Info lagi....

*********** BEGIN FORWARDED MESSAGE  ***********

On 6/18/99 at 12:04 AM Handy Permanaputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
>--
>
>--------- Forwarded Message ---------
>
>DATE: Thu, 17 Jun 1999 18:54:23
>From: M Gunadi Henoch <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>Pemerintah keluarkan larangan produk yang diduga tercemar dioksin
>JAKARTA, Mandiri
>Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Depkes RI Drs Sampurno melarang 
>peredaran dan penjualan lima produk makanan impor yang kini sudah dan sedang 
>beredar di masyarakat. Instruksi dan seruan Dirjen POM yang mulai berlaku 
>Kamis (17/6) itu meminta agar semua distributor dan pihak pasar swalayan 
>menghentikan peredaran dan penjualan makanan tersebut.
>Adapun lima produk makanan terlarang yang dimaksudkan, yakni masing-masing 
>produk daging, susu, telor dan hasil olahannya dari merk Elle&Vire bikinan 
>Prancis dan Belgia, yakni jenis produk skim milk UHT rasa vanila, 
>strawberry, coklat dan natural, serta produk ice cream (milk fat) merk 
>Magnum produksi Belgia.
>Produk tersebut dinyatakan dilarang diedarkan atau digunakan sampai ada 
>kejelasan mengenai kasus pencemaran dioksin dan dinyatakan aman untuk 
>digunakan. Senyawa dioksin ini mengandung unsur karsinogenik dan sangat 
>beracun sehingga bisa menimbulkan penyakit kanker, kelainan hati, dan 
>iritasi kulit. Sedangkan efek dari dioksin ini baru akan dirasakan pada 10 
>hingga 20 tahun mendatang.
>Ditegaskan Dirjen POM, tindakan itu dilakukan dalam upaya melindungi 
>kesehatan masyarakat dari makanan yang dimungkinkan tercemar dioksin. Maka 
>semua produk import seperti, daging, susu, telor dan hasil olahannya, 
>seperti keju, serta produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku yang 
>sama yang didatangkan dari Belgia sesudah 19 Januari, atau yang diimpor 
>setelah 19 Januari, dilarang diedarkan dan digunakan sampai ada kejelasan 
>atau informasi yang diakui secara internasional.
>Lebih jauh Dirjen POM menjelaskan semua produk impor daging, susu, telor dan 
>hasil olahannya yang menggunakan bahan baku dengan mengimpor dari Prancis, 
>Belanda dan Jerman setelah tanggal 19 Januari, diamankan untuk sementara 
>waktu dari peredaran dan baru baru boleh dipasarkan kembali bila pihak 
>produsen sudah mengeluarkan sertifikat tidak tercemar dioksin kepada 
>dirjen POM. Ada terdapat 24 macam produk yang dinyatakan diamankan untuk 
>sementara waktu.
>Berikut ini nama produk makanan (nama dagang, jenis produk, negara asal) 
>yang direkomendasikan diamankan untuk sementara dari peredaran dan 
>dinyatakan ditarik dari supermarket:
>1. Campina, Dutch Breda Butter (Belanda)
>2. The Hollandsche Boerin, keju (Belanda)
>3. Pregestimil, susu bubuk (Belanda)
>4. Breda, mentega (Belanda)
>5. Pere de Du Tomato, daging ayam olahan (Prancis)
>6. Pere de Du Fillet Cordon, daging ayam olahan (Prancis)
>7. Pere de Du Nugets, daging ayam olahan (Prancis)
>8. Pere de Du Drum Sticks, daging ayam olahan (Prancis)
>9. Maya Brand, corned beef (Prancis)
>10. ABC Corned Beef, corned beef (Prancis)
>11. President Emmental ex France, keju (Prancis)
>12. President Creme Liquide, susu UHT (Prancis)
>13. President, mentega (Prancis).
>14. President, mentega batangan bergaram (Prancis)
>15. Presiden, mentega tak bergaram (Prancis)
>16. Elle&Vire, skim milk (Prancis)
>17. Elle&Vire French, mentega (Prancis)
>18. Elle&Vire, Spread able butter (Prancis)
>19. Elle&Vire, butter (Prancis)
>20. Elle&Vire, cheese Spread (Prancis)
>21. Elle&Vire, cheese (Prancis)
