waalaikum salam wr. wb.

bikin contet filter..???, maksudnya yg contet gak bisa posting gitu...? Saya
gak setuju. BTW, koq pake 'ane' segala..??. Ada maksud tertentu..??. Btw
lagi.., kmaren2 waktu pade ngebahas balita bpk kemana aja..?? Koq aktifnya
cuman kalu ada tofik2 yg kayak gini..??.
Sumimasen....!

rgrd

-----Original Message-----
From: sandi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wednesday, March 17, 2004 5:45 PM
Subject: RE: [balita-anda] RUU Sisdiknas Disahkan Tanpa F-PDIP


>Setuju tolong di blok aja tuh user kalau ngak biar ane yang blok dia ,
>
>kalau perlu bikinin contet filter kali yaa......
>
>thx
>wass wr wb
>
>papanya arra
>
>
>-----Original Message-----
>From: Felicia Virna I.B. [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>Sent: Wednesday, March 17, 2004 2:56 PM
>To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Subject: RE: [balita-anda] RUU Sisdiknas Disahkan Tanpa F-PDIP
>
>Yth. Ibu Khoirul Hafid,
>
>Menurut hemat saya, hal-hal yang topiknya melenceng jauh dari masalah
>seputar balita sebaiknya disalurkan melalui milis lain yang memang
>ditujukan untuk hal tsb. Apalagi hal-hal yang bersifat politik dan SARA,
>sebagaimana berulang kali teman-teman di milis ini juga sudah menghimbau
>agar disuarakan lewat milis yang sesuai. Barangkali dalam hal ini kita
>perlu lebih bijaksana memilih dan memilah hal-hal yang dapat disampaikan
>atau didiskusikan dalam milis BA ini mengingat member milis ini berasal
>dari beragam latar belakang. Hal ini perlu menjadi perenungan kita semua
>untuk mencegah munculnya potensi konflik yang berkepanjangan dan
>sesungguhnya tidak perlu terjadi di milis ini.
>
>Semoga berkenan,
>
>Regards,
>Felicia Wibowo
>
>-----Original Message-----
>From: Khoirul Hafidh [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>Sent: Wednesday, March 17, 2004 2:34 PM
>To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
>Subject: [balita-anda] RUU Sisdiknas Disahkan Tanpa F-PDIP
>
>
>Akhirnya sah juga, harap dicamkan keangkuhan PDIP dgn
>absen dari sidang
>menunjukkan betapa antinya thd kejayaan Islam. Padahal
>mereka bisa duduk
>disana krn dukungan suara dari mayoritas muslim.
>
>Sebuah pengkianatan thd muslimin yg mereka wakili.
>
>===========
>
>http://www.tokohindonesia.com/berita/berita/2003/02/sisdiknas.shtml
>
>Tanpa F-PDIP
>
>RUU Sisdiknas Disahkan
>
>Jakarta 12/6/03: Tanpa dihadiri Fraksi PDIP, RUU
>Sistem Pendidikan
>Nasional (Sisdiknas) secara resmi disahkan secara
>aklmasi menjadi
>undang-undang dalam dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu
>Malam 11/6/03.
>Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar
>itu tidak
>dihadiri satu pun dari 151 anggota F-PDIP.
>Ketidakhadiran anggota F-
>PDIP itu merupakan wujud penolakan atas pengesahan RUU
>Sisdiknas
>tersebut.
>
>Delapan fraksi lainnya hadir yakni Fraksi Partai
>Golkar, Fraksi
>Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai
>Kebangkitan Bangsa,
>Fraksi Reformasi, Fraksi TNI/Polri, Fraksi Kesatuan
>Kebangsaan
>Indonesia, Fraksi Partai Bulan Bintang, dan Fraksi
>Partai
>Perserikatan Daulatul Ummah. Jumlah anggota yang hadir
>297 orang.
>
>Di antara delapan fraksi tersebut, hanya Fraksi
>Kesatuan Kebangsaan
>Indonesia (F-KKI) yang menyatakan tidak setuju atas
>pengesahan
>Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
>(RUU Sisdiknas)
>menjadi UU. Namun, dalam kata akhirnya, F-KKI
>menyatakan tetap
>menghargai hasil keputusan rapat paripurna.
>
>Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar seusai rapat
>paripurna mengakui,
>untuk pertama kalinya dalam sejarah pengambilan
>keputusan pengesahan
>RUU, sebuah rapat paripurna di DPR diwarnai
>ketidakhadiran anggota
>dari sebuah fraksi. "Namun, hal itu bukan sebagai
>preseden buruk
>dalam kehidupan parlemen," katanya.
>
>Mendiknas A Malik Fadjar saat memberikan sambutannya
>dalam acara
>pengesahan RUU Sisdiknas menyatakan pemerintah akan
>mempercepat
>sosialisasi UU Sisdiknas yang telah disahkan secara
>aklamasi
>itu. "Percepatan sosialisasi UU Sisdiknas yang baru
>perlu dilakukan
>agar seluruh masyarakat memahami materi UU tersebut,
>tidak salah
>persepsi dan tidak salah penafsiran," ujarnya.
>
>Selain itu, lanjut Mendiknas, pemerintah akan segera
>menyusun
>peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU
>Sisdiknas, antara
>lain PP mengenai pendidikan dasar, menengah, dan
>tinggi serta
>pendidikan keagamaan dan kejuruan. Penyusunan PP akan
>dilakukan
>dengan memerhatikan kondisi dan realitas di
>masyarakat.
>
>"Dengan demikian, UU Sisdiknas yang baru akan mampu
>mewujudkan
>pembangunan pendidikan yang pluralistis, demokratis,
>menjunjung
>tinggi HAM, dan mengantisipasi perkembangan zaman,"
>ujar Malik
>Fadjar.
>
>
>__________________________________
>Do you Yahoo!?
>Yahoo! Mail - More reliable, more storage, less spam
>http://mail.yahoo.com
>
>---------------------------------------------------------------------
>>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>---------------------------------------------------------------------
>>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
>


---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke