Mbak Reni, Di bawah ini dari milis Assunnah seputar pertanyaan puasa Syawal.
Mohon maaf bagi yg tidak berkenan. diati -----Original Message----- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of alaisarcom Sent: Thursday, October 27, 2005 7:57 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya Puasa Syawal assalaamu'alaikum, Puasa syawal yang 6 hari apakah harus dari tgl 2-7 Syawal, berurutan atau boleh kapan saja dari tanggal 2-30 Syawal? Terima kasih, Wassalaamu'alaikum, Amina Waalaikumsallam Warahmatullohi Wabarakatuh, Puasa 6 hari bulan syawal hukumnya sunnah berdasarkan sabda nabi Sholallohu Alaihi Wassalam " barangsiapa berpuasa di Bulan Romadhon kemudian diteruskan dengan puasa syawal 6 hari , maka seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun' (Sahih riwayat Muslim) Hadits ini sesuai kemutlakan lafalnya menunjukkan bahwa puasa syawal tersebut tidak harus berturut-turut (boleh selang seling asal masih di bulan syawal) Akan tetapi, yang lebih utama adalah menyegerakan diri untuk melaksanakan puasa syawal tersebut, berdasar firman Alloh Ta'ala "Dan aku menyegerakan diri kepada-Mu wahai Rabb-ku agar engkau ridha kepadaku' (QS Thaha:84). dan beberapa Hadits Nabi ttg keutamaan orang-orang yang menyegerakan diri cepat-cepat melaksanakan kebaikan. Demikian yang difatwakan oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh Bin Baaz -rahimulloh- dalam kitab beliau AL FATAWA Juz Tsani, Atau telah diterjemahkan dan dicetak oleh Pustaka Tibyan " Fatawa Bin Baaz Jilid 2". atau lebih lanjut dapat dilihat di dalam "at-Tahqiq wal Idhah oleh Syaikh Bin Baaz-rahimulloh- hal 23-28. KEMUDIAN..... Puasa 6 hari pada bulan Syawal tidak akan teraih pahalanya kecuali apabila seseorang telah menyempurnakan puasa Ramadhan. Maka barangsiapa yang memiliki hutang puasa ramadhan (diantaranya wanita yang tidak berpuasa ramadhan karena Haid -red), Ia tidak boleh berpuasa 6 hari bulan syawal kecuali setelah mengqodho/mengganti hutang puasanya terlebih dahulu.berdasarkan keumuman hadits rasululloh Alaihi Sholatu Wassalam diatas "barang siapa berpuasa di bulan Ramadhon dst.." (karena puasa Ramadhan hukumnya wajib sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah, yang wajib dikerjakan dan disempurnakan terlebih dahulu -red) Demikian yang difatwakan Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin-rahimulloh- didalam " Fatawa Islamiyah 2/165" Allohu 'alam bishowab Barakallah fiikum -----Original Message----- From: PT - Reni [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 17 Nopember 2005 11:32 To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] OOT Puasa sunnah di bulan Syawal Dear parents, Maaf udah OOT, aku ada pertanyaan titipan dari teman tapi di luar topic balita please yach...mohon bantuannya... Begini ceritanya : Aku sama temenku saat ini sedang menjalani puasa sunnah di bulan Syawal , tetapi kata temenku yang lain sebelum hutang puasa kita di bulan ramadhan itu di bayar kita gak boleh puasa Syawal.bener gak sich...mungkin ada parents yang bisa kasih advise sekaligus bukti pendukungnya... maksudnya dalil atau hadist....JAPRI aja takut ngganggu yang lain...maaf bagi yang gak berkenan.... Thank's buannyak yach atas informnya..... Reni Kurnianingtyas PT. MEGA KEMIRAYA Email : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED] http://alfarrel-nadhif.blogspot.com ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]