Iya, penting bgt info ini, soalnya tadinya HHB ini termasuk makanan
favorit keluarga....Alhamdulillah setelah tahu "HHB Meragukan" ( dr
milis BA lho ), kami bisa pindah kelain "Menu". Bagi kami sekeluarga,
makanan yang baik dan sehat untuk keluarga ( apalagi untuk anak2, )
tidak hanya karena makanan itu penuh gizi, enak,dll tapi sangat
penting juga memenuhi syarat halal dan tdk halal.


----- Original Message -----
From: "Mulyadi " <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Monday, August 15, 2005 11:55 AM
Subject: RE: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka
Bento Subhat


Saya baru tahu kalo BT dan HHB belom dapat dikatakan halal
Terima kasih, informasinya sangat bermanfaat.



-----Original Message-----
From: Yandi Dwiputra F [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, August 15, 2005 10:34 AM
To: Balita-Anda (E-mail)
Subject: [balita-anda] FW: MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento
Subhat


> www.tempointeraktif.com <http://www.tempointeraktif.com>
>
> MUI Umumkan BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
> Selasa, 08 Maret 2005 | 16:53 WIB
>
> TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengumumkan
sejumlah produk yang bertebaran di Indonesia belum mendapat
sertifikat
halal, diantaranya adalah produk BreadTalk, Hoka Hoka Bento,
Greensands dan
Bir Bintang 0 persen alkohol. "BreadTalk dan Hoka Hoka Bento
dinyatakan
syubhat (meragukan) dan Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan
haram," ujar
Sekretaris Umum MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa pers tentang
produk-produk
halal di Indonesia di kantor MUI, Jakarta, Selasa (8/3).
>
> BreadTalk dan Hoka Hoka Bento dinyatakan syubhat karena pihak
mereka tidak
sanggup memberikan data-data yang dibutuhkan dalam kepentingan
sertifikasi
halal. Breadtalk sendiri, kata Dien, telah mengajukan sertifikasi
halal ke
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI),
tetapi
pengujiannya terhenti karena kurangnya data tersebut. "Sehingga masih
dipertanyakan kehalalannya," lanjut Dien.
>
> Untuk produk Greensands dan Bir Bintang 0 persen alkohol, MUI jelas
menyatakan haram karena MUI melihat adanya kesan penipuan etik dengan
penciptaan opini seolah-olah produk tersebut tidak haram. "Malah
setelah
diteliti, masih ada kandungan alkoholnya," ujar Zein Nasution,
peneliti di
LPPOM.
>
> Sementara menurut Ketua LPPOM MUI, Aisjah Kirindra, produk
Greensands dan
Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram karena masih
menggunakan kata
'bir' pada nama produk. "Dari penelitian produk ini juga menggunakan
flavor
(rasa) yang mengandung khamar," kata Aisjah.
>
> Untuk Hoka Hoka Bento, menurut Zein, kemungkinan ada bahan arak
merah yang
digunakan.
>
> Selain mengumumkan tiga produsen makanan dan minuman tersebut, MUI
juga
mengumumkan tujuh franchise yang sudah memperoleh sertifikat halal.
Mereka
adalah Mc Donald, Dunkin Donut's, Kentucky Fried Chicken, Texas Fried
Chicken, Wendy's, Pizza Hut, dan Paparon's Pizza. ami afriatni
>
>
>
>
> Do not print this document unless necessary. Use recycle paper. -IS
Dept-
.Thank you.
>
>
>
>
>
> DISCLAIMER: The information in this message is confidential and may
be
legally privileged. It is intended solely for the addressee. Access
to this
message by anyone else is unauthorised. If you are not the intended
recipient, any disclosure, copying, or distribution of the message,
or any
action or omission taken by you in reliance on it, is prohibited and
may be
unlawful. Please immediately contact the sender if you have received
this
message in error. Thank you.
>
>
>

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN
SUMATERA UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]



AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke