Dikutip dari TABLOID NOVA oleh Safir Senduk
Artikel ini bagus banget, saya copas buat share ke temen2 ;
 7 Penyebab Asuransi Tidak Dibayar;
A. KESALAHAN DARI PIHAK NASABAH
Ada 5 kesalahan yg biasanya dilakukan nasabah yg mengakibatkan asuransinya 
tidak dibayar.
1. Ketidakjujuran Nasabah
Sebelum seseorang memiliki Asuransi Jiwa, ia harus lebih dulu mengisi SPAJ 
(Surat Permohonan Asuransi Jiwa),nah tidak jarang nasabah memberikan jawaban yg 
tidak benar misalkan ada pertanyaan,apakah Anda pernah dirawat di rumah sakit 
dalam 2 tahun terakhir,jika Anda menjawab tidak padahal enam bulan sebelum 
pembukaan asuransi itu sebenernya sudah pernah dirawat. Sudah pasti apabila 
Anda meninggal dalam satu tahun itu, Perusahaan Asuransi tidak akan membayar 
claim Anda.
2.Pengecualian Asuransi Jiwa;
Terkadang Perusahaan Asuransi tidak memberikan manfaat yg mereka janjikan bila 
ternyata penyebab kematian Anda memang dikecualikan. Biasanya pengecualian ini 
meliputi: A. Kematian karena bunuh diri.
B. Orang yg bersangkutan melakukan tindakan kriminal
C. Kematian karena AIDS
D. Kematian karena penyakit kritis yg terjadi di tahun pertama dia mengikuti 
program
E. Kematian karena huru hara.
3.Nasabah terlalu lama mengajukan klaim.
Umumnya Perusahaan Asuransi menetapkan batasan waktu pengajuan claim. Biasanya 
tercatat di buku polis. 
4.Syarat-syarat pengajuan claim kurang lengkap; 
Contoh :a. Surat Keterangan Kematian dari RT/ RW
b. Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian apabila nasabah meninggal karena 
kecelakaan.
c. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit (apabila nasabah meninggal di 
rumah sakit)
d. Formulir Pengajuan Claim
e. Fotocopy Identitas ahli waris.
5. Tidak dibayarnya premi dalam waktu yg sudah ditentukan.
Ini sangat jelas. Jika Anda tidak membayar premi, sudah pasti perusahaan tidak 
akan membayarkan klaim Anda.

KESALAHAN DARI PIHAK ASURANSI

6. Ketidakjujuran Agen Asuransi dalam mempresentasikan produk asuransinya.
Bisa saja Agen Asuransi Anda tidak jujur dalam mempresentasikan produk asuransi 
jiwanya. Sebagai contoh, ia mengatakan Perusahaan Asuransi akan membayarkan 
Uang Pertanggungan Jiwa bila terjadi sakit kritis termasuk di tahun pertama, 
padahal meninggal di tahun pertama ada beberapa perusahaan asuransi yg 
mengecualikan hal ini .
7. Perusahaan yang bandel.
Ada juga perusahaan yang bandel yg tidak mau membayarkan claim nasabah. Karena 
itu pastikan Anda mengambil program Asuransi yg mempunyai nama besar sehingga 
claim Anda pasti terbayar.

Itu adalah yg saya rasa bagus untuk saya share buat temen2. Jika ada pertanyaan 
yg menyangkut tentang Asuransi dsb, Anda sebaiknya menghubungi agent Anda untuk 
menanyakannya.


Saya BERLISENSI dan Saya RFP™ 
08159117983 - 08989086308

Kirim email ke