FYI lagi..

rgrd

----- Original Message -----
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, May 19, 2005 9:34 AM
Subject: {BA-depok} (NEWS) SUSU FORMULA : Produsen Susu Langgar Kepmenkes


>
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=198191&kat_id=13
>
>
> Produsen Susu Langgar Kepmenkes
>
>
> JAKARTA -- Sekitar 99 persen produsen susu formula masih melakukan
pelanggaran terhadap Kepmenkes No 450/2004 tentang pemberian air susu ibu
secara eksklusif pada bayi di Indonesia. Padahal, dalam sebuah diskusi
perayaan Hari Anak tahun lalu, Asosiasi Pengusaha Makanan Bayi (APMB) telah
berjanji akan mengikuti aturan Permenkes tersebut paling lambat 1 April
2005. ''Ternyata, janji itu tidak kunjung dipenuhi,'' sesal Agus Pambagio
dari Visi Anak Bangsa, saat konferensi pers ASI Eksklusif Enam Bulan, Rabu
(18/5).
> Visi Anak Bangsa yang bekerja sama dengan Yayasan KAKAK Solo menemukan
susu formula tersebut masih beredar di pasaran. Itu terbukti dari hasil
pengamatan acak di toko-toko yang dilakukan di tiga kota, Jakarta, Medan,
dan Solo. ''Sebelumnya, produsen susu formula sudah memastikan stok mereka
akan habis pada tanggal 1 April silam,'' imbuh Agus. Pelanggaran yang
dilakukan produsen susu formula, lanjut Agus, mencakup masalah pelabelan dan
promosi. Dari segi pelabelan, mayoritas susu formula tetap mencantumkan
petunjuk pemakaian yang melanggar hak dasar bayi untuk mendapatkan ASI
eksklusif selama enam bulan. ''Dalam labelnya, produsen masih menyebutkan
bayi harus mulai diberi makanan pendamping ASI setelah berusia empat bulan,
bukan enam bulan seperti semestinya,'' jelas Agus.
>
> Sementara itu, pelanggaran dari segi promosi juga terus berlanjut. Selain
membagikan susu secara gratis, produsen susu formula pun memberikan
cenderamata berlogo yang kemudian dipajang di ruang dokter. ''Seharusnya ini
tidak boleh dilakukan,'' kata Agus. Meski terbukti melanggar, Agus
menjelaskan produsen susu formula tidak bisa dikenai sanksi. Sebab,
Permenkes tidak memiliki kekuatan hukum positif. Permenkes hanya bersifat
administratif saja. ''Oleh sebab itu, kami mendesak agar pemerintah segera
menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pemasaran susu formula,'' cetus
Agus.
>
> Di samping belum adanya aturan hukum yang memberatkan pelanggar hak bayi
tersebut, Dr Utami Rusli SpA selaku ketua Yayasan Sentra Laktasi Indonesia
mengungkapkan hal lain yang turut menghambat pemberian ASI pada bayi yang
baru lahir. Ia mengaku sebagian besar tenaga kesehatan--baik dokter, bidan,
maupun perawat--belum mendapatkan pengetahuan tentang laktasi selama masa
pendidikannya. ''Ilmu laktasi termasuk ilmu baru yang belum populer di
kalangan tenaga kesehatan,'' aku Utami yang juga sekjen Pokja PB IDAI ini.
Susu formula, lanjut Utami, sebetulnya hanya diperlukan oleh sedikit sekali
bayi di bawah usia enam bulan. Kebutuhan itu terkait dengan ketidakmampuan
ibu menghasilkan ASI. ''Namun, dari 1.000 ibu hanya satu orang saja yang
benar-benar bermasalah dalam produksi ASI,'' ucapnya.
>
> Menurut Utami, alasan penolakan penggantian label petunjuk pemakaian susu
formula bermuara pada potensi penurunan keuntungan produsen. Dengan
mengganti informasi pemakaian susu formula dari usia empat bulan menjadi
enam bulan, produsen akan kehilangan konsumen potensial. ''Di Amerika
Serikat saja kepatuhan terhadap Kode Etik WHO tentang ASI eksklusif enam
bulan diperkirakan mendatangkan kerugian sebesar 11 miliar dolar AS per
tahun bagi produsen susu formula,'' tandasnya.
>
> ( rei )
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> SUDAHKAH PUTERA PUTERI ANDA DIIMUNISASI POLIO..?
> IMUNISASI MASSAL POLIO DI DEPOK TANGGAL 31 MEI DAN 28 JUNI 2005
>
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> VISIT our web at : www.BA-depok.tk
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
>
> <><><><><><>BA-depok<><><><><><>
>
> FoRuM KoMuNiKaSi dan SiLaTuRrAhMi
> Orang tua dari Balita,
> Depok dan sekitarnya
>
> <><><><><><><><><><><><><><><><>
>
> =========================
> "Ignorance is not innocence but sin"
> =========================
>
>
>
>
>
> Yahoo! Groups Links
>
> <*> To visit your group on the web, go to:
>     http://groups.yahoo.com/group/BA-depok/
>
> <*> To unsubscribe from this group, send an email to:
>     [EMAIL PROTECTED]
>
> <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
>     http://docs.yahoo.com/info/terms/
>
>
>


AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke