Dikutip dari syariahonline.com
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du,
Makna Aqiqah
Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas
kelahiran seorang bayi. Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah
sunnah muakkad baik bagi bayi laki-laki maupun bayi perempuan.
Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke tujuh (ini yang lebih utama
menurut para ulama), keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari yang
lainnya yang memungkinkan.

Rasulullah SAW bersabda: ?Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya
yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya
serta diberi nama? (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing yang berdekatan umurnya
bagi bayi laki-laki dan seekor kambing bagi bayi perempuan.

Dari Ummi Kurz Al-Ka?biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda: ?Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan
untuk anak perempuan satu ekor kambing? (HR. Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi
1516)

Dalam pelaksanaan aqiqah sebaiknya dilakukan sendiri oleh orang tua bayi.
Kalau toh ingin menitipkannya kepada orang lain, kita harus yakin bahwa hal
tersebut dilakukan sesuai dengan tuntutan syari?ah. Jangan sampai kita
menitipkan sejumlah uang kepada suatu lembaga atau perorangan, kemudian uang
tersebut dibagikan langsung sebagai pengganti daging. Praktek yang demikian
tentunya tidak sesuai dengan tuntunan sunnah yang mensyaratkan adanya
penyembelihan hewan dalam pelaksanaan aqiqah.

2. Mencukur Rambut
Mencukur rambut bayi merupakan sunah Mu?akkad, baik untuk bayi laki-laki
maupun bayi perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari
kelahiran dan alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan
aqiqah. Hal tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Rasulullah SAW
bersabda:

?Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari
ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama? (HR.
Ahmad dan Ashabus Sunan)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda :

?Hilangkan darinya kotoran? (HR. Al-Bazzar)

Ibnu sirin ketika mengomentari hadis tersebut berkata: ?Jika yang dimaksud
dengan kotoran tersebut adalah bukan mencukur rambut, aku tidak mengetahui
apa maksudnya dengan hadis tersebut (fathul Bari)

Mengenai faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata:
?Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah SAW untuk
menghilangkan kotoran. Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang
jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan
lebih meringankan untuk si bayi. Dan hal tersebut berguna untuk membuka
lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar
melaluinya dengan mudah dimana hal tersebut sangat bermanfaat untuk
menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi? (Athiflu
Wa Ahkamuhu, hal 203-204)

Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan
untuk bersedekah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambut bayi
tersebut. Ini sesuai dengan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya fatimah
RA :

?Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai
dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin? (HR Tirmidzi 1519 dan
Al-Hakim 4/237)

Dalam pelaksanaan mencukur rambut, perlu diperhatikan larangan Rasulullah
SAW untuk melakukan Al-Qaz?u, yaitu mecukur sebagian rambut dan membiarkan
yang lainnya (HR. Bukhori Muslim). Ada sejumlah gaya mencukur rambut yang
termasuk Al-Qaz?u tersebut :

Mencukur rambut secara acak di sana-sini tak beraturan.
Mencukur rambut bagian tengahnya saja dan membiarkan rambut di sisi
kepalanya.
Mencukur rambut bagian sisi kepala dan membiarkan bagian tengahnya
Mencukur rambut bagian depan dan membiarkan bagian belakan atau sebaliknya.

3. Pemberian Nama
Nama bagi seseorang sangatlah penting. Ia bukan hanya merupakan identitas
pribadi dirinya di dalam sebuah masyarakat, namun juga merupakan cerminan
dari karakter seseorang. Rasululloh SAW menegaskan bahwa suatu nama (al-ism)
sangatlah identik dengan orang yang diberinama (al-musamma)

Dari Abu Hurairoh Ra, dari Nabi SAW beliau bersabda: ?Kemudian Aslam semoga
Alloh menyelamatkannya dan Ghifar semoga Alloh mengampuninya? (HR. Bukhori
3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: ?Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan
mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya
sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah
nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya. Dan jika anda ingin
mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka
perhatikanlah hadis di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku
datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: ?Siapa namamu?? Aku jawab:
?Hazin? Nabi berkata: ?Namamu Sahl? Hazn berkata: ?Aku tidak akan merobah
nama pemberian bapakku? Ibnu Al-Musayyib berkata: ?Orang tersebut senantiasa
bersikap keras terhadap kami setelahnya? (HR. Bukhori 5836) (At-Thiflu Wa
Ahkamuhu/Ahmad Al-?Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, Rasululloh SAW memberikan petunjuk nama apa saja yang
sebaiknya diberikan kepada anak-anak kita. Antara lain:

Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW telah bersabda: ?Sesungguhnya
nama yang paling disukai oleh Alloh adalah Abdulloh dan Abdurrahman? (HR.
Muslim 2132)

Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: ?Namailah dengan namaku dan
jangnlah engkau menggunakan kun-yahku? (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Berkaitan dengan kapan saat yang tepat untuk pemberian nama bagi bari yang
baru lahir, para ulama menyatakan hal tersebut sebaiknya dilakukan pada hari
ketujuh dari kelahiran berbarengan dengan pelaksanaan aqiqah dan pencukuran
rambut. Namun juga pemberian nama tersebut boleh dilakukan sebelumnya.

Rasulullah SAW bersabda: ?Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya
yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya
serta diberi nama? (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

4. Syukuran 40 Hari
Berkaitan dengan perayaan 40 hari setelah kelahirann jabang bayi, kami
berpendapat bahwa hal tersebut bertentangan dengan sunnah Rasululloh SAW
sebagaimana diatas. Kalau memang ingin memperkenalkan bayi kepada para
tetangga, kenapa hal tersebut tidak dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan
aqiqah?

Kami kira, adat atau kebiasaan perayaan tersebut merupakan ?warisan masa
lalu? yang masih banyak dipercayai dan dilaksanakan oleh masyarakat kita.
Tentunya ini adalah tugas kita untuk menyampaikan yang sebenarnya kepada
,ereka berkaitan dengan tuntunan Rasululloh SAW dalam pelaksanaan aqiqah.

Anda dapat menyampaikan kepada orang tua anda bahwa pelaksanaan aqiqah
merupakan ungkapan syukur kita kepada Alloh atas kelahiran bayi. Disamping
itu, dalam pelaksanaannya kita juga bisa mengundang para tetangga dalam
syukuran aqiqahan ini atau membagi-bagukan daging aqiqah kepada mereka.
Dengan sendirinya ini juga merupakan proses memperkenalkan jabang bayi yang
baru lahir kepada tetangga. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam
Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

M. Aidil Indra

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, April 07, 2005 12:36 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] Q: Melaksanakan Ekah/Akikah Anak




moms n dads
mohon maaf sebelumnya bagi yg non muslim
mohon penjelasannya dong  mengenai
hukumnya/waktu pelaksanaan/caranya/
dll yg berkaitan masalah tsb.

karena selama ini pendapat yg saya terima berbeda2
adakah yg punya artikel/bahasan/komentarnya
maaf kalo pernah dibahas sebelumnya.

salam
Ema=mamaAgam






AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

--
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.9.4 - Release Date: 06/04/2005

--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.9.4 - Release Date: 06/04/2005


AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke