Mbak Reni,

Di bawah ini dari milis Assunnah seputar pertanyaan puasa Syawal.

Mohon maaf bagi yg tidak berkenan.

diati


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of alaisarcom
Sent: Thursday, October 27, 2005 7:57 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya Puasa Syawal


assalaamu'alaikum,

Puasa syawal yang 6 hari apakah harus dari tgl 2-7 Syawal, berurutan 
atau boleh kapan saja dari tanggal 2-30 Syawal?

Terima kasih,
Wassalaamu'alaikum,

Amina

Waalaikumsallam Warahmatullohi Wabarakatuh,

Puasa 6 hari bulan syawal hukumnya sunnah berdasarkan sabda nabi 
Sholallohu Alaihi Wassalam " barangsiapa berpuasa di Bulan Romadhon 
kemudian diteruskan dengan puasa syawal 6 hari , maka seolah-olah 
dia berpuasa sepanjang tahun' (Sahih riwayat Muslim)
Hadits ini sesuai kemutlakan lafalnya menunjukkan bahwa puasa syawal 
tersebut tidak harus berturut-turut (boleh selang seling asal masih 
di bulan syawal)
Akan tetapi, yang lebih utama adalah menyegerakan diri untuk 
melaksanakan puasa syawal tersebut, berdasar firman Alloh 
Ta'ala "Dan aku menyegerakan diri kepada-Mu wahai Rabb-ku agar 
engkau ridha kepadaku' (QS Thaha:84). dan beberapa Hadits Nabi ttg 
keutamaan orang-orang yang menyegerakan diri cepat-cepat 
melaksanakan kebaikan.
 
Demikian yang difatwakan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin 
Abdulloh Bin Baaz -rahimulloh-
dalam kitab beliau AL FATAWA Juz Tsani, Atau telah diterjemahkan dan 
dicetak oleh Pustaka Tibyan " Fatawa Bin Baaz Jilid 2".

atau lebih lanjut dapat dilihat di dalam "at-Tahqiq wal Idhah oleh 
Syaikh Bin Baaz-rahimulloh-  hal 23-28.

KEMUDIAN.....

Puasa 6 hari pada bulan Syawal tidak akan teraih pahalanya kecuali 
apabila seseorang telah menyempurnakan puasa Ramadhan. Maka 
barangsiapa yang memiliki hutang puasa ramadhan (diantaranya wanita 
yang tidak berpuasa ramadhan  karena Haid -red), Ia tidak boleh 
berpuasa 6 hari bulan syawal kecuali setelah mengqodho/mengganti 
hutang puasanya terlebih dahulu.berdasarkan keumuman hadits 
rasululloh Alaihi Sholatu Wassalam  diatas "barang siapa berpuasa di 
bulan Ramadhon dst.."
(karena puasa Ramadhan hukumnya wajib sedangkan puasa Syawal 
hukumnya sunnah, yang wajib dikerjakan dan disempurnakan terlebih 
dahulu -red) 

Demikian yang difatwakan Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 
Utsaimin-rahimulloh- didalam " Fatawa Islamiyah 2/165"


Allohu 'alam bishowab

Barakallah fiikum

-----Original Message-----
From: PT - Reni [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: 17 Nopember 2005 11:32
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] OOT Puasa sunnah di bulan Syawal


 
Dear parents,
 
Maaf udah OOT, aku ada pertanyaan titipan dari teman tapi di luar topic
balita please yach...mohon bantuannya...
Begini ceritanya : 
 
Aku sama temenku saat ini sedang menjalani puasa sunnah di bulan Syawal
, tetapi kata temenku yang lain sebelum hutang puasa kita di bulan
ramadhan itu di bayar kita gak boleh puasa Syawal.bener gak
sich...mungkin ada parents yang bisa kasih advise sekaligus bukti
pendukungnya... maksudnya dalil atau hadist....JAPRI aja takut ngganggu
yang lain...maaf bagi yang gak berkenan....
 
Thank's buannyak yach atas informnya.....
 
Reni Kurnianingtyas
PT. MEGA KEMIRAYA
Email    :   <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED]
http://alfarrel-nadhif.blogspot.com
 
 


================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke