karena itu... saya aktif membantu mati-matian untuk memigrasikan warnet atau
small office anda menjadi linux Opensource ... menangkal gera'an-gera'an
radikal dari oknum Polisi yang sebenernya cuma ngerti kulitnye doank tapi
ngatasnamakan hukum!

ingat sekali lagi untuk anda yang masih menggunakan software ILLEGAL saya
saranin untuk pindah, hijrah ( migrasi ) ke opensource atau kalau belum
sempet dalam peraturan baku polisi tidak berhak menyita apa lagi membawa
barang bukti....kalau ada yang melakukan hal itu suruh baca lagi aturan main
yang diakui oleh BSA, Microsot Indonesia dan Pihak Polri .....

aktifis warnet "opensource"
aldo desatura
0817194050











=======================================
Just because we are smart, don't think other people are stupid
Watashi wa Isuramu kyou desu
=======================================
----- Original Message -----
From: "Evariny Andriana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Friday, November 16, 2007 10:23 AM
Subject: [balita-anda] Polisi dan Warnet


diambil dari http://purakrisna.blogspot.com/2007/10/polisi-dan-warnet.html
---

Ini adalah sebuah kisah baru yang akan menjadi klasik. Bahwa Polisi
Indonesia kini mempunyai musuh baru, yaitu Warnet. Lho, kok aneh ? Lha
begitu kok kenyataannya. Berbagai resort di berbagai kota kini menargetkan
Warnet-warnet sebagai Target Operasi. Waduh, apa warnet-warnet sekarang
disamakan sama perampok, pencopet, preman dan garong ? Entah juga ya....

Dengan dalih merazia pemakaian software ilegal, Polisi-polisi pun merajalela
memasuki warnet-warnet, membuat pemiliknya berdiri kaku gemetaran, bak
maling ayam kepergok mengambil ayam Pak RT.

Kisah-kisah tak sedappun bermunculan dari kiprah razia ini. Tapi dari semua
nya sebetulnya masih bisa ditarik kesimpulan, bahwa orientasinya tak lain
adalah UUD.
Duit..duit... lagi-lagi uang....!!!

Bahwa warnet memakai software bodong untuk beroperasional adalah salah, itu
betul. Bahwa membajak adalah sama dengan mencuri, betul juga, walaupun nggak
sepenuhnya bisa di-amini 100%.

Satu kisah tidak sedap terjadi di Bandung belum lama ini. Sebuah warnet di
bilangan Terusan kiaracondong didatangi oleh beberapa polisi dari Polsek (ya
betul, Polsek !!) Kiaracondong. Seperti biasa sang pemilik ditanya ini itu
mengenai keabsahan legalitas Microsoft WindowsXP yang dipakainya. Berhubung
software bodong, akhirnya sang pemilik pun mengakui bahwa dia tidak memiliki
legalitas apapun. Kemudian sang Polisi pun mulai membacakan "ayat-ayat"
pasal2 KUHP mengenai kejahatan pembajakan software, dengan mengancam bahwa
semua komputernya akan disita, dan sang pemilik akan ditahan. Selang
beberapa menit, sang polisi pun mengajak si pemilik keluar, untuk mengadakan
suatu "perundingan". Ternyata si Polisi menawarkan uang "penyelesaian
masalah" sebanyak 5 juta rupiah ! "Gini aja deh Pak, Bapak bayar ke saya 5
juta, buat biaya sidangnya, nanti Bapak boleh bawa lagi komputernya, dan
pake aja lagi windowsnya gak apa-apa kok, saya yang jamin..." Busyet Deh !!