>22. Vuny Boy Full-cream milk powder (Prancis)
>23. Vuny Boy, susu UHT (Prancis)
>24. Plumrose, Chicken Hot Dog (Jerman).
>Produk tersebut baru boleh dijual dan digunakan kembali jikalau pihak 
>produsen sudah dapat memberikan sertifikat tidak tercemar dioksin kepada 
>pihak Dirjen POM RI.
>Penjelasan dari Dirjen POM itu juga mengatakan selama produk tersebut 
>dilarang diedarkan, juga tidak boleh diiklankan, baik melalui media massa 
>maupun media lainnya. Dilaporkan pula sejak Rabu (16/6) malam atau Kamis 
>(17/6) dini hari pihak POM telah mendatangi sebanyak 17 distributor untuk 
>mengamankan produk yang dilarang dan yang diamankan itu.
>Pihak WHO telah mendukung keputusan Dirjen POM tersebut, namun demikian 
>ketua perwakilan WHO di Indonesia, Kim Farley menegaskan bahwa Belgia selaku 
>produsen susu dan hasil olahannya tidak melakukan double standard, yakni 
>memproduksi makanan yang aman dari dioksin untuk pasaran dalam negeri 
>sementara tidak menjamin keamanan untuk ekspor, atau pun melakukan politik 
>dumping product.
>Kasus pencemaran dioksin ini sebenarnya sudah merebak sejak awal Februari 
>lalu ketika di Belgia ditemukan banyak ayam petelor yang mati sehingga 
>menurunkan produksi telor. Belakangan diketahui hal itu disebabkan ada 
>terdapat senyawa kimia dioksin yang terdapat di dalam pakan ayam.
>Dilaporkan, sejak 1997, badan pengawasan makanan dan obat di Amerika (SDA) 
>juga telah menghentikan distribusi dan penggunaan pakan ternak produk Belgia 
>yang tercemar dioksin itu. Menanggapi isu dioksin, beberapa negara Asean 
>seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura telah lebih dulu membuat 
>larangan untuk tidak menjualnya dan menghentikan impor produk seperti susu, 
>telur, ayam, daging dan pakan ternak dari Belgia, Belanda, Prancis dan 
>Jerman.
>Menyinggung soal sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap 
>instruksi dirjen POM, pihaknya belum bisa memastikan apa sanksinya bagi 
>mereka yang melanggar. Kendati Sampurno menunjukkan ada sanki pada 
>undang-undang kesehatan No 23/1992, bahwa makanan yang tidak terjamin bagi 
>kesehatan akan disertai sanksi.
>Pihak Dirjen POM juga menjelaskan bahwa semua produk susu yang diproduksi di 
>dalam negeri dinyatakan aman dan tidak terkontaminasi dioksin, dengan alasan 
>bahan baku yang digunakan merupakan impor dari Austalia, New Zealand, dan 
>Amerika Serikat. Sementara hanya ada dua perusahaan yakni masing-masing 
>Nestle dan Abbot yang menggunakan bahan baku impor dari Belanda tapi 
>dinyatakan bebas dari dioksin. [555]
>
>
>______________________________________________________
>Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
>
>***********************************************************************
>Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia  
>Jl. Pancoran Barat VII/1, Duren Tiga, Jakarta 12760 - DKI Jakarta
>Hotline Service Pengaduan YLKI (021) 79191255
>http://www.ylki.org/  -  email: [EMAIL PROTECTED]
>
>Berhenti berlangganan, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
>Berlangganan , e-mail         : [EMAIL PROTECTED]
>Netika BerInternet            : [EMAIL PROTECTED]
>UNLIMITED POP3 Account @ http://www.indoglobal.com
>
>
>--------- End Forwarded Message ---------
>
>
>
>__________________________________________________________________
>Get your own free England E-mail address at http://www.england.com

*********** END FORWARDED MESSAGE  ***********


Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com

--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet




Kirim email ke