Dear mbak Diane
Semoga cuplikan e-mail yang saya forward di bawah bisa menjawab pertanyaan di
bawah.... (saya mendapatkannya dari temen yang memang sering berdakwah di kantor)
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sekedar menyampaikan, mohon maaf lahir bathin bagi yang kurang berkenan...(taken from
Pusat Konsultasi Syariah, syariahonline.com)
Apakah hukumnya laki-laki memakai cincin emas ?
Penanya : Hery Mulyono
Alamat : Aqua
Bp/Ibu Pengasuh syariah on line yth...... Saya ingin menanyakan tentang :
Apakah hukumnya laki-laki memakai cincin emas ?
Jawaban:
Haram !!
Ali bin Abu Talib r.a. berkata:
"Rasulullah s.a.w. mengambil sutera, ia letakkan di sebelah kanannya, dan ia mengambil
emas kemudian diletakkan di sebelah kirinya, lantas ia berkata: Kedua ini haram buat
orang laki-laki dari umatku." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Ibnu
Majah) Tetapi Ibnu Majah menambah:
"halal buat orang-orang perempuan." Dan Saiyidina Umar pernah juga berkata:
"Aku pernah mendengar Rasulullah s.a. w. bersabda: 'Jangan kamu memakai sutera, karena
barangsiapa memakai di dunia, nanti di akhirat tidak lagi memakainya.'" (Riwayat
Bukhari dan Muslim) Dan tentang masalah pakaian sutera Nabi pun pernah juga bersabda:
"Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang (nanti di akhirat) tidak ada sedikitpun
bagian baginya." (Riwayat Bukhari dan Muslim) Dan tentang masalah emas, Nabi s.a.w.
pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, kemudian oleh Nabi
dicabutnya cincin itu dan dibuang ke tanah.
Kemudian beliau bersabda:
"Salah seorang diantara kamu ini sengaja mengambil bara api kemudian ia letakkan di
tangannya. Setelah Rasulullah pergi, kepada si laki-laki tersebut dikatakan: 'Ambillah
cincinmu itu dan manfaatkanlah.' Maka jawabnya: 'Tidak! Demi Allah, saya tidak
mengambil cincin yang telah dibuang oleh Rasulullah.'" (Riwayat Muslim) Dan seperti
cincin, menurut apa yang kami saksikan di kalangan orang-orang kaya, yaitu mereka
memakai pena emas, jam emas, gelang emas, kaling rokok emas, mulut(?)/gigi emas dan
seterusnya.
Wassalam
Kalau saya dan istri mengambil "jalan tengah" dengan cara istri saya menggunakan emas
putih, sedangkan saya menggunakan cincin dari perak, tapi salah satu memang harus
pesan, misalnya yang dibeli cincin emas dulu..., nah modelnya dibawa ke penjual cincin
perak untuk dibuatkan cincin dengan model yang = cincin emas putih... Jadi model dan
warna sama, tapi Insya Alloh aman dari sisi syariat....
Maaf kalau kepanjangan...
Regard
nowo
-----Original Message-----
From: Frieza Diane Gabriel [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 03, 2004 9:27 AM
To: Balita-Anda (E-mail)
Subject: [balita-anda] Cincin Kawin
Dear friends,
Menyimpang dari masalah Balita hehehehehehe, temanku ada yg tanya….dalam Agama Islam
(katanya) seorang Pria diharapkan tidak menggunakan emas dan hal itu ada dalam hadits.
Apa betul? Sebab kata ortu-ku kalau pihak prianya sudah bekerja tidak apa2 menggunakan
emas.
Lalu bagaimana dengan cincin kawin dari emas?
Nah, temanku berencana utk membeli calonnya cincin emas dan seperangkat emas utk
serah2an. Sementara utk cincin kawin, dia ingin beliin cincin dari baja
putih/titanium/silver.
Pertanyaannya:
1. Apakah seorang wanita merasa keberatan jika cincin kawin bukan dari emas?
2. Berapaan sih harga cincin kawin baja putih?
3. Benarkan seorang pria tidak boleh memakai emas?
Thanks,
Note: Maaf jika mungkin sedikit bersifat Keagamaan…Tapi sungguh tidak ada maksud apa2.
Frieza Diane Gabriel
PT Datascrip
Kawasan Niaga Selatan Blok B-15
Bandar Kemayoran - Jakarta 10610
I N D O N E S I A
Telp.: +62-21-6544515
Fax. : +62-21-6544811-13
---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
---------------------lndosat Mail------------------- (on scorpion)
Disclaimer: This email has been scanned by Indosat VirusWall system !!!
Indosat Mail Administrator
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]