Yth. Ibu Khoirul Hafid, Menurut hemat saya, hal-hal yang topiknya melenceng jauh dari masalah seputar balita sebaiknya disalurkan melalui milis lain yang memang ditujukan untuk hal tsb. Apalagi hal-hal yang bersifat politik dan SARA, sebagaimana berulang kali teman-teman di milis ini juga sudah menghimbau agar disuarakan lewat milis yang sesuai. Barangkali dalam hal ini kita perlu lebih bijaksana memilih dan memilah hal-hal yang dapat disampaikan atau didiskusikan dalam milis BA ini mengingat member milis ini berasal dari beragam latar belakang. Hal ini perlu menjadi perenungan kita semua untuk mencegah munculnya potensi konflik yang berkepanjangan dan sesungguhnya tidak perlu terjadi di milis ini.
Semoga berkenan, Regards, Felicia Wibowo -----Original Message----- From: Khoirul Hafidh [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 17, 2004 2:34 PM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] RUU Sisdiknas Disahkan Tanpa F-PDIP Akhirnya sah juga, harap dicamkan keangkuhan PDIP dgn absen dari sidang menunjukkan betapa antinya thd kejayaan Islam. Padahal mereka bisa duduk disana krn dukungan suara dari mayoritas muslim. Sebuah pengkianatan thd muslimin yg mereka wakili. =========== http://www.tokohindonesia.com/berita/berita/2003/02/sisdiknas.shtml Tanpa F-PDIP RUU Sisdiknas Disahkan Jakarta 12/6/03: Tanpa dihadiri Fraksi PDIP, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara resmi disahkan secara aklmasi menjadi undang-undang dalam dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu Malam 11/6/03. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu tidak dihadiri satu pun dari 151 anggota F-PDIP. Ketidakhadiran anggota F- PDIP itu merupakan wujud penolakan atas pengesahan RUU Sisdiknas tersebut. Delapan fraksi lainnya hadir yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Reformasi, Fraksi TNI/Polri, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia, Fraksi Partai Bulan Bintang, dan Fraksi Partai Perserikatan Daulatul Ummah. Jumlah anggota yang hadir 297 orang. Di antara delapan fraksi tersebut, hanya Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia (F-KKI) yang menyatakan tidak setuju atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi UU. Namun, dalam kata akhirnya, F-KKI menyatakan tetap menghargai hasil keputusan rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar seusai rapat paripurna mengakui, untuk pertama kalinya dalam sejarah pengambilan keputusan pengesahan RUU, sebuah rapat paripurna di DPR diwarnai ketidakhadiran anggota dari sebuah fraksi. "Namun, hal itu bukan sebagai preseden buruk dalam kehidupan parlemen," katanya. Mendiknas A Malik Fadjar saat memberikan sambutannya dalam acara pengesahan RUU Sisdiknas menyatakan pemerintah akan mempercepat sosialisasi UU Sisdiknas yang telah disahkan secara aklamasi itu. "Percepatan sosialisasi UU Sisdiknas yang baru perlu dilakukan agar seluruh masyarakat memahami materi UU tersebut, tidak salah persepsi dan tidak salah penafsiran," ujarnya. Selain itu, lanjut Mendiknas, pemerintah akan segera menyusun peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU Sisdiknas, antara lain PP mengenai pendidikan dasar, menengah, dan tinggi serta pendidikan keagamaan dan kejuruan. Penyusunan PP akan dilakukan dengan memerhatikan kondisi dan realitas di masyarakat. "Dengan demikian, UU Sisdiknas yang baru akan mampu mewujudkan pembangunan pendidikan yang pluralistis, demokratis, menjunjung tinggi HAM, dan mengantisipasi perkembangan zaman," ujar Malik Fadjar. __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - More reliable, more storage, less spam http://mail.yahoo.com --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]