Cerita lain yang terjadi, saya cuplik dari blog-nya Pak Adinoto,
http://adinoto.org, ada sebuah perusahaan, pemiliknya adalah seorang yang
sadar legalitas software adalah penting... Dia melengkapi semua softwarenya
(Microsoft Based) dengan lisensi resmi. Namun, ketika sampai juga saatnya
dirazia polisi, ada aja celah yang digunakan penegak2 hukum kita ini untuk
mencari-cari kesalahan. : "Loh anda kan pake Microsoft Windows Home Edition,
nah ini kan dipake di kantor, mana bisa pake versi Home Edition" Busyet deh
sekali lagi... emang ada aturan Kalo windows Home edition nggak boleh dipake
kerja ??? Aturan dari mana itu ?? Di EULA nya juga nggak ada ketentuan
gitu.. Udah gitu polisinya lebih nyeleneh lagi... "Gini aja, situ bayar 12
juta cash, nah situ kan punya anjing, gua juga punya anjing seperti itu tapi
betina (gua ga inget tipenya), nah bayar 12 juta cash saja sisanya tolong
cariin jantannya sehingga gua bisa punya turunan anjing itu" Buset apaan nih
maksudnya ? Lucu banget.

Di lain kota, Polisi merazia sebuah warnet game, karena kedapatan
menggunakan XP illegal. Beberapa komputer disita sebagai barang bukti.
Setelah disepakati tebusan yang diminta sekian juta, barang boleh diambil.
Sayangnya ketika diambil, isinya udah nggak lengkap. Ada yang harddisknya
ilang, DDR nya musnah, Mainboardnya raib... Di kota lain, ada juga warnet
yang sudah berlegal ria masih juga kena gerebek sama aparat, sekali ini
alasannya mereka nggak percaya kalo windowsXP original milik warnet tersebut
bener2 asli.. karena nggak ada kotaknya... padahal CD Windowsnya asli
berhologram, sertifikasi resmi, no. seri resmi. Jadi kotak pun ternyata
penting !

Di lain kota lagi di daerah Jawa Tengah utara, ada warnet di sweeping
meskipun semua windowsnya asli. Salahnya dimana ? Karena mereka nggak beli
Windowsnya di kota dimana warnet tersebut berada, dan karena warnetnya nggak
lapor-lapor ke polsek setempat waktu buka... lucu bukan ?

Ada satu cerita lucu, sepercik penyegar di udara mendung mengenai cerita
sweepingan polisi ini. Masih di seputaran Depok kota, seorang pemilik warnet
berinisiatif memasang skin/themes untuk windowsXP nya dengan themes Linux
Ubuntu. Tadinya hanya sekedar iseng, tapi ternyata di kemudian hari hal itu
menyelamatkan dirinya. Beberapa minggu kemudian, beberapa polisi datang ke
warnetnya, seperti sudah kita ketahui bersama, hendak "ngobyek" menanyakan
kelegalitasan system operasi warnet itu. Ketika mereka memeriksa
komputer-komputer itu mereka bingung melihat "desktop aneh" yang tidak
mereka jumpai di kantor mereka. Apalagi sang pemilik -yang menangkap gelagat
bahwa Polisi kebingungan- langsung mengatakan "Kami nggak pake windows pak,
tapi pake Linux, distro Ubuntu.." Kemudian bla..bla..bla.. menjelaskan
mengenai apa itu Linux, apa itu opensource, apa itu... segala macam. Sang
polisi tampak sakit kepala. kemudian cepat2 ngeloyor pergi setelah minta
beberapa puluh ribu "uang rokok"...

***

Separah itukah aparat kita dalam menyikapi permasalahan HAKI di negara kita
? Sementara para penjual Software Ilegal dan Bajakan termasuk Microsoft
Windows XP dan Vista, masih bebas beroperasi, bahkan di mall2 besar..
tentunya karena mereka sudah memberikan "pasokan-pasokan" dan "umpan-umpan
manis" sehingga tidak diganggu gugat.... Bukankah jika ingin memerangi
software ilegal harus dimulai dari pengedarnya ???


--

-----------------------
Evariny Andriana
http://www.hypno-birthing.web.id/



--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke