Tips Jika ditilang Polantas..'

Silakan kunjungi di website: Masyarakat Transparansi Indonesia | 
http://www.transparansi.or.id/kajian/kajian3_lalin/tabel.html 
oknum polisi jalanan kalau ditilang....
Ternyata menurut peraturan yg berlaku, pelanggaran lalu-lintas utk mobil
pribadi max denda hanya Rp 50,000  saja.
Sanggupkah kita memilih untuk ditilang dan menolak tawaran "jalan
damai"?
Mari wujudkan bersama Indonesia tanpa aksi korupsi.
Semoga bermanfaat.

Wassalam


---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke