Semoga Jamsostek mbak Aida & mbak Yenni, dll cepat bisa dicairin.

Betul itu kan uang kalian, logikanya, ambil uang sendiri koq ribet,
harusnya semakin lama disimpan ya semakin banyak hasilnya (ga tau juga
deh, kalo ternyata ada potongan admin, seperti di bank, dll).



Sekedar info, klo invest di Takaful / asuransi untuk hari tua, walau
polisnya hilang, no polisnya lupa, sudah pindah rumah/kota, ga ada
bukti pembayaran terakhir, dll. tetap bisa dicairin. Syaratnya tinggal
bawa ktp asli ke kantor takaful cabang mana saja (seluruh
indonesia-online), terus tanya no polisnya, buat laporan hilang polis
ke polisi, langsung deh isi formulir pencairan investasi, dan ga sampe
14 hari kerja sudah masuk kerekening kita uangnya. ga ribet kan?
Syariah lagi. Semoga bermanfaat.



http://takaful99.blogspot.com

www.asuransi-terbaik-syariah.blogspot.com

--- On Fri, 8/28/09, Endang Sundari <end...@tcontinent.com> wrote:

From: Endang Sundari <end...@tcontinent.com>
Subject: RE: [balita-anda] jamsostek-oot
To: balita-anda@balita-anda.com
Date: Friday, August 28, 2009, 8:38 AM

Waktu saya nyirin jamsostek bln april lalu, ada temen yg kasusnya seperti mb
puji.

Dia resign secara"kabur", nah denger-2 krna ga ada surat pengalamannya dia
disuruh bawa slip gaji dri perusahaan yg lama. Untuk bukti klo dia pernah
kerja di perusahaan tersebut.

(tpi dia ngakunya surat pengalaman kerjanya hilang kena banjir. He..he...)

Tpi ga tau yach berhasil apa ga. Soalna dah lose contact ama beliau.

Sebaiknya mb tnya aja dulu ama orang jamsosteknya, sapa tau ada solusinya.
Kan sayang itu hak kita loh..

 

Rgrds,

Endang Sundari (Bunda Ale)

-----Original Message-----
From: Yenni Afrianti [mailto:ye...@toyota.astra.co.id] 
Sent: 28 Agustus 2009 15:33
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: RE: [balita-anda] jamsostek-oot

 

Iya nih...kasusku juga begitu, dari kantor dulu ada uang jamsostek dan

ga pernah diambil, udah belasan tahun, padahal uang

sendiri.....hiks-hiks.....uang kita aja susah yah, apa lagi uang orang

lain, padahal lagi dah jelas2 kita punya kartu ke-2, lagian kita ikut

jamsostekkan peraturan yang kudu diikutin bukan secara suka rela

bergabung.....

 

-----Original Message-----

From: Aida Zulaiha [mailto:aida.zula...@gmail.com] 

Sent: Friday, August 28, 2009 3:11 PM

To: balita-anda@balita-anda.com

Subject: Re: [balita-anda] jamsostek-oot

 

Mbak mo nanya sekalian nih. Atau siapa tahu ada pegawai jamsostek di

sini

untuk bantu clear-kan. Kalo punya kartu jamsostek 2, yang satu dari

kantor

lama (udah keluar), satu lagi dari kantor baru. Kartu yang lama mau

dicairkan, tapi problemnya ngga punya surat referensi dari kantor lama

dan

sudah dipastikan kantor lama ngga mau kasih referensi. Kartu

pengangkatan

pegawai di kantor lama juga sudah ngga ada.

 

Gimana ya caranya tuh duit jamsostek bisa diambil? Secara kartunya udah

2

gitu. Udah coba dateng ke kantor Jamsosteknya. Tapi petugasnya keukeuh

ngga

mau cairin duitnya kalo gak ada surat referensi dari kantor yang lama.

 

Gimana harusnya prosedur nya? Apakah memang tidak diampuni lagi oleh

jamsostek jika pengambilan tanpa surat pernyataan keluar dari kantor

lama.

Bukti bahwa sudah punya jamsostek baru sebenarnya sudah bisa menunjukkan

bahwa kita sudah keluar dari kantor yang lama. Waduh susah banget ya

ambil

duit sendiri. Jamsostek kan ngga ada bedanya dengan bank. Kita kan

nasabah

yang harus dilayani bukan diombang-ambing gini...

 

Aida

Pada 28 Agustus 2009 14:50, rosa rosliana <rosa.rosli...@yahoo.com>

menulis:

 

> maaf, mau menambahkan aja. sejak januari 2009 masa tunggu utk

pengambilan

> jht jamsostek cuma 1 bln, tp tetap dgn masa kepesertaan min. 5 thn.

> 

> kalo kepesertaan jamsosteknya mau dlanjutkan, pd saat terima saldo jht

d

> awal thn nanti, coba dcek apakah saldo lamanya sdh tergabung. karena

> bdasarkan pengalaman, walaupun jamsostek sdh online kadang saldonya

tdk

> tergabung. tp utk urus penggabungan saldo gampang kok.

> 

> 

> 

> 

> --------------------------------------------------------------

> Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com

> Info balita: http://www.balita-anda.com

> Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com

> menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com

> 

> 

 

--------------------------------------------------------------

Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com

Info balita: http://www.balita-anda.com

Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com

menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com




      

Kirim email ke