Dear Netters,Mungkin ini pernah dibahas, saya ingin menanyakan apa sih syarat2 
dan biaya bikin paspor untuk balita??? Kalau untuk wilayah Jakarta Barat, untuk 
warga keturunan konon lebih mahal ya??? Trus kalau untuk suster kebetulan 
suster saya berasal dari Purwokerto, bagaimana ya caranya??? Apakah lebih baik 
dia dipulangkan ke Purwokerto untuk mengurus paspor dan berapa ya biaya 
seandainya bikin paspor di Jakarta??? Denger2 peraturan baru paspor bayi dan 
balita harus dipisah dari orang tuanya ya??? Thanks ya atas jawabannya.  
Salam,Susan

_______________________________________________
No banners. No pop-ups. No kidding.
Make My Way  your home on the Web - http://www.myway.com

Kirim email ke