Iya nih...kasusku juga begitu, dari kantor dulu ada uang jamsostek dan ga pernah diambil, udah belasan tahun, padahal uang sendiri.....hiks-hiks.....uang kita aja susah yah, apa lagi uang orang lain, padahal lagi dah jelas2 kita punya kartu ke-2, lagian kita ikut jamsostekkan peraturan yang kudu diikutin bukan secara suka rela bergabung.....
-----Original Message----- From: Aida Zulaiha [mailto:aida.zula...@gmail.com] Sent: Friday, August 28, 2009 3:11 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] jamsostek-oot Mbak mo nanya sekalian nih. Atau siapa tahu ada pegawai jamsostek di sini untuk bantu clear-kan. Kalo punya kartu jamsostek 2, yang satu dari kantor lama (udah keluar), satu lagi dari kantor baru. Kartu yang lama mau dicairkan, tapi problemnya ngga punya surat referensi dari kantor lama dan sudah dipastikan kantor lama ngga mau kasih referensi. Kartu pengangkatan pegawai di kantor lama juga sudah ngga ada. Gimana ya caranya tuh duit jamsostek bisa diambil? Secara kartunya udah 2 gitu. Udah coba dateng ke kantor Jamsosteknya. Tapi petugasnya keukeuh ngga mau cairin duitnya kalo gak ada surat referensi dari kantor yang lama. Gimana harusnya prosedur nya? Apakah memang tidak diampuni lagi oleh jamsostek jika pengambilan tanpa surat pernyataan keluar dari kantor lama. Bukti bahwa sudah punya jamsostek baru sebenarnya sudah bisa menunjukkan bahwa kita sudah keluar dari kantor yang lama. Waduh susah banget ya ambil duit sendiri. Jamsostek kan ngga ada bedanya dengan bank. Kita kan nasabah yang harus dilayani bukan diombang-ambing gini... Aida Pada 28 Agustus 2009 14:50, rosa rosliana <rosa.rosli...@yahoo.com> menulis: > maaf, mau menambahkan aja. sejak januari 2009 masa tunggu utk pengambilan > jht jamsostek cuma 1 bln, tp tetap dgn masa kepesertaan min. 5 thn. > > kalo kepesertaan jamsosteknya mau dlanjutkan, pd saat terima saldo jht d > awal thn nanti, coba dcek apakah saldo lamanya sdh tergabung. karena > bdasarkan pengalaman, walaupun jamsostek sdh online kadang saldonya tdk > tergabung. tp utk urus penggabungan saldo gampang kok. > > > > > -------------------------------------------------------------- > Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com > Info balita: http://www.balita-anda.com > Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com > menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com > > -------------------------------------------------------------- Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com