Yth. Ibu Khoirul Hafid,

Menurut hemat saya, hal-hal yang topiknya melenceng jauh dari masalah
seputar balita sebaiknya disalurkan melalui milis lain yang memang
ditujukan untuk hal tsb. Apalagi hal-hal yang bersifat politik dan SARA,
sebagaimana berulang kali teman-teman di milis ini juga sudah menghimbau
agar disuarakan lewat milis yang sesuai. Barangkali dalam hal ini kita
perlu lebih bijaksana memilih dan memilah hal-hal yang dapat disampaikan
atau didiskusikan dalam milis BA ini mengingat member milis ini berasal
dari beragam latar belakang. Hal ini perlu menjadi perenungan kita semua
untuk mencegah munculnya potensi konflik yang berkepanjangan dan
sesungguhnya tidak perlu terjadi di milis ini.

Semoga berkenan,

Regards,
Felicia Wibowo 

-----Original Message-----
From: Khoirul Hafidh [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 17, 2004 2:34 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] RUU Sisdiknas Disahkan Tanpa F-PDIP


Akhirnya sah juga, harap dicamkan keangkuhan PDIP dgn
absen dari sidang
menunjukkan betapa antinya thd kejayaan Islam. Padahal
mereka bisa duduk
disana krn dukungan suara dari mayoritas muslim. 

Sebuah pengkianatan thd muslimin yg mereka wakili.

===========

http://www.tokohindonesia.com/berita/berita/2003/02/sisdiknas.shtml

Tanpa F-PDIP

RUU Sisdiknas Disahkan

Jakarta 12/6/03: Tanpa dihadiri Fraksi PDIP, RUU
Sistem Pendidikan 
Nasional (Sisdiknas) secara resmi disahkan secara
aklmasi menjadi 
undang-undang dalam dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu
Malam 11/6/03. 
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar
itu tidak 
dihadiri satu pun dari 151 anggota F-PDIP.
Ketidakhadiran anggota F-
PDIP itu merupakan wujud penolakan atas pengesahan RUU
Sisdiknas 
tersebut.

Delapan fraksi lainnya hadir yakni Fraksi Partai
Golkar, Fraksi 
Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa, 
Fraksi Reformasi, Fraksi TNI/Polri, Fraksi Kesatuan
Kebangsaan 
Indonesia, Fraksi Partai Bulan Bintang, dan Fraksi
Partai 
Perserikatan Daulatul Ummah. Jumlah anggota yang hadir
297 orang.

Di antara delapan fraksi tersebut, hanya Fraksi
Kesatuan Kebangsaan 
Indonesia (F-KKI) yang menyatakan tidak setuju atas
pengesahan 
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(RUU Sisdiknas) 
menjadi UU. Namun, dalam kata akhirnya, F-KKI
menyatakan tetap 
menghargai hasil keputusan rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar seusai rapat
paripurna mengakui, 
untuk pertama kalinya dalam sejarah pengambilan
keputusan pengesahan 
RUU, sebuah rapat paripurna di DPR diwarnai
ketidakhadiran anggota 
dari sebuah fraksi. "Namun, hal itu bukan sebagai
preseden buruk 
dalam kehidupan parlemen," katanya.

Mendiknas A Malik Fadjar saat memberikan sambutannya
dalam acara 
pengesahan RUU Sisdiknas menyatakan pemerintah akan
mempercepat 
sosialisasi UU Sisdiknas yang telah disahkan secara
aklamasi 
itu. "Percepatan sosialisasi UU Sisdiknas yang baru
perlu dilakukan 
agar seluruh masyarakat memahami materi UU tersebut,
tidak salah 
persepsi dan tidak salah penafsiran," ujarnya.

Selain itu, lanjut Mendiknas, pemerintah akan segera
menyusun 
peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU
Sisdiknas, antara 
lain PP mengenai pendidikan dasar, menengah, dan
tinggi serta 
pendidikan keagamaan dan kejuruan. Penyusunan PP akan
dilakukan 
dengan memerhatikan kondisi dan realitas di
masyarakat.

"Dengan demikian, UU Sisdiknas yang baru akan mampu
mewujudkan 
pembangunan pendidikan yang pluralistis, demokratis,
menjunjung 
tinggi HAM, dan mengantisipasi perkembangan zaman,"
ujar Malik 
Fadjar. 


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - More reliable, more storage, less spam
http://mail.yahoo.com

---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke