Dear Netters,Mungkin ini pernah dibahas, saya ingin menanyakan apa sih syarat2 dan biaya bikin paspor untuk balita??? Kalau untuk wilayah Jakarta Barat, untuk warga keturunan konon lebih mahal ya??? Trus kalau untuk suster kebetulan suster saya berasal dari Purwokerto, bagaimana ya caranya??? Apakah lebih baik dia dipulangkan ke Purwokerto untuk mengurus paspor dan berapa ya biaya seandainya bikin paspor di Jakarta??? Denger2 peraturan baru paspor bayi dan balita harus dipisah dari orang tuanya ya??? Thanks ya atas jawabannya. Salam,Susan
_______________________________________________ No banners. No pop-ups. No kidding. Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com