Dear Moms & Dads,

Mohon di share kalau sudaha ada yg pernah bepergian ke LN setelah 1 Januari
2009 ini dengan di berlakukannya Free Fiskal untuk pemegang NPWP ?
Persyaratan apa atau adakah form atau aplikasi yg harus diisi sewaktu di
Bandara ?

Tks,
Yana

Kirim email ke