mendapat kerjaan, akhirnya saya setuju untuk mencicil sisa utang. Ketika saya tanyakan jumlah yang harus saya selesaikan, betapa terkejutnya saya. Utang saya membengkak menjadi Rp5 juta. Kata sang DC, utang saya kena bunga yang berbunga serta denda keterlambatan. Hebat sekali sistem yang diterapkan BNI. Lalu, besoknya saya ditelepon kembali. Karena saya sedang mandi telepon tidak sempat saya jawab. Selesai mandi, saya coba telepon kembali ke nomor tersebut, tapi tidak ada jawaban. Besoknya saya ditelepon kembali, dan belum sempat dijawab hubungan telepon terputus. Lalu, ketika saya mau berangkat ke kantor, tiba- tiba pembantu mertua saya mendatangi saya, katanya ada telepon dari BNI. Ternyata pembantu saya yang tidak tahu-menahu dengan permasalahan ini dimaki-maki oleh DC BNI. "Bilangin sama bapak, anak dan istrinya jangan dikasih makan pakai uang haram," kata pembantu menirukan ucapan DC BNI yang menelepon. Saya benar-benar kaget mendengar ucapan tersebut. Lalu saya berpikir, apa bank BUMN seperti BNI menyalurkan kredit untuk masyarakat menggunakan uang haram, sehingga dana kredit yang disalurkan termasuk kategori uang haram. Pada hari Sabtu 10 November, saya ditelepon kembali oleh DC yang sama dari BNI (orang yang sama). Saya coba mengklarifikasi kembali ucapannya, tetapi dia justru melontarkan ucapan yang sama, bahwa saya makan uang haram. Ketika saya menanyakan namanya, dia mengelak untuk menjawab. Saya minta pihak BNI segera menyelesaikan masalah ini. Terus terang, saya benar-benar sakit hati, dan sangat kecewa dengan BNI. SA Panggabean Komplek Hankam Cimanggis, Depok http://www.bisnis.com/servlet/page? _pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&c date=14-NOV-2007&inw_id=562438 ======================================= Just because we are smart, don't think other people are stupid Watashi wa Isuramu kyou desu ======================================= -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]