Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan 
bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.

Keistimewaan FulMedicare

   1. Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Profider)
   2. Pembayaran Klaim yang cepat
   3. Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
   4. Penyakit yang sudah ada dijamin
   5. Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
   6. Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari<div class="fullpost">

Manfaat/ Jaminan

    * Program Rawat Inap dan Pembedahan
          o Kamar dan menginap di rumah sakit
          o Unit Perawatan Intensif (ICU)
          o Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
          o Biaya Pembedahan
          o Biaya Kamar Bedah
          o Biaya Anestesi
          o Kunjungan dokter dirumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
          o Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
          o Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
          o Biaya ambulans
          o Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
          o Perawatan Darurat
          o Santunan Kematian
          o Operasi tanpa rawat inap 
    * Program Rawat Inap dan Pembedahan
          o Konsultasi dengan Dokter Umum
          o Konsultasi dengan Dokter Spesialis
          o Obat-obatan
          o Penunjang Diagnostik
          o Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
          o Fisioterapi 
    * Program Rawat Gigi
          o Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
          o Obat-obatan
          o Penunjang Diagnostik
          o Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan 
gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu. 
    * Program Persalinan
          o Persalinan Normal
          o Persalinan dengan Operasi
          o Keguguran 
    * Kacamata
          o Lensa
          o Frame/ Bingkai 

Syarat Kepesertaan

   1. Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak 
Karyawan)
   2. Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 
55 tahun
   3. Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit 
manapun
   4. Jumlah peserta standard minimal 25 orang karyawan
   5. Jumlah mini group, minimal 10 orang karyawan 

Pengurangan Peserta

Peserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak 
ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah 
menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.

Penambahan Peserta Baru

Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya 
diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari 
peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari 
ketentuan paket tenaga kerja.

Prosedur Klaim

   1. Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat 
belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh 
bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga
   2. Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan 
di rumah sakit
   3. Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
          * Formulir Klaim
          * Resume medis dari dokter yang merawat
          * Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
          * Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta 
perinciannya
          * Melampirkan surat kenal lahir dari RS
          * Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang 
berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas) .

dicopy & paste dari http://takaful99.blogspot.com

oleh Rusni TAS PT Asuransi Takadul Keluarga
081315256839 / 021 98615909 / 021 32526649



      

Kirim email ke