Dikutip dari TABLOID NOVA oleh Safir Senduk Artikel ini bagus banget, saya copas buat share ke temen2 ; 7 Penyebab Asuransi Tidak Dibayar; A. KESALAHAN DARI PIHAK NASABAH Ada 5 kesalahan yg biasanya dilakukan nasabah yg mengakibatkan asuransinya tidak dibayar. 1. Ketidakjujuran Nasabah Sebelum seseorang memiliki Asuransi Jiwa, ia harus lebih dulu mengisi SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa),nah tidak jarang nasabah memberikan jawaban yg tidak benar misalkan ada pertanyaan,apakah Anda pernah dirawat di rumah sakit dalam 2 tahun terakhir,jika Anda menjawab tidak padahal enam bulan sebelum pembukaan asuransi itu sebenernya sudah pernah dirawat. Sudah pasti apabila Anda meninggal dalam satu tahun itu, Perusahaan Asuransi tidak akan membayar claim Anda. 2.Pengecualian Asuransi Jiwa; Terkadang Perusahaan Asuransi tidak memberikan manfaat yg mereka janjikan bila ternyata penyebab kematian Anda memang dikecualikan. Biasanya pengecualian ini meliputi: A. Kematian karena bunuh diri. B. Orang yg bersangkutan melakukan tindakan kriminal C. Kematian karena AIDS D. Kematian karena penyakit kritis yg terjadi di tahun pertama dia mengikuti program E. Kematian karena huru hara. 3.Nasabah terlalu lama mengajukan klaim. Umumnya Perusahaan Asuransi menetapkan batasan waktu pengajuan claim. Biasanya tercatat di buku polis. 4.Syarat-syarat pengajuan claim kurang lengkap; Contoh :a. Surat Keterangan Kematian dari RT/ RW b. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian apabila nasabah meninggal karena kecelakaan. c. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit (apabila nasabah meninggal di rumah sakit) d. Formulir Pengajuan Claim e. Fotocopy Identitas ahli waris. 5. Tidak dibayarnya premi dalam waktu yg sudah ditentukan. Ini sangat jelas. Jika Anda tidak membayar premi, sudah pasti perusahaan tidak akan membayarkan klaim Anda.
KESALAHAN DARI PIHAK ASURANSI 6. Ketidakjujuran Agen Asuransi dalam mempresentasikan produk asuransinya. Bisa saja Agen Asuransi Anda tidak jujur dalam mempresentasikan produk asuransi jiwanya. Sebagai contoh, ia mengatakan Perusahaan Asuransi akan membayarkan Uang Pertanggungan Jiwa bila terjadi sakit kritis termasuk di tahun pertama, padahal meninggal di tahun pertama ada beberapa perusahaan asuransi yg mengecualikan hal ini . 7. Perusahaan yang bandel. Ada juga perusahaan yang bandel yg tidak mau membayarkan claim nasabah. Karena itu pastikan Anda mengambil program Asuransi yg mempunyai nama besar sehingga claim Anda pasti terbayar. Itu adalah yg saya rasa bagus untuk saya share buat temen2. Jika ada pertanyaan yg menyangkut tentang Asuransi dsb, Anda sebaiknya menghubungi agent Anda untuk menanyakannya. Saya BERLISENSI dan Saya RFP™ 08159117983 - 08989086308