Iya nih...kasusku juga begitu, dari kantor dulu ada uang jamsostek dan
ga pernah diambil, udah belasan tahun, padahal uang
sendiri.....hiks-hiks.....uang kita aja susah yah, apa lagi uang orang
lain, padahal lagi dah jelas2 kita punya kartu ke-2, lagian kita ikut
jamsostekkan peraturan yang kudu diikutin bukan secara suka rela
bergabung.....

-----Original Message-----
From: Aida Zulaiha [mailto:aida.zula...@gmail.com] 
Sent: Friday, August 28, 2009 3:11 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] jamsostek-oot

Mbak mo nanya sekalian nih. Atau siapa tahu ada pegawai jamsostek di
sini
untuk bantu clear-kan. Kalo punya kartu jamsostek 2, yang satu dari
kantor
lama (udah keluar), satu lagi dari kantor baru. Kartu yang lama mau
dicairkan, tapi problemnya ngga punya surat referensi dari kantor lama
dan
sudah dipastikan kantor lama ngga mau kasih referensi. Kartu
pengangkatan
pegawai di kantor lama juga sudah ngga ada.

Gimana ya caranya tuh duit jamsostek bisa diambil? Secara kartunya udah
2
gitu. Udah coba dateng ke kantor Jamsosteknya. Tapi petugasnya keukeuh
ngga
mau cairin duitnya kalo gak ada surat referensi dari kantor yang lama.

Gimana harusnya prosedur nya? Apakah memang tidak diampuni lagi oleh
jamsostek jika pengambilan tanpa surat pernyataan keluar dari kantor
lama.
Bukti bahwa sudah punya jamsostek baru sebenarnya sudah bisa menunjukkan
bahwa kita sudah keluar dari kantor yang lama. Waduh susah banget ya
ambil
duit sendiri. Jamsostek kan ngga ada bedanya dengan bank. Kita kan
nasabah
yang harus dilayani bukan diombang-ambing gini...

Aida
Pada 28 Agustus 2009 14:50, rosa rosliana <rosa.rosli...@yahoo.com>
menulis:

> maaf, mau menambahkan aja. sejak januari 2009 masa tunggu utk
pengambilan
> jht jamsostek cuma 1 bln, tp tetap dgn masa kepesertaan min. 5 thn.
>
> kalo kepesertaan jamsosteknya mau dlanjutkan, pd saat terima saldo jht
d
> awal thn nanti, coba dcek apakah saldo lamanya sdh tergabung. karena
> bdasarkan pengalaman, walaupun jamsostek sdh online kadang saldonya
tdk
> tergabung. tp utk urus penggabungan saldo gampang kok.
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------
> Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
> Info balita: http://www.balita-anda.com
> Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
> menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com
>
>

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com

Kirim email ke